Pertama, Pemilihan Presiden tidak sama dengan pemilihan anggota legislative atau pemilihan Kepala Daerah. Pemilihan Presiden menyangkut kehidupan dan nasib seluruh rakyat di masa depan. Kedua, masyarakat kita secara umum belum cukup matang dan berpengalaman dalam demokrasi.
Demokrasi merupakan barang yang baru kita peroleh kembali setelah lebih dari lima puluh tahun hilang di Indonesia. Jika masa berdemokrasi itu dijumlahkan sejak kemerdekaan tahun 1945 dan hilang pada tahun 1959, pengalaman kita berdemokrasi belum cukup 20 tahun selama 69 tahun merdeka. Pengalaman Indonesia merdeka lebih diwarnai dengan sistem otoriter dan sentralisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kita telah merelakan Presiden Soekarno berkuasa untuk seumur hidup seolah kita percaya bahwa dia adalah dewa tanpa cacat. Meskipun pada waktu itu masih banyak tokoh-tokoh nasional lain yang setara dan dapat melanjutkan perjuangannya setelah periodenya berakhir. Namun kita lupa bahwa setiap orang mempunyai kelebihan, tetapi juga ada kelemahannya.
Bung Karno adalah orang yang sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Tetapi kita paham yang menjadi pejuang kemerdekaan itu bukanlah hanya beliau sendiri. Setelah sekian lama kita baru sadar, bahwa dia adalah manusia biasa yang juga punya kelemahan, terutama dalam bidang ekonomi. Akibatnya Indonesia jatuh dalam kemelut politik dan kemacetan pembangunan. Sehingga telah menyebabkan bangsa ini menjadi tertinggal dibandingkan dengan hampir semua bangsa-bangsa lain yang memperoleh kemerdekaan jauh lebih kemudian dari Indonesia.
Menyusul sesudah itu berkali-kali kita menyerahkan 'cek kosong' kepada Jenderal Suharto sampai akhirnya beliau 'kapok' sendiri. Sebagaimana halnya terhadap Soekarno, beliaupun kemudian kita turunkan dengan cara yang tidak terhormat. Padahal kesalahan sesungguhnya tidak semata-mata terletak pada diri kedua pemimpin besar itu. Tetapi justru pada diri kita semua.
Berikut sesudah itu, para politisi di Senayan menjatuhkan Presiden Habibie yang mendapat mandat melanjutkan sisa masa Suharto sampai pemilihan umum yang berikut. Meskipun masa kekuasaannya sangat singkat, Habibie telah berhasil meletakkan fondasi demokrasi secara tegas. Namun kekuasaannya dicabut di Senayan atas nama rakyat, tanpa alasan yang jelas.
Selanjutnya ditunjuk Presiden Abdurrachman Wahid sebagai pengganti, meskipun semua kita menyadari bahwa beliau pada saat itu mempunyai kelemahan fisik untuk dapat menjabat sebagai Presiden. Hal mana dibuktikan dengan penolakan KPU pada saat hendak mencalonkan diri kembali sebagai Presiden. Ditampilkannya Gus Dur telah menimbulkan kesan, bahwa beliau dipilih sekedar untuk menghindarkan terpilihnya Megawati yang partainya menang pada pemilihan legislatif saat itu.
Akhirnya tampil SBY, seorang perwira militer yang santun, gagah dan berilmu. Kesantunan itu kemudian dikesankan dalam masyarakat sebagai kelambanan dan tidak tegas. Tapi, Alhamdulillah, meskipun tidak cukup banyak perubahan yang dilakukannya, beliau berhasil mebina demokrasi yang baru tumbuh itu, menyelesaikan dua periode masa jabatan selama sepuluh tahun tanpa ada gejolak yang berarti.
Sekarang kita berhadapan dengan saat-saat menjelang Pemilihan Presiden kembali. Yang perlu diingat, bahwa kelemahan pokok di masa lalu itu adalah, kita tidak serius dalam urusan yang begitu besar, yang menentukan nasib rakyat. Sekarangpun kita belum berubah. Tampaknya kita belum cukup memberikan perhatian serius tentang nasib bangsa dalam menjatuhkan pilihan.
Pihak-pihak yang mendukung atau yang menolak salah satu pasangan masih lebih banyak berdasarkan pada emosi dan informasi yang belum tentu benar. Karena itu sekurang-kurangnya perlu ada dua hal, pertama, para pemilih menguji kebenaran setiap informasi yang diperoleh atau yang diterima dengan jalan menguji dan mencoba memahami pendapat pihak lain yang berbeda.
Kedua, ada persyaratan tambahan bagi para calon sebelum Pilpres dilangsungkan untuk membuat komitmen resmi berupa sumpah di hadapan rakyat untuk tidak akan mengkhianati demokrasi dan kepercayaan rakyat. Komitmen ini bukan sumpah jabatan yang diucapkan setelah terpilih, dan bukan pula sekedar berupa visi dan misi selama kampanye, tetapi sebuah sumpah atau perjanjian resmi pada saat sebelum Pemilu untuk siap diturunkan kalau tidak dapat memenuhinya.
Vienna, Austria, 6 Juni 2014
*) Said Zainal Abidin adalah Guru Besar STIA LAN dan Mantan Penasihat KPK
(nwk/nwk)











































