Misalnya menyatakan mengapa pemerintah menaikkan harga BBM di saat harga BBM dunia mengalami penurunan. Bahkan di sejumlah media sosial berkembang 'sinisme baru' dengan munculnya slogan 'salam gigit jari' menggantikan 'salam tiga jari' dan 'salam dua ribu'.
Pendapat ini seperti merupakan pendapat bersifat 'kura-kura dalam perahu' atau pura-pura tidak tahu, karena menurunnya harga BBM internasional adalah faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan oleh Indonesia. Penurunan harga BBM internasional disebabkan oleh sikap Arab Saudi yang tidak mau menambah jumlah lifting minyaknya serta karena di belahan Eropa dan AS belum masuk musim dingin. Namun sikap Arab Saudi yang tidak mau menambah lifting minyaknya juga kemungkinan dalam rangka 'menolong' AS, terbukti di tengah-tengah penurunan harga minyak internasional, perekonomian AS mengalami perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa benar? Di tahun 2015 atau kwartal I/2015, kemungkinan besar AS akan menghentikan kebijakan tapering off dan sudah mulai mewacanakan penghentian kebijakan quantitative easing, yang itu berarti harga dollar akan kembali menguat yang menyebabkan harga minyak dunia akan menguat per barrelnya. Di samping itu, sebentar lagi daratan Eropa dan Amerika Serikat akan mengalami musim dingin yang itu berarti membutuhkan energi yang sangat besar, salah satunya yaitu BBM.
Bahkan, banyak kalangan memprediksikan harga BBM internasional akan mencapai US $ 105 per barrel, walaupun harga saat ini hanya US $ 81 per barrel. Kenaikan harga BBM di Indonesia juga dilakukan Presiden Jokowi sesuai dengan amanah Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu tidak berdasarkan harga internasional melainkan harga sesuai kemampuan masyarakat Indonesia.
Bagi warga negara Indonesia, keputusan Presiden Jokowi juga sebenarnya harus dapat dipahami dengan baik, sebab dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut, maka sebanyak 40% pemilik mobil di Indonesia kemungkinan besar akan menggunakan Pertamax karena selisih harganya lebih kecil dibandingkan premium.
Di samping itu, dengan penaikkan harga BBM bersubsidi ini maka pemerintah akan mendapatkan tambahan dana segar minimal Rp 100 triliun yang dapat digunakan untuk pelaksanaan program social safety net melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kartu simpanan keluarga sejahtera yang sudah dibagikan di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, yaitu: Jembrana (Bali), Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Cirebon, Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Surabaya, Balikpapan, Kupang, Mamuju Utara, Pematang Siantar dan Karo.
Kartu yang dibagikan sebanyak 5,7 juta terdiri dari Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (1,02 juta), KIP (161 ribu), KIS (4,52 juta). Sehingga tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis, tidak perlu melakukan mogok kerja ataupun tidak perlu mengeluarkan hak interpelasi, karena sejatinya mereka tidak mengerti bahwa kebijakan penaikan harga BBM tahun ini jauh lebih baik dilakukan dibandingkan jika dikeluarkan tahun depan. Tampaknya organisasi mahasiswa atau BEM perlu mencontoh langkah BEM Universitas Indonesia dan BEM Universitas Padjajaran Bandung yang mendukung kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi secara rasional bukan emosional.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga BBM memang harus diakui sebagai 'pil pahit' untuk menyembuhkan penyakit yang sudah akut. Penyakit akut tersebut yang terkait dengan subsidi BBM antara lain:
Pertama, subsidi BBM menyandera APBN dan Ruang Fiskal Terbatas. Selama lima tahun terakhir, nilai subsidi BBM terus meningkat dari Rp139,1 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp211,89 triliun pada APBN-P 2014. Jika ditambah dengan subsidi listrik maka total subsidi energi mencapai hampir Rp 365 triliun. Kondisi ini tentu mengakibatkan ruang fiskal menjadi terbatas untuk membiayai belanja yang produktif.
Kedua, subsidi tidak tepat sasaran, karena didominasi untuk transportasi, 92 persen dinikmati pemilik kendaraan pribadi, kendaraan umum hanya 8 persen.
Ketiga, ketergantungan energi impor.
Keempat, sumber defisit perdagangan yang selama ini terjadi di neraca migas bukan neraca non-migas.
Kelima, penaikan harga BBM bersubsidi diyakini dapat mengurangi praktik mafia migas, karena praktik mafia migas ini terjadi karena adanya disparitas harga BBM di dalam negeri dengan luar negeri, sehingga marak penyelundupan dan penyimpangan. Serta mafia migas dapat diberantas jika model subsidi dirubah dari subsidi barang ke subsidi ke orang dalam bentuk pengurangan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dan yang lebih penting lagi adalah Pertamina tidak perlu mengeluarkan anggaran cukup besar setiap harinya untuk membeli BBM impor, yang konon setiap harinya mencapai US$ 150 juta, sebuah angka yang mencengangkan dan menggambarkan bagaimana kita sebagai bangsa sangat boros energi dan kurang memahami bagaimana pentingnya ketahanan energi (energy security) ke depan.
Padahal energy security di samping food security dan fresh water akan menjadi faktor utama dan penentu terjadinya konflik di masa mendatang.
Diakui atau tidak, Indonesia 'keteter' dalam tiga persoalan mendasar ini, sehingga benar Nawacita yang dicanangkan oleh Jokowi, dan sebagai warga negara yang baik kita harus memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk merealisasikan Nawacita tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Mengatasi Dampak Negatif
Dampak negatif dari penaikan harga BBM dikhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan jumlah PHK di tahun depan. Namun tampaknya tidak akan terjadi jika pemerintah mengubah pola subsidi dari subsidi barang ke subsidi ke orang, di mana pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak nakal dan rajin membayar pajaknya mendapatkan keringanan pembayaran pajak.
Dampak negatif lainnya yang dikhawatirkan yaitu pembengkakan jumlah penduduk miskin. Kemungkinan tidak akan terjadi karena pemerintah konsisten melaksanakan 'tiga kartu sakti' Jokowi.
Bahkan banyak kalangan yang mengusulkan agar pemberian bantuan kepada kaum miskin di Indonesia dapat dilakukan sebesar Rp 1 juta per bulan dengan jumlah penduduk miskin mencapai 29 juta orang dan penduduk rentan miskin mencapai 71 juta jiwa, maka pemerintah hanya mengeluarkan Rp 1,2 triliun bantuan kepada mereka. Namun, untuk pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan menambah program padat karya seperti mempekerjakan pengemis sebagai penyapu jalan dengan upah Rp 1 juta seperti yang dilakukan Pemkot Bandung.
Salah satu cara pemerintah mengatasi dampak negatif penaikan harga BBM adalah hasil dari penaikan harga BBM, sebagian akan digunakan untuk perbaikan irigasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan memerlukan anggaran senilai Rp 50 triliun. Saat ini ada sekitar 7 juta hektar saluran irigasi, sekitar 3,3 juta hektar (52%) mengalami kerusakan.
Perbaikan irigasi akan mampu meningkatkan produktivitas tanaman hingga 10%. Tahun 2015, pemerintah siap melakukan perbaikan sekitar 1 juta hektar saluran irigasi, di mana lebih dari 3.000 hektar irigasi tanggung jawab pemerintah, antara 1000 s/d 3000 hektar irigasi kewenangan provinsi dan kurang dari 1000 hektar menjadi tugas pemerintah kabupaten.
Last but not least, tidak ada jalan keluar bagi Presiden Jokowi untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan untuk keperluan ketahanan energi di masa depan, kecuali dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kita harus yakin kebijakan tersebut benar.
Namun kita tetap harus mengkritisinya jika di tengah jalan ditemukan 'kejanggalan-kejanggalan' seperti hasil penaikkan harga BBM misalnya digunakan untuk studi banding, perjalanan dinas, rapat di hotel dll yang sebenarnya dapat diminimalisasi, karena belum tentu ada hasil positifnya bagi masyarakat luas.
*) Toas H adalah pengamat masalah strategis Indonesia dan peneliti di Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah dan Civil Society
(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini