Isu Kedaerahan Hambat Industrialisasi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Isu Kedaerahan Hambat Industrialisasi

Rabu, 19 Des 2012 09:27 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta - Dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 6% pada tahun 2013, Pemerintah harus bekerja keras melakukan upaya-upaya seperti membereskan berbagai kebijakan publik yang mendukung dunia bisnis dan publik, baik fiskal maupun non fiskal. Dunia bisnis sendiri juga harus banyak melakukan terobosan korporasi dan inovasi produk supaya dapat mendukung pertumbuhan usaha serta lapangan pekerjaan.

Berbagai upaya harus terus dilakukan, salah satunya adalah memberdayakan sebanyak mungkin BUMN untuk pengembangan infrastruktur, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan ketahanan energi, meningkatkan ekspor produk jadi/olahan SDA (sumber daya alam) yang menjadi kekuatan Indonesia, mengakuisisi perusahaan-perusahaan di luar negeri untuk memperkuat pasar ekspor dan sebagainya.

Kalau kita bicara peningkatan ekspor SDA dan pembangunan infrastruktur, pasti kita ingat semen. Tanpa semen, hampir tidak mungkin membangun infrastruktur. Selain itu semen juga merupakan produk olahan hasil SDA Indonesia yang terdiri dari batu kapur yang mengandung senyawa kalsium oksida (CaO) serta tanah lempung yang mengandung silica dioksida (SiO2) dan alumunium oksida (AL2O3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau kita bicara soal ketahanan energi, maka ada 2 BUMN utama energi yang sampai hari ini kewenangannya masih tumpang tindih di sektor hilir gas, yaitu PT Pertamina (hulu dan hilir migas) dan PT PGN Tbk (hilir gas). Dualisme ini membuat kemandirian energi terkait dengan pemanfaatkan SDA bangsa ini terganggu. Selain itu ekspor SDA migas juga lebih dipentingkan daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri, seperti untuk industri non migas (pupuk, keramik dsb) , transportasi dan rumah tangga.

Demikian pula jika kita berbicara soal ketahanan pangan. Banyak BUMN pangan Indonesia belum berlaku sebagai industri tetapi hanya sebagai Ε…tukang kebunΓ“. Hasil kebun langsung di ekspor tidak diolah terlebih dahulu supaya ada nilai tambah atau untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya strategi ketahan pangan Indonesia belum jelas sampai hari ini.

Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah melakukan penggabungan usaha BUMN itu sendiri, seperti yang dilakukan oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk beberapa tahun lalu. Namun meskipun demikian masih muncul berbagai hambatan, antara lain dari internal dan eksternal kedaerahan.

Hambatan Penggabungan Industri

PT Semen Gresik (Persero) Tbk yang pada minggu ini akan melakukan RUPSLB dan berganti baju menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dilakukan sebagai jawaban menghadapi beberapa protes dari kalangan internal dan eksternal, seperti tokoh masyarakat dan pejabat Pemerintah Daerah setempat (Gresik, Padang dan Pangkep).

Perubahan nama dilakukan karena banyak gejolak, baik dari kalangan internal dan pejabat daerah dimana pabrik anak perusahaan berada maupun masyarakat setempat. Setelah perusahaan holding berubah dari PT Semen Gresik (Persero) Tbk menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, diharapkan isu sentimen kedaerahan hilang dan diharapkan posisi PT Semen Gresik dengan PT Semen Tonasa dan PT Semen Padang setara sebagai anak perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

PT Semen Indonesia Tbk nantinya akan menjadi perusahaan holding baru dari 3 (tiga) industri semen di Indonesia, yaitu PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa ditambah beberapa perusahaan lain yang akan diakuisisi, seperti Thang Long Cement di Vietnam.

Sedangkan untuk BUMN Perkebunan dan Kehutanan proses penggabungannya sedang berlangsung dan masih menunggu Presiden menandatangani Peraturan Pemerintahnya (PP). Nantinya setelah PP dikeluarkan, persoalan belum selesai karena dipastikan dalam pemberian nama holding akan kembali ada masalah terkait dengan isu kedaerahan.

Pemerintah Daerah di masing-masing lokasi pabrik atau kebun atau kantor pusat selalu menginginkan nama perusahaan yang berkantor pusat di daerahnya menjadi holding bukan hanya sebagai anak perusahaan. Ini akan selalu menjadi masalah dalam penggabungan beberapa perusahaan, termasuk BUMN, yang berlokasi di daerah-daerah berbeda.

Sebenarnya inti perubahan nama holding, harus menghilangkan sentimen kedaerahan demi untuk memperkuat industri di Indonesia supaya lebih kuat bertarung di wilayah internasional.

Langkah Yang Harus Diambil

Isu ke daerahan kalau tidak disiasati dan ditangani dengan baik bisa menjadi isu nasional yang menghambat pertumbuhan korporasi. Perubahan nama yang lebih Indonesia harus tetap dilanjutkan. Karena nama tersebut secara citra dan positioning menjadi sangat kuat untuk produk Indonesia ketika harus bersaing diluar kandang .

Dengan munculnya nama perusahaan holding, seperti PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau PT Perkebunan dan Kehutanan Indonesia (Persero) Tbk atau PT Minyak dan Gas Hilir Indonesia (Persero) Tbk atau PT MInyak dan Gas Hulu Indonesia (Persero) Tbk dan sebagainya bisa menghilangkan isu kental kedaerahan yang tidak produktif. Sedangkan nama anak-anak perusahaan bisa saja sesuai dengan nama daerah berlokasinya pabrik atau kantor pusat anak perusahaan.

Untuk itu perlu dukungan, ketegasan kebijakan dan komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementrian terkait (seperti Menko Perekonomian, Menteri Negara BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian) dan semua Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota) yang lebih komprehensif dan solid untuk mendukung aksi korporasi, apapun bentuknya demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat
Indonesia.

* Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads