Generasi yang lahir pasca 1965 seperti saya, selama ini baik di surau maupun di sekolah menerima pemahaman mengenai peristiwa 1965 bahwa PKI akan: (a) mengganti Pancasila dengan ideologi Komunis, (b) menghapus dan melarang semua ajaran agama di bumi Indonesia, (c) mereka membunuhi para kiai. Dari sudut pandang ini, maka RPKAD dan laskar-laskar ormas lainnya dipandang sebagai penyelamat Pancasila dan eksistensi agama di Indonesia. Orang NU mengenang peran Banser dengan pendekatan heroik, demikian juga Muhammadiyah dengan Kokamnya, ormas-ormas nasionalis demikian juga.
Setelah Komunisme runtuh, era Perang Dingin berakhir, konstelasi global dan regional berubah, Orde Baru tumbang, mulai terbuka opsi-opsi melihat peristiwa 1965 lebih kritis. Foto tersebut di atas mendapat makna baru yang pada masa lalu nyaris tak terbayangkan: pembantaian oleh sekumpulan massa dengan cara keji dan tak berperikemanusiaan, dengan arahan penguasa, tanpa proses pengadilan. Terlihat di sini, dimensi ruang dan waktu berubah, konstelasi sosial politik berubah, berubah pula makna: siapa bad guy, siapa good guy?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau para penyelenggara negara kurang responsif, maka mereka yang merasa diperlakukan tidak adil itu secara alamiah akan terus mencari keadilan dengan caranya sendiri. Mengapa seminar tentang peristiwa 1965 itu harus di luar, di panggung internasional? Karena di dalam rumah sendiri panggung itu tidak tersedia, nota bene dua dasawarsa setelah reformasi.
Memang, sejak tumbangnya rezim otoriter Orde Baru dan Indonesia memasuki era demokratisasi, hingga hari ini belum muncul tokoh politik nasional negarawan sekaliber Nelson Mandela yang berani mengambil pendekatan rekonsiliasi untuk segera membereskan residu peristiwa 1965.
Adalah hanya Presiden Gus Dur satu-satunya yang pernah mencoba memulai jalan menuju rekonsiliasi --jika boleh disebut demikian-- dengan menerbitkan Inpres No 1 Tahun 2000 mengenai permasalahan orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri dan terhalang pulang ke tanah air sejak terjadinya peristiwa G 30 S/PKI. Memaafkan, dimaafkan, kembali menjadi satu bangsa yang solid dan utuh, satu keluarga Indonesia. Saya ikut menjadi saksi sejarah bagaimana perwakilan mereka dikumpulkan di Den Haag, dan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra yang diutus oleh presiden menemui mereka. Tapi setelah Gus Dur jatuh, upaya itu ikut luruh.
Pada tingkat masyarakat sendiri tidak semua orang berani, atau sebaliknya enggan, untuk membicarakan isu 1965 ini. Tabu. Takut dicap pro-komunis atau anti-komunis. Juga ada sikap keras sama keras: pertanggung jawabkan dulu, enak saja rekonsiliasi; di pihak lain juga sikap anti pada semua yang dipersepsi sebagai komunis adalah harga mati. Bahwa para aktor utamanya sudah meninggal dunia dan komunisme sudah bangkrut, itu semua tidak masuk dalam lingkar kesadaran mereka.
Jelas isu 1965 belum lagi selesai. Bisa saja terus diabaikan, tapi kelak anak cucu kita yang akan terbebani dengan segala akibatnya. Ini pe-er besar dan penting, bahkan jauh lebih penting daripada sekadar paspor diplomatik, polisi parlemen dan parfum yang diributkan itu.
Beestenmarkt, 17 April 2015
Keterangan Penulis:
Penulis adalah koresponden detikcom di Belanda. Tulisan ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan redaksi
(es/es)











































