Poskolonial Serumpun Akhiri Memoriam Kolektif
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Poskolonial Serumpun Akhiri Memoriam Kolektif

Kamis, 03 Jan 2013 14:41 WIB
Rusdianto
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Poskolonial Serumpun Akhiri Memoriam Kolektif
Jakarta - Masyarakat Indonesia terhadap Malaysia sering diplesetkan menjadi “Malingsia”, merujuk kepada persepsi sebagian besar masyarakat Indonesia, bahwa Malaysia adalah “maling” atau pencuri budaya Indonesia, akibat klaim yang sering dilakukan oleh Malaysia terhadap beberapa warisan budaya Indonesia, seperti pulau sipadan, ligitan, batik, Reog Ponorogo, lagu “Rasa Sayang”, hingga rendang kuliner Padang, Sumatera Barat, yang oleh Indonesia dianggap sebagai hak eksklusifnya. Begitu pun sebaliknya, Malaysia menyebut orang Indonesia dengan kata “Indon” (Anjing). (Pradana Boy ZTF, Jurnal Skolastik DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah 2012)

Begitu ilustrasi Pradana terhadap kedua negara ini dalam tulisannya. Pradana bermaksud memberikan kontribusi kejelasan bahwa sejarah antara Indonesia dan Malaysia memiliki akar budaya yang sama. Dinamika kedua negara ini selalu terlibat saling intimidasi maupun klaim, seperti diketahui klaim perbatasan wilayah diplomatik sampai pada pelecehan tokoh intelektual sekaligus mantan Presiden RI ketiga yakni BJ Habibie dengan sentimen dog imprealism.

Sentimen ini telah melahirkan premis baru dalam pandangan kedua negara yang sering timbul dalam ancaman perang dan pemutusan hubungan kerjasama. Bagi masyarakat Indonesia, hal semacam ini selalu reaksioner. Begitu juga sebaliknya masyarakat Malaysia menilai Indonesia dengan pencampakan karakter maupun kedaulatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misteri Indonesia-Malaysia harus diungkapkan dalam khasanah kebersamaan dan kepemilikan bersama juga. Dengan demikian, sejarah poskolonial serumpun yang disebut masyarakat melayu itu bisa menjadi pemahaman positif diantara masyarakat kedua negara agar saling memahami bahwa dari budaya hingga khas kuliner memiliki kesamaan. Banyak literatur sejarah yang mengakui kedua negara sebagai “macan nusantara” yang menjadi pintu utama kebangkitan adidaya Asia.

Alasanya, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei, Filipina dan Timor Leste juga termasuk negara berkembang dalam kawasan nusantara, bukanlah Indonesia saja dari Sabang-Merauke. Tetapi penyebutan Indonesia sebagai Nusantara karena pusat perkembangan kebudayaan Melayu dari warisan Majapahit, Sriwijaya, dan Mataram ada pada wilayah Indonesia.

Rasanya aneh melihat kedua negara ini dalam identitas kulturalnya yang justru saling mencurigai. Seharusnya kedua negara lakukan konvensi diplomatik kebudayaan bersama sebagai bagian dari kekayaan nusantara yang berkewajiban memperkenalkan kepada dunia. Namun, negara yang berada pada wilayah nusantara juga pertegas batas kekuasaan diplomatik kebudayaanya yang dibuktikan dengan fakta integritas kebudayaan itu sendiri.

Apabila hal ini dapat dicapai, maka sejarah politik kontemporer diantara kedua negara yang sering terlibat tegang dapat teratasi dengan baik tanpa harus bersikap emosional semata. Selain itu, ada operasi indefendensi sejarah semasa kerajaan majapahit dan malaka yang selama ini sering dipersandingkan dalam klaim-klaim tersebut.

Terpisah dalam Serumpun

“Bangsa Serumpun”, demikian kedua negara dipopulerkan oleh berbagai kekuatan bangsa lain maupun media. Sebutan populer ini tentu berdasar pada fakta sejarah. Memang antara Indonesia dan Malaysia seringkali terprovokasi oleh berbagai masalah.

Menurut Pradana boy ZTF (2012) konflik sesungguhnya berakar pada struktur kesamaan budaya, namun kekuatan koloni eropa Belanda dan Inggris berhasil memisahkan wilayah nusantara menjadi jajahan mereka yang kemudian disebut “konsep negara bangsa”.

Atas dasar inilah Pradana berpendapat bahwa kesan persamaan budaya itu sebagai akibat dari sejarah panjang pergulatannya. Sehingga fakta persamaan inilah yang diidentifikasi sebagai akar ketegangan antar kedua negara. Namun apapun sejarah persamaan masa lalu itu, Indonesia dan Malaysia memiliki kedaulatan secara tersendiri dan terbuka.

Bagi warga Indonesia apapun aksesnya adalah milik bangsa kita sendiri sebagai bentuk nasionalisme Indonesia maupun identitas politik nasional. Begitu juga sebaliknya Malaysia. Tetapi harus berfikir positif bahwa kedua negara antara Indonesia dan Malaysia adalah milik nusantara yang terpisah dalam serumpun. Apapun juga dinamika dalam geopolitik kedua negara harus dibangun dalam konteks penegasan identitas kedaulatan dan martabat nasional secara positif dan rasional.

Oleh sebab itu, dari akar konstelasi geopolitik itu akan lahir objektifitas bagi kedua negara. Posisi dan peran stategis kedua negara dalam kajian Anthony Giddens (2000) dalam bukunya The Third Ways, bahwa dua kekuatan besar yang mencoba mendapatkan posisi dalam kancah perpolitikan dunia dan menawarkan jalan ketiga sebagai langkah yang solutif bagi Asia.

Namun perlu sekilas diketahui bahwa Soekarno terlebih dahulu dari Antony Giddens mendeklarasikan politik dunia nusantara sebagai jalan tengah untuk melepaskan pengaruh koloni Belanda dan Inggris dari ideology imprealisme. Tetapi Abdul Rahman Embong (1974: 19-22) dalam catatan Pradana Boy ZTF, para pemimpin Tanah Malaya yang paham dengan gagasan Soekarno itu harus menerima kenyataan pahit bahwa pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta proklamasikan Indonesia merdeka tanpa menyertakan Tanah Malaya dengan pertimbangan politis, apabila Tanah Malaya disertakan dalam proklamasi, maka Indonesia akan menghadapi Belanda dan Inggris Jilid II sebagai penguasa Malaya pada masa itu.

Tensi politik kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno 1945 telah memecah kebisingan jajahan imprealisme Indonesia yang berpindah kuasa pada Malaya sehingga terjadi pecahan wilayah kekuasaan dan kebudayaan yang selama ini menjadi perdebatan dan klaim panjang atas warisan bangsanya.

Sehingga Samuel P Huntington (2001: 8) dalam tesis The Clash Of Civilization, and the Remaking New Order, mendeskripsi secara rinci, bahwa konstelasi politik global Asia berakibat konflik peradaban antar kedua negara yakni Indonesia dan Malaysia. Dalam politik kontemporer, kerangka politik dua negara dipengaruhi negara adidaya Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam hubungan diplomatiknya.

Konflik kebudayaan antara dua negara ini berskala global karena AS maupun US berusaha menarik sebagai Sekutu agar selalu dalam lingkungan perpecahan. Pada kenyataannya keinginan menunjukkan kemampuan antara Indonesia dan Malaysia untuk menjadi pemimpin tunggal Asia semakin memudar karena dikunci oleh kekuatan kapitalis yakni Amerika dan US. Bahkan terprovokasi oleh agenda kapitalis sehingga perpecahan dengan alasan kepemilikan budaya bersama menjadi agenda penting politik global. Seharusnya melakukan penyatuan politik nusantara secara bersama dalam mengatasi permasalahan ekonomi politik Asia.

Lahirnya negara-bangsa modern di kalangan bangsa-bangsa serumpun ini tidak bisa dilepaskan dari kekuatan kolonialisme Eropa. Dalam hal ini, menurut Maman S Mahayana (2001) dalam bukunya mengatakan bahwa perjanjian London antara Inggris dan Belanda yang ditandatangani pada bulan Mei 1824 yang memutuskan bahwa Inggris berkuasa penuh atas Singapura dan Malaka sejak tahun 1824 tersebut, sementara Belanda mendapatkan ganti berupa penyerahan Bangkahulu (Sumatera Selatan) oleh Inggris kepada Belanda.

Kenyataan ini, kemudian memisahkan masyarakat Sumatera dengan masyarakat Melayu yang semestinya bersatu. Namun keterpisahan dari sistem masyarakat serumpun Melayu dalam dua negara berdaulat, yakni Indonesia dan Malaysia dengan menaungi wilayah-wilayah kedaulaan politik mereka masing-masing.

Namun demikian, perjalanan sejarah tak pernah akan berhenti dari masa ke masa, di mana kerajaan nusantara dari masa kolonial berkeinginan menyatukan kembali Melayu Raya sebagai entitas politik Asia di masa datang. Akan tetapi, usahanya tidak membuahkan hasil karena antara Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura dan Brunei Darussalam sudah menjadi negara bangsa berdaulat.

Menurut Nik Anuar Nik Mahmud (2000) dalam bukunya Konfrontasi Malaysia-Indonesia, mengatakan bahwa ketika Tanah Malaya mendapat kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957, negara ini belum memiliki bentuk yang pasti. Meskipun demikian, Indonesia sebagai tetangga terdekat Malaya memberikan dukungan terhadap kemerdekaan itu.

Tetapi dalam literatur tulisan Pradana Boy ZTF (PB-ZTF) menyebutkan bahwa ketika pada tahun 1963 melalui perundingan dengan Inggris yang diwakili oleh MacMillan, Tunku Abdul Rahman mendeklarasikan berdirinya Negara Malaysia. Posisi Indonesia melalui presiden Soekarno memberikan reaksi yang sangat keras. Reaksi itulah yang kemudian melahirkan “konfrontasi dan agitasi Soekarno ganyang Malaysia” yang sangat terkenal dalam sejarah politik kedua negara. Dalam kerangka ketegangan konfrontasi Indonesia dan Malaysia itulah, maka gagasan Maphilindo diajukan oleh Diosago Macapagal sebagai solusi atas kedaulatan Malaysia.

Akhiri Memoriam Kolektif

Dahulu, sekarang dan akan datang dinamika perubahan negara bangsa modern di wilayah Asia selalu menjadi fokus kajian pelbagai analis politik dan akademisi walaupun berasal dari suku bangsa yang sama. Atas dasar itulah menjadi memoriam kolektif yang tercatat dalam romantisme sejarah suku bangsa Melayu.

Tetapi, pernyataan Abdul Rahman Embong (ARE) seorang kebangsaan Malaysia sangat perlu didukung bahwa memori kolektif dengan sisi romantisme seperti ini harus diakhiri. Oleh karena, memori itulah yang membelenggu sejarah suatu negara bangsa. Tidak salah apabila menarik garis pelajaran dari sejarah yang sama dan dapat dijadikan panduan membina masa depannya.

Selain itu, harus dilakukan pengujian kembali asal usul kebudayaan dan semestinya menggelar culture convention of nation state di wilayah Asia. Mendukung pernyataan ARE dan PB-ZTF tentu harus menggali terlebih dahulu fase sejarah bangsa Melayu walaupun telah menjadi negara bangsa mandiri yang memiliki kadar keragaman berbeda baik sisi demokrasi, pluralisme, dan multicultural.

Lebih jauh PB-ZTF dalam essay kuliahnya 'Languange and Cultural Imperialism: Indonesian Case, essay kuliah, Dept of Malay Studies, National University of Singapore, 2011' memberikan argumentasi padat dan jelas akan posisi Indonesia bahwa, akar-akar kebudayaan Melayu tidak bisa dilepaskan begitu saja sebagai pembentuk identitas keindonesiaan. Sejarah kontemporer telah membuktikan bahwa Indonesia telah tumbuh menjadi entitas dengan identitas barunya, misalnya bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang telah mengalami proses evolusi secara perlahan tapi pasti yang menjadikannya sedikit berbeda dengan bahasa Melayu yang digunakan di Malaysia.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia dan Malaysia harus duduk bersama dalam dialog kebudayaan culture convention of nation state sehingga memahami latar belakang masing-masing dengan menghindari konflik, ketegangan dan aksi saling klaim. Bagaimanapun harus diterima bahwa kita semua berasal dari akar budaya, etnik, suku dan filsafat hidup yang sama pula.

Maka oleh sebab itu, mari secara kolektif kolegial membangun kesadaran penuh, terutama di pihak Malaysia agar berhenti mengklaim kedaulatan hak masyarakat Indonesia yang telah diciptakan dengan kreasi inovatif ala Nusantara, Indonesia. Kalangan akademisi, politisi dan generasi kedua bangsa wajib mengetahui hal ini agar provokasi konflik yang terjadi selama ini tidak berlanjut dalam selubung generasi selanjutnya baik jangka waktu 5 tahun sampai selamanya.

*) Rusdianto adalah Peneliti Segitiga Institute Jakarta dan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads