Arti Pentingnya Golput

Catatan M. Aji Surya (14)

Arti Pentingnya Golput

M Aji Surya - detikNews
Senin, 07 Apr 2014 10:12 WIB
Jakarta - Siapa berani bilang bahwa golput itu tidak penting. Inilah salah satu golongan yang menjadi pengontrol sistem demokrasi. Golput adalah alarm atau wake up call bagi para wakil rakyat. Mereka hanya mengingatkan adanya mekanisme demokrasi yang tidak berjalan.

Tidak bisa dinafikan, pemilih merupakan elemen yang maha penting dalam sebuah pesta demokrasi. Tanpa mereka maka tidak akan ada demokrasi. Makin tinggi persentase pemilih maka akan semakin kredibel hasil pemilihan umum. Sebaliknya, semakin sedikit jumlah pemilih maka kualitas pemilu semakin rendah.

Yang suka dilupakan adalah aksi memilih atau mencoblos sejatinya merupakan kegiatan partisipasi aktif yang sangat berkorelasi dengan urusan kepentingan pemilih. Ketika pemilih merasa kepentingannya dapat disalurkan maka ia dipastikan akan mencoblos dalam pemilihan umum. Tidak perlu dipaksa-paksa, mereka akan lari tunggang-langgang menuju kotak suara untuk memilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mencoblos tidak terlalu bebeda dengan makan pagi. Bagi mereka yang perutnya sudah keroncongan, maka tanpa harus ada yang menyuruh, sarapan menjadi sesuatu yang bersifat wajib. Beda halnya bila perutnya kenyang, sarapan tidak merupakan hal yang penting. Dalam negara demokrasi, tidak ada aturan wajib ataupun larangan untuk makan pagi. Semua boleh-boleh saja dengan konsekuensi masing-masing.

Saat ini berkembang sebuah imbauan positif yang mengajak semua orang yang telah memiliki hak untuk pergi ke kotak suara atau mencoblos. Dikatakan, bila tidak mencoblos maka akan merugikan bangsa dan mungkin menghambat kemajuan. Logika ini sangat bisa dimengerti karena dengan memilih maka akan didapatkan para wakil rakyat yang terbaik. Setidaknya terbaik diantara yang tidak baik.

Di balik itu, jujur saja, terdapat sebuah kekhawatiran akan makin tingginya golput yang pada akhirnya akan menurunkan kredibilitas pemilu itu sendiri. Bagi penyelenggara pemilu, apalagi partai peserta pemilu, semakin banyak pemilih maka persepsi kesuksesan akan mudah diraih. Maklulah, dalam catatan, suara golput terus merayap naik. Pascareformasi 1999 partisipasi pemilih dalam pemilu mencapai 92 persen, lalu Pemilu 2004 turun menjadi 81 persen, dan pada pemilu 2009 semakin nyungsep di bawah angka 70 persen.

Karenanya diingatkan, apabila tidak ikut memilih maka konsekuensinya tidak berhak mengeluh atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan dicetuskan nantinya. Artinya, pemilih golput itu dengan sengaja dan penuh kesadaran menyerahkan keputusan politiknya kepada pihak lain yang memilih. Tidak perduli seberapa penting kebijakan itu, baik menyangkut eksistensi bangsa sampai dengan upah buruh.

Perlu dipahami bahwa dalam alam demokrasi yang menjunjung nilai-nilai kebebasan ini, golput sebenarnya harus dipahami sebagai sebuah gerakan yang bermakna. Bukan hanya diartikan sebagai sikap negatif dalam penyelenggaraan pemilu. Penerjemahan tetang fenomena sosial ini harus dilakukan dengan baik plus metode yang benar. Menyalahkan golput tanpa mengungkap sebab musababnya adalah sebuah kenaifan.

Persentase pemilih dan ekspektasi pemilih merupakan dua variabel yang saling berhubungan. Sama dengan makan pagi dan kebutuhan perut saat itu. Pada pemilu 1999, ketika semua orang Indonesia sangat antusias bahwa hasil pemilu akan menghasilkan harapan masyarakat, maka golput kurang dari 10 persen. Bisa jadi, mereka yang golput tersebut sekadar tidak sempat untuk pergi ke TPS karena alasan tertentu. Namun pada pemilu 2004, saat golput sudah mencapai 20 persen, maka hal ini bisa dimaknai sebuah gejala kekecewaan namun masih ada asa di dalam dada. Lain lagi pada pemilu 2009 ketika golput membumbung menjadi 30 persen, kenyataan ini sudah harus ditafsirkan sebuah kekecewaan dalam arti sesungguhnya.

Kekecewaan itu sangat terkait dengan tidak terealisirnya ekspektasi yang digantungkan oleh para pemilih pada pemilu sebelumnya. Yang menjadi concern antara lain maraknya korupsi yang dilakukan oleh sebagian wakil rakyat dan merata di semua tingkat mulai dari pusat hingga daerah. Bahkan di hari-hari menjelang pemilu ini masih ada saja wakil rakyat yang sedang menjalani proses hukum karena kelakuannya yang ditengarai menciderai kepercayaan rakyat.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, sebagaimana dilansir Suara Pembaruan mengatakan, berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota legislatif, ditemukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Yusuf melanjutkan, dari hasil analisis ditemukan juga bahwa anggota dewan paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan persentase 69,7 persen. Sedangkan, ketua komisi yang terindiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen.

Logika pemilih sangat sederhana, apabila yang selama ini ia pilih ternyata tidak bisa amanah, apalagi yang bisa diharapkan dari sebuah pemilu? Bukankah kisaran 90 persen caleg saat ini adalah pemain lama! Mereka juga mulai pintar melakukan kalkulasi. Seorang caleg pusat yang merogoh kocek antara 1-4 milyar rupiah untuk meraih kepercayaan rakyat, maka ada kemungkinan cara mengembalikannya adalah dengan korupsi. Meskipun sebagian rakyat menerima β€œuang” dari caleg namun pada saat yang bersamaan muncul kesadaran bahwa pembelian suara dengan rupiah hanya akan berakhir dengan sebuah korupsi yang merugikan semua orang. Dengan kata lain, wakil rakyat tersebut kemungkinan besar akan memperjuangkan isi kantongnya terlebih dahulu dibanding memperjuangkan nasib rakyat.

Semua ini sebenarnya menjadi penyebab utama makin tingginya golput dalam pemilu. Lunturnya kepercayaan publik harus dibayar sangat mahal karena malfungsinya sebagian wakil rakyat. Persepsi inilah yang mendorong pemilih kemudian bersikap apatis, tidak menganggap pentingnya pemilu. Mereka menilai bahwa pemilu telah dimanipulasi oleh kelompok tertentu untuk sekedar menjadi forum meraih kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan tertentu serta mengabaikan rakyat pasca pemilu.

Dengan demikian, sebenarnya persentase golput merupakan elemen sangat penting dalam menakar berjalannya roda demokrasi. Menyalahkan golput adalah sebuah tindakan yang tidak bijak. Sikap golput hanyalah sebuah dampak, bukan penyebab. Tingkat golput yang makin besar harusnya menyadarkan elit partai untuk bergegas introspeksi diri bahwa mereka sebenarnya sudah mulai kehilangan kepercayaan dari rakyatnya. Tanpa itu semua, kemungkinan besar angka golput akan naik lagi di pemilu legislatif tahun ini.

Ibaratnya, ketika Anda menyajikan makanan pagi yang tidak enak dan tidak sehat, jangan pernah kaget bila orang ogah menyantap. β€œMemaksa” orang adalah sebuah pelanggaran terhadap HAM.

Penulis adalah dosen ilmu komunikasi dan pengamat sosial, tinggal di Jakarta



(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads