Digugat Ical ke Pengadilan, Ini Tanggapan Agung Laksono
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Digugat Ical ke Pengadilan, Ini Tanggapan Agung Laksono

Selasa, 13 Jan 2015 23:35 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Digugat Ical ke Pengadilan, Ini Tanggapan Agung Laksono
Foto: Agung Laksono (Herinato/detikcom)
Jakarta - Ketua umum Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie menggugat balik Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini ditanggapi santai oleh Agung Laksono.

“Saya sudah mendengar, saya kira itu hak beliau,” kata Agung Laksono kepada wartawan di sela kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) malam.

Menurutnya, penyelesaian konflik dualisme Partai Golkar memang baiknya ditempuh secara hukum, namun Agung mengatakan tetap membuka pintu islah meski hingga kini peluangnya makin suram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bagusnya memang semua masalah diselesaikan sesuai dengan hukum daripada dengan cara kekerasan, pemaksaan dan intimidasi. Namun bilamana sebelum itu bisa islah, ya sekali lagi kami terbuka (untuk islah),” ujar mantan Menkokesra itu.

Sebelumnya, kubu Agung Laksono mengugat hasil Munas Bali ke PN Jakarta Pusat sejak sebelum ada putusan Menkum HAM yang tak sahkan salahsatu kubu. Dalam prosesnya, pengurus kubu Ical dipanggil sebagai saksi yang berbuntut pada pelaporan kubu Ical ke PN Jakarta Barat.


(ros/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads