Adapun susunan direksi baru PT MRT Jakarta hasil RUPSLB 2013 adalah sebagia berikut: Dono Boestami (Direktur Utama, mantan Direksi PT Bukit Asam, Tbk), Muhammad Nasir (Direktur Konstruksi, mantan Kadivre I PT KAI Sumatera Utara), Albert Tarra (Direktur Operasi dan Maintenance, mantan Kepala UPT Balai Yasa Manggarai PT KAI), Tuhiyat (Direktur Keuangan, mantan Vice President of Finance PT Aneka Tambang Tbk).
Menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta di beberapa media, salah satunya Kompas on line tanggal 22 Maret 2013 pukul 12.42, yang mengatakan bahwa Gubernur ingin melakukan percepatan pembangunan MRT Jakarta dengan memberhentikan direksi lama yang lamban, rasanya kurang bijaksana untuk seorang Gubernur mengatakan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Publik banyak menanggapi pernyataan Gubernur tersebut di berbagai media utama dan media sosial, termasuk menanggapi pernyataan Gubernur yang menyatakan direksi diganti karena PT MRT Jakarta merugi dsb.
Persoalan yang Dihadapi PT MRT
Pinjaman luar negeri (loan) untuk pembangunan MRT merupakan jenis Sub Loan Agreement (SLA) di mana Pemerintah Pusat (BAPPENAS, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan) berkontrak dengan JICA (Japan International Cooperation Agency) dan oleh Pemerintah Indonesia dipinjamkan ke Pemerintah Propinsi (Pemprop) DKI Jakarta.
Pemprop DKI Jakarta kemudian meminjamkan lagi dana tersebut ke PT MRT Jakarta sebagai BUMD (sebagai sub implementing agency) yang akan membangun dan menoperasikan MRT Jakarta kelak. Bentuk SLA tiga tingkat ini sepertinya baru pertama kali dilakukan Indonesia.
Ribetnya proses loan ini memang bisa menghambat eksekusi pembangunan MRT Jakarta cukup lama dan terbukti sekarang juga tak kunjung dibangun. Padahal kontraktor pemenang lelang konstruksi bawah tanah sudah ada sejak akhir tahun lalu namun tak kunjung diumumkan oleh Pemprop DKI Jakarta karena masih banyaknya permasalahan legal yang belum tuntas.
Persoalan legal ini menjadi tugas berat pertama jajaran direksi baru PT MRT Jakarta. Yang harus segera diselesaikan adalah persoalan prosedur penetapan pemenang lelang dan kontrak proyek MRT Jakarta. Sampai hari ini Gubernur masih ragu siapa yang harus menetapkan pemenang lelang dan kontrak. Pemprov DKI-kah atau Direksi PT MRT-kah?
Upaya direksi lama sudah sampai meminta persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk siapa sebenarnya yang berwenang menetapkan pemenang tender ruas bawah tanah MRT Jakarta yang sudah lama terkatung-katung.
Sayangnya kedua badan Negara tersebut di atas memberikan pendapat yang berbeda. Bahkan LKPP melalui surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Direktur Penyelesaian Sanggah LKPP telah mengeluarkan 2 surat yang isinya berbeda (tertanggal 18 Februari 2013 dan 1 Maret 2013), terkait Prosedur Penetapan Pemenang Lelang dan KontrakPada Proyek MRT Jakarta. Namun kita jangan heran, itulah hasil kerja birokrasi di Republik ini. Jangankan keputusan 2 instansi yang berbeda, di satu instansi yang ditanda tangani pejabat yang sama saja keputusan/rekomendasinya bisa berbeda.
Langkah Direksi Baru PT MRT Jakarta
Supaya publik tidak memplesetkan kepanjangan MRT dengan Masih Rapat Terus maka direksi baru PT MRT Jakarta harus segera melaksanakan beberapa pekerjaan rumah yang belum sempat diselesaikan oleh direksi lama, antara lain masalah legal pelaksanaan pembangunan MRT Jakarta, masalah kewenangan pengelolaan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar jalur MRT Jakarta, masalah tarif dan sebagainya.
Untuk mewujudkan proyek MRT Jakarta, supaya Jakarta menjadi kota besar yang beradab seperti kota-kota di Negara lain dengan mempunyai angkutan masal modern, maka Gubernur DKI Jakarta harus tegas dan berani ambil sikap khususnya terhadap tiga persoalan di atas. Jika tidak mampu mohon jangan menyalahkan siapa-siapa tapi segera ambil tanggung jawab itu sebagai pemimpin besar kota Jakarta.
Untuk Direksi PT MRT Jakarta lama terima kasih kita sudah banyak berdiskusi secara terbuka terkait berbagai persoalan sosial ekonomi pembangunan MRT Jakarta dan untuk direksi MRT Jakarta yang yang baru, selamat bekerja semoga sukses dan selamat sampai akhir tugas.
*Pengamat Kebijakan Publik
(nrl/nrl)











































