Ada tiga fenomena yang berkembang pada pemilihan Presiden 2014 ini. Pertama, kebijakan KPU untuk mengadakan debat capres sebanyak 5 kali telah mengubah dinamika pemilih dalam menentukan pilihan. KPU telah mendorong pentingnya pasangan kandidat memiliki gagasan. Publik kini menanti debat capres sebagaimana mereka menantikan pertandingan penting Piala Dunia. Aktivitas ‘nonton bareng’ Debat Capres menjadi sebuah ‘trend’ baru di kalangan publik, dilanjutkan dengan diskusi tentang apa yang diutarakan oleh masing-masing pasangan kandidat.
Akibatnya, publik kini semakin peka terhadap isu-isu seputar kandidat Presiden dan Wakil Presiden. Contohnya isu demokrasi, penegakan HAM, sistem ekonomi, tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN, UU Desa, kebocoran APBN; dan bahkan istilah TPID (Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah) pun menjadi bahan pembahasan diantara publik. Secara tidak langsung, publik menjadi tercerdaskan tentang kompleksitas pemerintahan Indonesia. Budaya diskusi dan debat pun marak dalam masyarakat Indonesia. Dengan rangkaian debat ini ekspektasi saya ke depan adalah masyarakat bisa mengarahkan debat ke arah gagasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masing-masing tim sukses pasangan kandidat pun juga tak kalah menyiapkan ‘cyber army’ yang berperan untuk mengamankan opini kandidat di dunia maya. Perlu diketahui, bahwa ciri khas generasi media sosial adalah cenderung membaca informasi secara parsial saja. Bahkan dari sebuah judul artikel saja mereka sudah langsung menilai sesuatu. Perubahan arus opini di media sosial juga sangat dinamis. Sebutlah ketika debat calon Presiden, kala salah satu kandidat menjawab pertanyaan, media sosial langsung ramai membahas dan menggelorakan jawaban tersebut. Mereka yang pro akan langsung memuja dan yang kontra akan langsung menyerang tanpa ampun. Begitulah rimba media sosial yang kini menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi preferensi masyarakat, khususnya di masyarakat urban.
Salah satu dampak dari perang media sosial adalah adu kreatif dari masing-masing pendukung. Perlu diingat bahwa media sosial tidak sekedar perang kata dan kalimat, melainkan juga perang gambar, grafis, ilustrasi, meme dan video. Para pendukung ramai-ramai membuat produk media yang kreatif untuk nantinya disebarkan dan menjadi viral di antara pengguna media sosial.
Ketiga, menguatkan peran telepolitik. Istilah telepolitik mulai merebak pasca debat televisi pertama di planet ini antara Kennedy vs Nixon pada pemilu Presiden Amerika Serikat 1960, yang dimenangkan oleh Kennedy. Telepolitik menuntut seorang kandidat untuk tampil prima, percaya diri, dan menggunakan retorika menarik.
Kini, dengan keberadaan 5 kali debat kandidat, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK harus menyiapkan diri untuk beradu argmen, adu gesture tubuh, atau bahkan adu akting panggung untuk menarik simpati pemilih. Kandidat tidak bisa lagi ‘asal menjawab’, karena masyarakat kini menilai secara detil setiap kata yang keluar dari kandidat, setiap ekspresi yang tampak, pakaian yang digunakan dan bahasa tubuh mereka.
Kemenangan telepolitik ini sangat penting, karena ia akan mempengaruhi alam bawah sadar para pemilih. Mereka akan mengingat hal detil yang dianggap penting. Sebutlah ketika ada kandidat yang tampak emosional atau ada kertas terlihat di jas kandidat, atau kandidat mengakui gagasan lawan dan mengajaknya berpelukan. Semua detil tampilan di panggung ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh masing-masing pasangan kandidat.
Sudah lebih dari 16 tahun sejak reformasi digulirkan dan ternyata butuh waktu selama itu agar Indonesia mulai masuk ke wilayah politik dan demokrasi berbasis gagasan. Pemilu 2014 menjadi sebuah awal yang baik untuk Indonesia dalam mematangkan demokrasinya. Demokrasi adalah alat untuk menghadirkan kesejahteraan, namun demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi yang menjadikan adu gagasan dan ide sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Keterangan Penulis:
Penulis adalah pemerhati Ekonomi-Politik dan co-Founder Bandung Strategic Leadership Forum
(es/es)










































