Salah satu fakta menarik dari Pemilu 2014 adalah karakter pemilih mula, yang merupakan generasi baru demokrasi Indonesia. Mereka lahir pada selang waktu 1993-1997, tumbuh pada era baru reformasi. Generasi ini tidak mengenal masa represif dan otoriter Orde Baru dan ketika mereka mengenal dunia, mereka sudah menemukan Indonesia menjalani demokrasi penuh dengan segala bentuk fiturnya, seperti pemilihan langsung, apresiasi gagasan, keterbukaan, dan kebebasan menyampaikan kritik.
Generasi ini tidak mengenal fase penuh tekanan sebagaimana pernah dirasakan oleh generasi aktivis 66, 77/78, atau 98. Justru generasi ini cenderung menghindari konflik dan menilai demonstrasi bukan jalan yang bijak untuk mendapatkan perubahan. Bisa jadi, mereka tidak mengenal romantisme generasi 98 ketika menduduki gedung MPR/DPR di Senayan. Buat mereka, generasi 98 bukanlah punggung yang perlu lagi ditengok dan menjadi teladan, melainkan hanya sebagai cerita sejarah yang sekadar perlu diketahui. Wajar, karena mereka lahir di era keterbukaan, di mana aspirasi dan kritik bisa disampaikan dengan modal gadget dan jempol. Generasi baru ini adalah wajah baru Indonesia, dan untuk pertama kalinya di tahun 2014 mereka akan menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara dalam menentukan masa depan Indonesia. Jumlah mereka tidak sedikit. BPS menyatakan pemilih mula di Pemilu 2014 mencapai 21,8 juta jiwa atau 11,7% dari total pemilih keseluruhan.
Namun sayangnya, animo positif dari generasi baru demokrasi ini menemui kenyataan tidak mengenakkan ketika dihadapkan pada realitas demokrasi Indonesia. Wajah calon pemimpin Indonesia masih diisi oleh generasi lama yang dipaksa pindah ke alam demokrasi. Generasi ini memiliki kekurangan, terutama dalam memanfaatkan fitur demokrasi untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. Gaya kepemimpinan lama ditambah pula dengan cara pandang mengelola negara ala Orde Baru menjadikan Pemilu 2014 ini seakan menjadi pertarungan wajah lama dengan pakaian baru. Bahkan, sebagian dari calon pemimpin yang mengatakan akan maju di Pemilu 2014 adalah mereka yang telah bertarung sejak Pemiu 2004 atau 2009. Ini menandakan, regenerasi kepemimpinan nasional tidak mampu mengikuti laju tumbuhnya generasi baru demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, setidaknya terdapat lima pendekatan yang bisa dilakukan oleh para pelaku demokrasi untuk menyambut generasi baru ini. Pertama, memberikan keteladanan bagaimana politik beretika dan berintegritas dengan menghindari upaya transaksional untuk mendapatkan suara dan perilaku koruptif. Kedua, memberikan sentuhan kampanye dengan cara menyenangkan dan mengedepankan gagasan. Ketiga, memunculkan pemimpin atau tokoh yang dekat dengan generasi baru ini dalam konteks usia dan pemikiran. Sudah saatnya partai politik berani memotong generasi kepemimpinan Indonesia yang masih diisi oleh generasi usia 50-an dan 60-an menjadi usia 40-an dan 50-an awal. Keempat, melibatkan generasi muda ini dalam proses menghimpun aspirasi dan penyusunan strategi pembangunan, generasi muda ini senang segala bentuk upaya kolaboratif yang membuat mereka bisa berkontribusi nyata kepada republik. Dan kelima, pendekatan digital sangat diminati oleh generasi muda ini. Mereka suka tampilan visual dengan desain menarik serta pendekatan media sosial, yang dinilai seru dan anak muda banget.
Keterangan Penulis: Penulis adalah pemerhati ekonomi politik dan co-Founder Bandung Strategic Leadership Forum (es/es)











































