Ada Wacana Revisi UU KPK, ini Tanggapan Ketua DPR Setya Novanto
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Ada Wacana Revisi UU KPK, ini Tanggapan Ketua DPR Setya Novanto

Senin, 06 Okt 2014 12:44 WIB
Ayunda Windyastuti Savitri
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta -

Ada sejumlah kalangan di DPR yang ingin merevisi UU KPK. Usulan ini sempat mengemuka, dan bahkan ada yang ingin membubarkan KPK. Apa tanggapan Ketua DPR Setya Novanto soal ini?

"Yang jelas kita mendukung KPK betul-betul karena telah berhasil dengan baik. Jadi kalau ada usul sebaiknya ditanya (ke yang membuat usulnya-red)," kata Setya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Lalu bagaimana dengan rencana revisi undang-undang KPK?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum lihat nanti dari pimpinan perkembangan dari fraksi nanti," tutup Bendahara Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Abraham Samad memandang bahwa Setya Novanto berpotensi memiliki masalah hukum.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Samad, Kamis (2/10) lalu.

Nama Ketua DPR terpilih Setya Novanto sering disebut dalam beberapa kasus yang ditangani KPK. Bahkan Setya Novanto beberapa kali diperiksa penyidik KPK.

(aws/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads