Jika mereka yang terpilih akhirnya tidak dapat mengatasinya, maka perhelatan Pilpres hanyalah wahana menghambur-hamburkan uang negara tanpa hasil yang optimal, dan itu mirip dengan pekerjaan setan! Sekali lagi inti pelajarannya adalah pilihlah pemimpin nasional secara tepat, visioner, tidak sekedar populis, tegas namun tidak kasar serta dapat menyelesaikan tantangan dan ancaman di zamannya, menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.
Tantangan Ekonomi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βKondisi perekonomian Indonesia tahun 2008 masih baik walau terjadi krisis perekonomian akibat krisis di Amerika Serikat. Masalah bank Century tidak mempengaruhi perbankan Indonesia, karena Bank Century termasuk bank kecil dengan nilai aset hanya 0,7% dari aset seluruh bank,β kata JK.
Dalam masalah Century, seharusnya pemilik bank dan nasabah besar seperti Boedi Sampoerna, beberapa BUMN besar dan Yayasan Bank Indonesia sendiri seharusnya tidak berhak melakukan penarikan dana melebihi ketentuan yaitu Rp 2 miliar. Dari kasus Century ini sebenarnya kita dapat menarik pelajaran penting setidaknya yaitu:
Pertama, perekonomian Indonesia harus mandiri dengan tetap menjaga dan melanjutkan kebijakan ekonomi jalan tengah dan sudah harus melupakan Amerika Serikat dengan mulai memikirkan membuat blok ekonomi baru bekerjasama dengan BRICS dan keluar dari IMF. Kedua, pengelolaan perbankan harus dilakukan secara transparan, diaudit setiap bulan dan dikenakan sanksi hukum yang sangat tegas bagi pelaku pembobolan keuangan negara, seperti sanksi hukuman keras terhadap kalangan teroris dengan menghukum mati.
Tantangan perekonomian Indonesia ke depan adalah membenahi infrastruktur. Pada tahun 2014, kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai US$ 200 miliar atau lebih dari Rp 2.000 triliun. Sementara, pemerintah diperkirakan hanya mampu mendanai sekitar 35%, sehingga perlu bekerjasama dengan pihak swasta nasional dan internasional untuk pembangunan infrastruktur yang jelas akan semakin membutuhkan banyak anggaran baik untuk membangun dan merawatnya.
Pembangunan dan pembenahan infrastruktur ini dipandang sangat strategis untuk mendukung dan terus mendorong kinerja perekonomian nasional di mana Indonesia saat ini sudah menjadi raksasa kawasan di Asia Tenggara dan di Asia, pertumbuhan ekonomi Indonesia terbesar kedua setelah Tiongkok atau RRC, serta Indonesia termasuk dalam pemain G-20, seperti data yang dirilis International Comparison Program.
Sementara itu, menurut Bank Dunia, perekonomian Indonesia masuk dalam 10 peringkat dunia berdasarkan produk domestik bruto (PDB) dan tingkat daya beli (purchasing power parity). Perekonomian Indonesia di bawah AS, China, India, Jepang, Jerman, Rusia, Brazil, Prancis dan Inggris, padahal tahun 2013 yang lalu Indonesia masih di peringkat 16 dunia. Meskipun demikian, kita jangan terlena dengan penilaian tersebut, karena terkadang merupakan 'data trap' atau 'grey data' seperti kasus runtuhnya Orba dengan aktor intelektualnya Camdessus, Presiden IMF waktu zaman Pak Harto berkuasa.
Menurut penilaian kalangan media massa melalui editorialnya, sebagai negara ke-10 terbesar, struktur ekonomi Indonesia jauh dari struktur negara industri maju, karena ekspor masih didominasi komoditas, manufaktur mengalami deindustrialisasi, pertumbuhan lebih banyak didorong konsumsi, kebijakan sektor energi yang tidak pernah tuntas berkaitan dengan subsidi BBM, kebijakan pembatasan impor masih 'no action, talk only (NATO)' karena 65% kebutuhan pangan di dalam negeri dipasok dari impor dan pembangunan infrastruktur terkendala izin penggunaan lahan.
Banyak yang menyarankan termasuk penulis kepada capres mendatang yaitu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia dengan melakukan kebijakan pro growth, pro poor, pro environment dan pro job secara realitas bukan impian (sehingga kegiatan pertambangan emas dan batubara yang merusak sekitar 6.300 hektar kawasan hutan konservasi di berbagai daerah dan sekitar 63.272 hektar hutan lindung yang terancam hancur akibat ulah 5 perusahaan penambangan harus ditindak secara tegas oleh presiden ke-7 Indonesia). Perlunya menciptakan iklum kondusif untuk ekonomi tumbuh kuat, sehingga diperlukan sosok presiden yang tegas dan tidak 'lombo' (bahasa Minahasa yang berarti loyo, pen) serta mengurangi distorsi dan penyakit kronis ekonomi lainnya.
Strategi lainnya yaitu meningkatkan efisiensi dengan meminimalkan biaya produksi, produktivitas tenaga kerja ditingkatkan dengan disiplin dan semangat serta mengurangi intensitas unjuk rasa buruh serta menghasilkan produk berkualitas khususnya garmen, karena menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015, Indonesia jangan sampai kalah bersaing dengan Vietnam dan Myanmar yang menjadi 'macan-macan baru Asia Tenggara' yang sedang bangkit.
Tantangan berikutnya bagi presiden mendatang adalah keberaniannya untuk mempertahankan larangan ekspor mineral, walaupun sejumlah perusahaan asing masih mempersoalkan UU Minerba beserta turunannya. Seperti yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia dan 8 perusahaan tambang menggugat pasal 102 dan 103 UU Minerba yang melarang ekspor mineral mentah ke Mahkamah Konstitusi bahkan PT Newmont Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia akan mengajukan gugatan ke Arbritrase Internasional. Mereka yang menggugat UU Minerba ini menurut penulis seharusnya 'mengaca diri', karena berdasarkan catatan dari berbagai kalangan kegiatan pertambangan emas dan batubara yang merusak sekitar 6.300 hektar kawasan hutan konservasi di berbagai daerah dan sekitar 63.272 hektar hutan lindung yang terancam hancur akibat ulah 5 perusahaan penambangan.
Kebijakan melarang ekspor mineral mentah sudah tepat, karena ekspor mineral mentah tidak memberikan efek domino apapun bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Presiden ke depan harus memahami masalah ketahanan energi termasuk di dalamnya bagaimana perlu adanya regulasi yang tegas dan rigid untuk melindungi perampokan sumber daya alam oleh asing melalui kompradornya di dalam negeri harus terus diperkuat dan dikedepankan. We should be at all cost and at all means to defend our national resources.
Last but not least, Presiden mendatang harus berani mengambil kebijakan yang tegas soal subsidi, karena anggaran subsidi terus membengkak setiap tahunnya di mana pada 2014 jumlah anggaran subsidi mencapai 26,7% dari total APBN alias sebesar Rp 333,7 triliun. Presiden ke depan harus mereformasi subsidi walaupun kebijakan tersebut tidak populis, namun ke depan efeknya cukup baik bagi perekonomian nasional, karena anggaran yang tidak digunakan untuk subsidi dapat digunakan untuk membangun infrastruktur ekonomi, karena sejatinya Indonesia memperlukan fondasi ekonomi yang kuat. Bisakah Jokowi atau Prabowo Subianto mengatasinya? Let we will see.
*) Otijih Sewandarijatun adalah alumnus Universitas Udayana Bali. Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia, Jakarta. Tingal di Cilangkap, Jakarta Timur.
(nwk/nwk)











































