Tim yang dibentuk nantinya ada sekitar 500an personel. Mereka adalah perwira-perwira yang khusus dipilih yang tersebar di beberapa Polda sampai tingkat Polres. Personel tersebut nantinya bekerja atas nama satuan tugas (Satgas).
"Harapan saya seluruhnya bisa kita tangani secara serentak. Makanya saya membentuk tim kurang lebih 500 orang, tim ini akan bekerja untuk menyelesaikan seluruhnya, jadi kita tidak punya utang," kata Buwas di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran penanganan perkara saat ini, disebutnya belum mencukupi. "Jadi saya harus mengajukan melalui Kapolri untuk tambahan anggaran sehingga harapan saya itu bisa kita selesaikan tahun ini," kata Buwas.
Mengenai nominal rupiah yang diperlukan dalam penanganan sembilan kasus besar itu, Buwas belum mau membukanya.
"Nanti butuhnya dilihat dari bobot kasus itu dan berapa jumlah pelibatan jumlah penyidik," kata dia.
Soal kekurangan anggaran penyidikan ini pernah dilontarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti awal Juli lalu saat Rapat Kerja dengan Komisi III, Kamis 2 Juli 2015. Di hadapan ketua komisi, Haiti menyebut biaya penanganan satu perkara digunakan untuk tiga perkara.
Untuk gambaran perbedaan anggaran, penanganan perkara korupsi di KPK bisa mencapai Rp 300 juta per kasus. Sementara di Polri hanya mencapai Rp 37 juta per kasus.
Belum lagi ditambah kewenangan besar yang ada di KPK, sebut saja soal penyadapan yang tidak perlu izin pengadilan dan juga koordinasi satu pintu dalam penanganan perkara. (ahy/dra)











































