Apa yang terjadi sekarang adalah perseteruan politik yang bentuknya rivalitas. Akumulasi kebencian tidak memuncak karena pasti ada yang kalah, siapapun yang menjadi presiden harus didukung. Indonesia adalah negara demokrasi, untuk itu masyarakat harus menerima suara mayoritas.
Presiden yang terpilih nanti bukan presiden karena parpol koalisinya, relawannya, tetapi presiden NKRI. Kontestasi politik telah selesai ketika di TPS jangan dibawa-bawa lima tahun ke depan, dan tidak perlu lagi relawan-relawan No 1 atau No 2, dan poskonya harus segera dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara yang harus dihindari adalah persaingan elektoral jangan dibawa-bawa 5 tahun ke depan ditataran grasroot, karena ini akan menganggu efektifitas dan fokus Presiden dan kabinet terpilih. Bangsa Indonesia harus sepakat elektoral campaign sudah selesai ketika 9 Juli 2014, dan kawal mekanisme pemungutan suaranya, diresmikan KPU dan siap kalah dan menang. Siapapun menterinya tidak akan fokus bekerja kalau terganggu urusan-urusan yang belum tuntas.
Tantangan Indonesia 5 tahun ke depan tidak menjadi sederhana, 1 sampai 2 tahun pertama presiden dan kabinet akan disibukkan oleh banyak agenda. Perlu berhati-hati siapapun presidennya untuk menyatakan program 100 hari kerja, apakah ada anggaran dalam APBNP 2014, apakah dalam pos-pos pengeluaran ada atau tidak anggarannya.
Tantangan lainnya adalah dari sisi fiskal, presiden dan kabinet terpilih nanti, tidak hanya menjalankan separuh APBN 2014 tetapi APBN 2015 sampai APBNP 2015. Presiden terpilih nanti masih menggunakan APBN yang dibahas oleh presiden dan DPR saat ini, presiden terpilih selama 6 bulan menjalankan produk fiskal periode sebelumnya. Kesinambungan dan kelanjutan menjadi hal yang penting, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, ada hal-hal yang perlu ditambah, tetapi presiden dan kabinet patokannya adalah APBN.
Selain itu, Pemilu 2014 telah menjadi hari besar dalam sejarah bangsa Indonesia dengan lahirnya pemimpin-pemimpin baru. Maka para pemimpin tidak boleh 'lupa' bahwa keluhuran martabatnya sebagai pemimpin adalah juga lahir dari dalam diri manusia yang luhur dan bermartabat melalui hak-hak politiknya. Pemilu 2014 sebagai bagian integral dari proses demokrasi politik nasional pasca era Orde Baru, baik pemilihan anggota legislatif (DPR, DPRD dan DPD) maupun pemilihan presiden (Pilpres) menjadi titik klimaks dari dinamika dan konstelasi politik serta hingar-bingar pesta demokrasi lima tahunan.
Atas amanat dan keluhuran nurani seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak politisnya, lahirlah pemimpin-pemimpin baru baik di legislatif dan bahkan di tingkat eksekutif tertinggi, presiden dan wakil presiden terpilih. Semua pemimpin adalah representasi dari amanat dan kehendak rakyat, sehingga legitimasi kekuasaan yang bersumber dari kedaulatan rakyat harus sungguh-sungguh dijaga, diperjuangkan dan diimplementasikan secara riil melalui kebijakan-kebijakan pro rakyat.
Persaingan dan perbedaan pandangan serta latar belakang dukungan selama proses Pemilu berlangsung agar perbedaan dan pluralitas itu harus dimaknai secara positif sebagai kekuatan bersama untuk membangun soliditas dan solidaritas kebangsaan, keutuhan NKRI serta jiwa nasionalis yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai falsafah Bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Pluralitas dan diversitas menjadi warna tersendiri dalam sejarah bangsa Indonesia termasuk dalam setiap moment Pemilu. Semuanya harus terajut dan bersandar pada nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Siapa pun pemimpinnya baik di tingkat legislatif maupun eksekutif (presiden dan wakil presiden) merupakan representasi dari aspirasi dan pilihan nurani seluruh rakyat Indonesia. Maka Pemimpin diharapkan mampu mengemban amanat seluruh rakyat Indonesia dan menunjukkan eksistensi dan integritas bangsa yang bermartabat, berperikemanusiaan, dan berkeadilan sosial dalam seluruh aspek hidup berbangsa dan bernegara.
"Pemimpin jangan sekali-kali menggunakan manusia sebagai alat, melainkan harus selalu sebagai tujuan dari tindakan, karena kemanusiaan yang terwujud di dalam dirinya adalah sesuatu yang luhur dan bermartabat". Para pemimpin yang baru agar perlu menghindari egoisme politik di tengah situasi 'transisi politis' seperti sekarang ini di mana strategi konkret dengan terciptanya koalisi antar-partai politik (parpol) dan bahkan intervensi non-partai dari berbagai kalangan dan latar belakang, tidak serta merta menimbulkan konflik nasional dan dilema publik yang dapat mengancam disintegrasi bangsa.
Ruang konsolidasi demokrasi mesti menjadi pilihan dari konsekuensi konstelasi politik bagi para pemimpin yang baru demi menjaga integritas bangsa serta meningkatkan kredibilitas publik yang cenderung dicederai oleh kultur pragmatisme. "Pemimpin hendaknya mengingat dan mengutamakan hak-hak politik masyarakat ketimbang popularitas dan kekuasaan".
Pemimpin yang pragmatis dapat menciptakan sikap apatis bagi masyarakat. Selain itu, ruang demokrasi juga telah melibatkan partisipasi masyarakat terhadap hak politik. Namun, segenap masyarakat Indonesia diharapkan tidak larut dalam euforia yang berlebihan dan bersama seluruh penyelenggara Pemilu dari daerah hingga ke pusat harus terus mengkawal hasil rekapitulasi perolehan suara bagai kedua capres dan cawapres hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU Pusat.
Pemimpin harus membawa perubahan riil di tengah berbagai kondisi ketimpangan sosial masyarakat. Pemimpin harus bertindak sebagai perancang dan pelaku sejarah (homo actor mundi) baik masa lampau, masa kini dan terutama masa yang akan datang. Bagi pemimpin dengan kekuasaan dan otoritas yang dimiliki, harus menjadi kekuatan integral dan inheren dalam berbagai elemen sosial, budaya, hukum, ekonomi, politik, pemerintahan, agama dan bangsa/negara. Kekuasaan, dengan ini melegitimasi eksistensi para pemimpin dalam menentukan kebijakan dan menjaga stabilitas publik secara nasional.
*) Herni Susanti adalah Pemerhati Masalah Demokrasi
(nwk/nwk)











































