Swedia memiliki cara cukup inovatif untuk mengurangi prostitusi yakni dengan menerapkan hukuman kepada pembeli/pengguna jasa daripada kepada pelaku prostitusi. Di Swedia membeli sex service (prostitusi) dipandang sebagi kejahatan, dengan maksimal hukuman penjara 6 bulan, namun biasanya hakim memvonis dengan hukuman substitusi berupa denda sebanyak 7.500 Kronor atau sekitar Rp 14 juta. Hukuman ini dirasa masih terlalu ringan dan sedang diusulkan untuk diperberat hingga hukum kurungan.
Terjadi perdebatan sengit ketika peraturan ini diajukan. Bahkan saat diperkenalkan pada tahun 1999 banyak orang yang mencemooh dan banyak yang menyangsikan akan efektif (Wikipedia). Namun saat ini terbukti bahwa peraturan tersebut telah mengurangi jumlah prostitusi hingga dua pertiga, mengurangi jumlah perdagangan manusia dan juga mengurangi tingkat kejahatan (The Guardian, 11/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melegalkan prostitusi bukanlah sebuah solusi yang cerdas, bahkan bukan sebuah solusi malah makin memperparah masalah yang ada. Jadi kalau pemerintah serius mungkin dapat mencari alternatif kebijakan yang lebih cerdas seperti di Swedia dan yang terutama juga didukung oleh penegakan hukum yang jelas dan tegas.
Keterangan: Penulis adalah Postdoc Fellow pada Karolinska Institutet, tinggal di Stockholm, Swedia. (es/es)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini