Sungguh atraksi yang menakjubkan sekaligus memilukan. Takjub karena ternyata Indonesia memiliki elit-elit politik yang maha kaya, dan memilukan karena ternyata yang ada di benak mereka hanyalah sekedar kekuasaan.
Saat itu, mereka sampaikan berbagai alasan dilakukannya pertemuan itu, misalnya, ketemu sahabat lama, memohon dukungan, sowan meminta restu, silaturahim sesama teman, kunjungan junior kepada senior, dan berbagai alasan lainnya. Intinya, mereka tengah melakukan transaksi politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, kondisi ini (upaya-upaya pendekatan politik) terpaksa harus dilakukan, karena sistem politik yang berlaku, dan dari hasil perolehan suara pemilihan legislatif, mengharuskan seluruh partai politik peserta pemilu untuk melakukan kerjasama dengan partai-partai lainnya. Bukan koalisi lho!, kita kan menganut sistem presidensial. (Megawati, 2014).
Namun demikian, semestinya berbagai olah dan polah para elit politik, utamanya harus didasarkan kepada kepentingan rakyat. Bukan sekedar untuk berkuasa. Para penguasa partai politik saat ini hanya bertujuan mendudukan elitnya pada jabatan yang menguntungkan. Menguntungkan baik untuk elit yang bersangkutan ataupun kelompoknya, akibatnya, rakyat hanya menjadi alat atau bahkan hanya obyek semata. Lebih parah lagi, rakyat hanya sekedar menjadi angka (just statistics) untuk melegitimasi elit politik dalam meraih kekuasaan. Artinya, dalam pemilu saat ini, rakyat hanya sebagai pemilih tanpa bisa menuntut akuntabilitas. Sehingga rakyat bukanlah konstituen yang berdaulat penuh dan berhak menuntut akuntabilitas dari mereka yang dipilihnya.
Ke depan akrobat politik ini tidak boleh terjadi lagi, kerjasama partai politik mestinya dimulai sejak sebelum pemilihan umum. Sehingga kerjasama yang sudah dilakukan di awal persiapan pemilu, akan membentuk kerjasama antar partai politik yang memiliki ideologi atau azas yang sama (ideology based coalition), tidak bekerjasama tanpa melihat ideology dan azas (ideology blinded coalition). Syukurlah keputusan dari Mahkamah Konstitusi, pemilu 5 tahun lagi (2019) harus dilakukan serentak. Setidaknya dengan pemilu serentak, rakyat tidak akan merasa 'dibohongi' lagi oleh para elit partai politik, tentang siapa calon presiden yang diusungnya. Tidak seperti sekarang, ditawarkan capresnya si A, tetapi setelah melihat hasil pemilihan legislatif, karena perolehan 'kursi'nya kurang, lantas yang bersangkutan (si A) mau jadi cawapres dari partai manapun, dan bahkan tidak jadi apapun, sungguh sangat ironis.
Semua perubahan dalam proses demokratisasi di negeri ini, kuncinya ada di tangan partai politik. Tugas partai politik lah untuk menyiapkan dan memunculkan kader-kader calon pemimpin yang bermutu dan dipercaya rakyat. Betul-betul kader yang digembleng oleh, dan di dalam partai politik tersebut. Dalam proses pengemblengan tersebut barangkali sang kader harus 'merangkak' dan 'berkeringat', dimulai dari anggota biasa, kemudian menjadi pimpinan ranting, dewan pimpinan cabang, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan pusat dan seterusnya secara berjenjang.
Jenjang karir ini merupakan wahana untuk melatih diri dan penempaan sebagai pemimpin yang tegas, terampil dan tangguh. Karenanya, untuk pemilu yang akan datang, dalam undang-undang ihwal pemilu perlu ditambahkan, bahwasanya calon presiden, wakil presiden bahkan calon gubernur, bupati atau walikota, serta calon legislatif harus sudah menjadi anggota partai politik pengusul dan pengusung minimal 5 atau 10 tahun.
Akhirnya, kita patut optimis dan dapat bersatu dalam doa, bahwa ke depan, rakyat bukanlah hanya sekedar 'angka', dan partai politik bukanlah hanya tukang menyewakan 'perahu' dalam setiap pemilu baik nasional maupun daerah. Ke depan seyogyanya ditekankan bahwa rakyatlah pemilik kedaulatan, dan partai politik merupakan wahana penyiap kader pimpinan. Dan Jokowi adalah kader PDIP yang merangkak dari Walikota, Gubernur, dan akhirnya Presiden. Suatu awal yang membanggakan bagi demokrasi kita.
*) Ir. Deddy S. Bratakusumah, BE, MURP, MSc, PhD adalah Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PAN dan RB. Alumni dari ATN, ITB, University of Miami (USA) dan Cornell University (USA) serta Pengajar pada Program Pascasarjana di: IPB, Universitas Brawijaya, FE-UI, Universitas Pasundan, dan Universitas Esa Unggul.
(nwk/nwk)











































