Sudah Pantaskah Kita Berdemokrasi?
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Sudah Pantaskah Kita Berdemokrasi?

Kamis, 06 Des 2012 16:23 WIB
Said Zainal Abidin
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sudah Pantaskah Kita Berdemokrasi?
Jakarta - Berita tentang Aceng Fikri kawin akhir-akhir ini telah menarik perhatian yang cukup luas dalam masyarakat. Akibatnya, Aceng menjadi cukup populer. Hampir semua anak remaja dan ibu-ibu mengenal rupanya melalui mass media. Cara kawinnya, cara perceraian dan keterangan-keterangan yang diberikannya menarik perhatian publik.

Seorang Bupati adalah pemimpin tertinggi yang harus dapat menjadi teladan untuk sebuah kabupaten. Sebagai pemimpin dia mengusung amanah untuk memperbaiki nasib rakyat dan mencerdaskannya. Baik melalui program-program pemerintah secara formal maupun melalui contoh teladan yang harus diberikan kepada masyarakat.

Dengan kelakuannya yang dipandang tidak wajar, kepemimpinan Aceng di depan mata publik sudah hancur. Tidak ada cara untuk memperbaikinya, meskipun Fany Octora sudah dapat merelakannya. Karirnya pecah berantakan seperti piring jatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan dan logika yang ditampilkan melalui alasan-alasan yang diberikan kepad publik sama sekali tidak masuk akal. Coba kita perhatikan satu persatu!

Pertama, secara normal, seorang bupati kawin tentu untuk mendapatkan jodoh sebagai pendampingnya, menjadi 'Ibu Bupati'. Tetapi kalau dia kawin dengan seorang anak-anak, itikadnya sudah jelas bukan untuk mencari seorang Ibu Bupati. Masyarakat tentu sudah paham, apa tujuannya? Tujuannya sesuai dengan alasan yang dikemukakannya sendiri, mengapa dia menceraikan.

Kedua, dia kawin secara siri. Dia pasti paham, bahwa kawin siri tidak dibenarkan oleh pemerintah. Bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Sementara dia adalah seorang kepala pemerintahan di daerahnya, yang tugasnya mencegah terjadinya pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah. Bagaimana mungkin dia melakukan sendiri hal yang harus dilarangnya?

Ketiga, dia menceraikan istrinya dalam waktu 4 (empat) hari sesudah dia kawin. Apa tujuannya? Akal sehat manusia mana yang dapat menerimanya ? Bupati adalah bapak dari rakyatnya. Orang yang harus melindungi mereka dari segala tindakan dan perlakuan yang tidak baik. Dengan tindakannya itu, di mana letak kewajiban seorang pemimpin untuk melindungi rakyat dari segala perlakuan yang tidak wajar?

Keempat, alasan dia cerai. Alasan yang dikemukakan, bukan sekedar tidak masuk akal sehat dan tidak mampu meredam kemarahan rakyat, tetapi malahan lebih memperparah, sehingga menambah kemarahan publik yang meluas dan bahkan menimbulkan kemarahan Menteri Pemberdayaan Perempuan. Alasannya untuk membela diri sulit diterima logika orang normal. Dia mempersamakan perkawinan dengan pembelian sebuah barang, melalui cara trial and error.

Dalam pengambilan keputusan, memang ada teknik yang disebut trial and error. Teknik itu hanya dapat dipergunakan jika dengan mencoba (trial and error), nilai barang tersebut secara kualitas dan kuantitas tidak akan berkurang. Teknik itu dapat dipakai dalam membeli sepatu, baju dan sebagainya. Tetapi sama sekali tidak akan cocok untuk makan atau minum di restoran. Apalagi untuk kawin dengan seorang gadis.

Yang menjadi pertanyaan lebih lanjut adalah, bagaimana mungkin manusia seperti itu bisa terpilih menjadi pemimpin rakyat, pemegang wewenang otonomi disebuah daerah? Jawabannya singkat, kesadaran rakyat di negeri ini masih sangat rendah. Rakyat belum mampu menilai kualitas dari orang yang akan dipilih menjadi pemimpin. Kalau demikian, sudah pantaskah kita menyatakan diri, bahwa di negeri ini sudah ada demokrasi? Sudah pantaskah sistem otonomi daerah diterapkan disemua kabupaten di Indonesia?

*) Said Zainal Abidin adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.

(nwk/nwk)


Berita Terkait