Menurut Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi mengatakan, penandatanganan kesepakatan itu menjunjukkan kesungguhan partai politik peserta pemilu di Bali untuk menciptakan kondisi Bali tetap aman. Lebih lanjut lagi keinginan untuk mewujudkan kegiatan pemilu yang berkualitas. Tindakan tersebut pun diharapkan menjadi pesan atas keinginan masyarakat agar pemilu 2014 berlangsung damai.
Image pemilu yang menakutkan yang selama ini tertanam dibenak warga sudah saatnya harus dikikis. Pemilu bukanlah suatu ajang pamer kekuatan, euforia, maupun ajang untuk merlanggar aturan lalu lintas. Walaupun tetap optimis bahwa pelaksaan pemilu 2014 akan aman, namun tidak menutup kemungkinan (jaminan) bahwa pemilu 2014 tidak ada gangguan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tuntutan adanya tidakan tegas dari aparat keamanan, penyelengara pemilu atau KPU diminta untuk mengatur jadwal pemilu sebaik mungkin. Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) bahwa pelaksanaan kampanye setiap partai politik peserta pemilu harus membentuk tim pelaksana kampanye, tim ini kemudian didaftarkan ke KPU. Tim inilah yang bertanggung jawab terhadap kelancaran, keamanan serta ketertiban kampanye.
Proses kampanye yang berjalan aman akan mengantarkan proses pencoblosan yang aman pula. Artinya proses Pemilu 2014 yang aman, jujur dan adil serta menjunjung nilai-nilai demokrasi diharapkan akan mengantarkan bangsa keluar dari krisis, terutama krisis moral. Namun jika yang terjadi justru sebaliknya maka keadaan pun akan semakin parah.
Selain terwujudnya pemilu damai, tantangan lain yang perlu mendapat perhatian khusus adalah peningkatan Partisipasi politik masyarakat. Menurut Rizal A Umbeang dalam penelitiannya tentang peranan pemerintah dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat sebagai usaha untuk meningkatkan dan memantapkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi politik dapat ditempuh melalui pendidikan politik. Karena pendidikan politik bermaksud untuk meningkatkan kesadaran setiap warga negara termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan umum dalam rangka memantapkan pembangunan bagi segenap masyarakat Indonesia demi terciptanya suasana dan harapan sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa. Pendidikan politik yang dilakukan secara sadar dan berencana pada hakekatnya adalah usaha untuk meningkatkan kesadaran partisipasi politik masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Dengan adanya peran pemerintah dalam meningkatkan partisipasi politik diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara sehingga ikut serta secara aktif dalam kehidupan kenegaraan dan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan. Dari warga negara yang demikianlah diharapkan akan terjamin kelancaran usaha mencapai tujuan nasional dan partisipasi politik akan mengusahakan, menciptakan, mengkonsolidasikan dan menempatkan situasi dan kondisi guna meningkatkan terlaksananya proses pembaharuan kehidupan politik yang diharapkan akan terciptanya sistem politik yang benar-benar demokratis, stabil, dinamis, efektif dan efisisen.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada akhir November 2013 bahwa Minat masyarakat Indonesia terhadap politik dan pemilihan umum begitu rendah. LIPI melaporkan 60 persen responden survei di 31 provinsi dengan 1.799 orang responden menyatakan kurang tertarik dan tidak tertarik sama sekali terhadap politik. Hanya sekitar 37 persen responden survei itu yang menyatakan tertarik atau sangat tertarik terhadap masalah politik atau pemerintahan.
Penurunan minat masyarakat dan keterlibatan para calon pemilih dalam politik dan pemilu itu tentu menjadi berita buruk bagi partai politik, terutama bagi kehidupan demokrasi Indonesia yang sedang berkembang. Sebenarnya, partai politik tidak hanya mempunyai kewajiban meningkatkan elektabilitas partai ataupun calon presiden yang diusung partainya, melainkan juga mendongkrak keterlibatan para pemilih.
Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan minat masyarakat yang rendah terhadap politik disebabkan kinerja partai politik yang mengecewakan. Syamsuddin pun mengatakan bahwa kualitas pemerintahan hasil Pemilu 2014 tidak akan berubah karena masih dalam skema pemilu yang dijalankan.
Selain itu, Peneliti Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Tobias Basuki, mengatakan partai-partai politik dapat mendongkrak keterlibatan pemilih dengan mengangkat isu-isu publik seperti pajak ataupun kenaikan bahan bakar minyak. Akan tetapi, isu-isu seperti itu belum ada yang mencuat ke permukaan. Jika pun ada seperti isu bahan bakar minyak, itu sudah lewat. Tobias menambahkan bahwa kesulitan partai politik untuk mengajak pemilih dalam pemilihan umum, karena partai politik tidak mempunyai kebijakan dan program yang jelas.
Hasil survei nasional CSIS pada November 2013 menunjukkan alasan utama masyarakat memilih satu partai politik dalam pemilihan legislatif yaitu caleg yang berkualitas. Survei nasional CSIS itu dilakukan dengan wawancara tatap muka di 33 provinsi sejak 13 November hingga 20 November 2013 dengan sampel 1.180 responden.
Kepala Departemen Penelitian Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Philips J Vermonte, mengatakan partai politik dapat mengambil pelajaran dari hasil survei CSIS tentang alasan masyarakat mengubah pilihan presiden. Menurutnya masyarakat Indonesia saat ini telah sadar bahwa semua partai politik korupsi dan dampaknya pada ketidaksukaan masyarakat terhadap politik.
Untuk itu, kiranya menjadi tugas besar bagi setiap partai politik agar dapat meningkatkan kinerja. Tidak hanya cerdas dalam mengobral janji-janji politik di tengah masyarakat melalui proses kampanye. Akan tetapi juga, cerdas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini tergadaikan. Dengan demikian, diharapkan kualitas demokrasi pasca 1998 berjalan sesuai harapan masyarakat Indonesia.
*) Dharma A Yudha adalah pemerhati masalah sosial politik dan peneliti pada Lembaga Kajian Nusantara Bersatu.
(nwk/nwk)










































