Pelaksanaan Pemilu 2014 juga akan mendekati masa kritis, karena jumlah golput diperkirakan akan mencapai 40 persen. Hal ini dikarenakan budaya politik masyarakat menjadi apatis dan memandang pemilu bukanlah perayaan penting bahkan cenderung tidak bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka.
Banyak kalangan menilai bahwa Pemilu selama ini dinilai tidak membawa perubahan yang lebih baik bagi kemajuan bangsa dan negara. Hal ini disebabkan maraknya politik transaksional dan tidak adanya upaya untuk memperkuat sistem presidensial yang sesungguhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut mereka yang berencana golput dan memboikot Pemilu 2014, dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu, karena mewajibkan warga negara memilih dan jika tidak memilih atau mengajak untuk tidak memilih akan dipidanakan. Pelarangan Bawaslu merupakan salah satu bentuk paksaan dan merebut hak, karena memilih adalah kewajiban dan bukan hak. Pemilih adalah warga dan yang dipilih adalah warga yang menjadi wakil rakyat, namun warga yang tidak mencalonkan jika tidak memilih ada hak individu masing-masing.
Forum Komunikasi Pemuda Papua (FKPP) dalam pernyataan sikap mendesak digunakannya sistem Noken pada Pemilu 2014 di wilayah Papua, karena penggunaan kotak suara pada Pemilu 2014 di beberapa daerah di Papua dinilai tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat. Jika pada Pemilu 2014 KPU tidak mengakomodir pemilihan menggunakan sistem Noken, maka FKPP akan memboikot pemilu dan menolak semua hasil Pemilu 2014 karena tidak sesuai dengan budaya masyarakat Papua.
Kelompok-kelompok yang selama ini bersikap radikal atau berseberangan dengan pihak penguasa, tampaknya βtertawa dan gembiraβ dengan semakin marak dan meluasnya ajakan atau suara untuk golput atau memboikot Pemilu 2014. Kelompok-kelompok tersebut menilai bahwa demokrasi adalah musuh Islam dan para penyelenggara demokrasi adalah musuh orang yang beriman.
Selain itu, demokrasi dinilai sumber perpecahan dan pertikaian sesama bangsa, sehingga sistem demokrasi harus diganti dengan Syariat Islam, sehingga para mujahid harus tegas menolak demokrasi pada Pemilu 2014. Kelompok yang menyuarakan golput dan ajakan memboikot Pemilu 2014 konon juga telah mengagitasi mahasiswa untuk melakukan boikot Pemilu 2014 karena sistem demokrasi adalah sistem yang haram. Mereka menilai, sistem demokrasi adalah millah orang kafir.
Komite Nasional Papua Barat mengeluarkan pernyataan sikap dengan tema βPemilu 2014, Papua Harus Panas". Dalam pernyataan sikapnya, KNPB menilai menjelang pemilu legislatif aparat keamanan mulai melakukan latihan perang, dan show force, serta mengancam orang Papua yang tidak berpartisipasi dalam pemilu hanya semata-mata untuk mencari uang dan memaksa legitimasi kolonial. Menurutnya, persepsi βada konflik ada uangβ menjadikan para petinggi TNI/Polri memiliki kepentingan dalam mempertahankan Papua sebagai tanah konflik, agar proyek keamanan terus berlanjut. TNI/Polri sudah menuduh "kelompok separatis atau kelompok bersenjata" akan melakukan gangguan keamanan pada Pemilu 2014 dan menjadikan perjuangan Papua Merdeka sebagai "proyek keamanan" agar dana keamanan pemilu dapat mengalir.
Keberhasilan pemilu dipolitisasi sebagai parameter keberhasilan demokrasi di Papua, padahal kenyataannya ruang demokrasi di Papua disumbat oleh TNI/Polri. KNPB berharap pemilu di Papua bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia semata, tetapi juga menjadi langkah awal bagi Pemerintah Indonesia untuk membuka diri guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Papua.
Tidak Perlu Direspons
Masih maraknya kegiatan yang mengajak atau menghasut masyarakat untuk golput pada Pemilu 2014 atau memboikot Pemilu 2014 sebenarnya banyak dipicu oleh berbagai faktor antara lain, sebagai refleksi ideologinya yang radikal dan militan, sikap kritisnya dalam menerjemahkan perkembangan situasi dan kondisi seperti banyaknya parpol yang masih mencalegkan orang-orang βbermasalahβ, dampak dari pemberitaan media massa baik cetak, online/website ataupun media elektronik, termasuk hasil survei berbagai lembaga survei yang secara tidak langsung dapat menimbulkan efek psikologis para pemilih.
Mereka yang mendukung golput pada umumnya berpendapat bahwa sebaiknya golput dikategorikan sebagai suara abstain yang merupakan mekanisme resmi dalam mengajukan ketidaksetujuan hasil mufakat. Oleh karena itu, larangan untuk golput merupakan pelanggaran hukum dan sikap anti demokrasi.
Sementara itu, masih berlanjutnya upaya berbagai kelompok kepentingan dan kelompok radikal mengajak masyarakat untuk golput bahkan memboikot atau menggagalkan Pemilu 2014 juga mencerminkan pendidikan politik yang dilakukan parpol terhadap konstituennya selama ini dapat dinilai kurang berhasil, komunikasi politik yang terhambat, eksesif dari kebebasan demokrasi di Indonesia, termasuk juga menggambarkan masih minimnya upaya-upaya untuk menekan golput, walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa berdosa jika golput.
Masih adanya suara-suara untuk golput dan ajakan untuk memboikot Pemilu 2014 perlu segera diantisipasi oleh jajaran pemerintah termasuk penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kinerjanya dan segera mengatasi permasalahan yang masih mengganjal. KPU dan Bawaslu juga perlu dibantu oleh kalangan humas dari lembaga negara lainnya untuk mencegah meluasnya ajakan golput dan memboikot Pemilu 2014 menjadi opini publik, karena menurut pakar komunikasi massa, Emory S Bogardus, opini publik mempunyai tiga fungsi sebagai kekuatan dalam kehidupan sosial dan politik.
Ketiga fungsi itu ialah: (1) Opini Publik dapat memperkuat undang-undang dan peraturan-peraturan, sebab tanpa dukungan pendapat umum, undang-undang dan peraturan-peraturan itu tidak akan berjalan; (2) Opini Publik merupakan pendukung moral dalam masyarakat, dan (3) Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga politik.
Sejatinya, pemikiran atau ajakan untuk golput dan memboikot Pemilu 2014 tidak berlandaskan kepada pemikiran yang cerdas dan strategis, dengan indikasi misalnya demokrasi bertentangan dengan ajaran Islam, padahal Islam selalu mengajarkan kita memilih pemimpin yang baik dengan cara-cara yang baik dan tidak bathil, sementara esensi ajakan golput yang disuarakan kelompok radikal sebenarnya malah mencederai hubungan harmonis antara Islam dan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini di Indonesia.
Kemudian, 'ancaman golput' yang datang dari Papua dengan beragam alasannya sebenarnya ada yang masuk akal seperti menggunakan sistem Noken dalam Pemilu 2014 (ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusinya oleh KPU), sedangkan ajakan golput dari KNPB dll tidak perlu direspons karena bernuansa politik praktis dan sentimen mereka saja, bukan alasan mayoritas masyarakat di Papua yang masih mau mengikuti Pemilu 2014.
Kemudian, kalau kalangan pemuda dan mahasiswa yang juga menyuarakan golput juga telah membuat 'blunder politik', karena dengan golput mereka sudah membakar dan mematikan aspirasi mereka dan kesempatan mereka memilih wakil rakyat yang 'jelek di antara yang terburuk' saat ini misalnya.
Seharusnya, mahasiswa dan pemuda menggalang wakil rakyat yang mencalonkan diri sekarang ini untuk dipaksa 'berjanji dengan kekuatan hukum mengikat' jika terpilih akan memperbaiki sistem dan berkinerja dengan baik. Langkah dan pemikiran ini lebih cerdas daripada sekedar menolak Pemilu dan golput hanya untuk memenuhi dendam membara di hati semata.
*) Irfani Nurmaliah adalah peneliti muda di Forum Dialog (Fordial), Jakarta.
(nwk/nwk)











































