Ada 4 jenis parpol yang saya perhatikan berkembang di Indonesia untuk pemilu 2014 mendatang. (1) Parpol yang didirikan hanya sekadar untuk menjadi prasyarat administratif agar bisa mengajukan tokohnya menjadi calon presiden, (2) Parpol yang didirikan untuk membangun oligarki kepemimpinan dari sebuah keluarga atau kelompok elite tertentu, (3) Parpol yang dibangun sebagai wadah formal berpolitik dari ormas atau gerakan tertentu; dan (4) Parpol peninggalan Orde Baru.
Faktanya, dominansi parpol di Indonesia diisi oleh jenis pertama dan kedua. Dampaknya adalah demokrasi di dalam parpol tidak berlaku. Keputusan strategis bersifat otoriter, sulitnya kelompok muda pembaru untuk muncul ke puncak kepartaian, dan selalu mencoba mempertahankan jalur kepemimpinannya di parpol, baik melalui keluarga maupun elite terdekat. Dalam perkembangannya, parpol bukan lagi jadi wajah sebuah entitas, melainkan wajah individu. Parpol bukan lagi sebagai sebuah arena para anggota komunitas berdebat gagasan melainkan sebuah kendaraan untuk memajukan sang pemilik parpol, dan parpol bukan lagi diikat oleh kesamaan cita-cita, melainkan oleh kesukaan terhadap idola tertentu.
Contohnya, proses pemilihan bakal capres dari parpol tidak dilakukan dengan mekanisme terbuka dan jelas, Pemira PKS dan Konvensi Demokrat dikecualikan. Penetapan capres sangat top-down, tidak memberi kesempatan kader parpol untuk bertarung di sebuah arena berimbang. Lantas, bagaimana kita bisa mengharapkan demokrasi berkualitas di Indonesia, jika parpolnya saja tidak menjalankan kaidah demokrasi dengan baik di dalam tubuhnya sendiri? Apakah layak parpol berteriak mendukung demokrasi, kalau perilaku otoriter masih menjadi budaya dalam pengambilan keputusan parpol? Dan apakah masih ada harapan bagi tokoh-tokoh muda idealis intelektual untuk bisa memiliki posisi di parpol, bila mereka tidak punya kedekatan hubungan dengan pemilik parpol tersebut?
Saya melihat ada tiga penyakit kronis akibat kualitas buruk demokrasi di dalam parpol. Pertama, relasi patron klien antara pemilik dan anggota parpol yang menyebabkan hanya lingkar dekat pemilik dan sekutunya yang bisa mencapai titik pengaruh di parpol. Kedua, biaya demokrasi yang mahal memaksa mekanisme transaksional terjadi di dalam parpol. Mereka yang punya dana lebih bisa mempengaruhi kebijakan. Ketiga, parpol gagal memenuhi kewajibannya sebagai perangkat penguat demokrasi, yang akhirnya menjadikan publik menjadi anti politik.
Selama Indonesia masih bersepakat parpol adalah perangkat utama demokrasi, maka perlu ada upaya radikal untuk memperbarui parpol di Indonesia. Parpol perlu dibangun dengan landasan idealisme sebagai pengikat antar anggota dan mekanisme demokrasi perlu diterapkan di dalam tubuh parpol.
Monumen Perjuangan, 18 Januari 2014
Keterangan: Penulis adalah seorang pemerhati ekonomi politik. (es/es)











































