Terkait dengan posisi Anda sebagai Gubernur baru DKI Jakarta dengan motto Jakarta Baru, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang menurut saya penting untuk diketahui, diperhatikan dan syukur akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki kondisi kota Jakarta yang semakin hari semakin tidak nyaman untuk beraktivitas.
Saya sebagai warga DKI Jakarta biasa yang kebetulan mencermati pernyataan dan sepak terjang Anda di berbagai media massa sejak masa kampanye sampai hari ini terkait dengan masalah transportasi umum, infrastruktur, perumahan miskin, program kesehatan dan pendidikan dan sebagainya menjadi was-was.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahu saya keterlambatan terjadi karena Keputusan Pemerintah Pusat untuk kembali melanjutkan proyek MRT baru ditetapkan pada 2005. Paska Keputusan itu Kementerian Perhubungan lalu membuat studi basic design yang baru diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2011. Menurut saya masih wajar.
Kemudian PT MRT Jakarta mulai melakukan pembahasan dengan pihak-pihak yang terkait untuk persiapan pembangunan, termasuk tender kontraktor. Untuk itu diharapkan no objection dari JICA untuk konstruksi underground akan keluar segera minggu ini. Sedangkan untuk elevated penawaran kontraktor sedang dievaluasi. Setelah no objection keluar, maka PT MRT Jakarta baru akan mengusulkan calon pemenang ke Gubernur untuk disetujui dan diumumkan.
Terkait dengan harga termahal, seharusnya Anda segera memanggil para pihak yang memberikan masukan dan Direksi MRT Jakarta untuk mengklarifikasi data yang disampaikan supaya tidak menjadi polemik publik berkepanjangan. Data harus Anda bandingkan secara apple to apple dengan tahun dan skim pembangunan yang sama, supaya keputusan yang diambil tidak salah.
Bapak Gubernur yang saya hormati. Untuk pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota Jakarta, Pak Gubernur harus berhati-hati karena proyek tersebut, meskipun pemenang tendernya sudah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), namun dokumen tersebut tidak menyertakan hasil studi AMDAL sesuai yang diwajibkan oleh UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara hukum penetapan tersebut cacat.
Selain itu dalam debat publik 'Menuju Jakarta Satu' tanggal 6 April 2012 di Jak TV (kebetulan saya dan Bang Yos menjadi Panelis), Ahok menyatakan tidak setuju dengan pembangunan 6 ruas, ia hanya menyetujui 2 ruas saja. Saran saya, Anda harus meneliti posisi serta saham Pemprov DKI Jakarta di PT Jakarta Tollroad Development (JTD) karena PT JTD bukan BUMD meski salah satu pemegang sahamnya adalah BUMD, yaitu PT Jakarta Propertindo. Apa betul saham Pemprov, ada dan signifikan ?
Bapak Gubernur yang saya hormati. Terkait dengan kelanjutan pembangunan Monorel, sebaiknya Anda juga harus berhati-hati dan minta PT Adhi Karya menyampaikan hitung-hitungan secara rinci termasuk 70% asal sumber pendanaan yang berasal dari investor (30% berasal dari konsorsium BUMD dan BUMN). Saya khawatir investor yang akan masuk kembali tidak bertanggung jawab seperti kasus monorel lalu, 10 ribu MW listrik, jalan tol lintas Jawa dan sebagainya.
Sedangkan beberapa masalah terkait dengan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang menurut Anda akan diberi tambahan fasilitas dan perbaikan, penambahan 1.000 bus untuk Trans Jakarta, pembuatan kampung susun deret di tanah negara, pemberian kartu sehat yang bisa digunakan di semua rumah sakit (RS) dan kelas perawatan yang fleksibel tentunya harus didukung oleh anggaran yang memadai di APBD 2013 mendatang.
Bapak Gubernur yang saya hormati. Perlu saya sampaikan juga kepada Anda, sebagai rasa hormat saya, supaya Anda jangan terlalu banyak memberikan janji kepada publik Jakarta. Pastikan ada koordinasi mengenai isu yang diangkat dengan Wakil Anda supaya tidak berbeda dan mengulang konflik antara Gubernur dan Wakil Gubernur di periode lalu, karena gejala itu sudah tampak.
Perlu diketahui bahwa semua pernyataan Anda di media tercatat oleh publik dan ditunggu aksinya. Namun sekali lagi janji Anda bisa sulit terwujud jika mata anggarannya belum tercantum dalam APBD 2013. Begitu pula jika terkait dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Sekali lagi tanpa APBD dan tidak masuk dalam RDTR, program tidak bisa dijalankan.
Anda masih punya waktu kurang kebih 50 hari ke depan untuk mempersiapkan mata anggaran terkait berbagai rencana aksi pembenahan Jakarta seperti yang telah disampaikan ke publik. Banyak usulan kegiatan yang Anda sampaikan belum ada mata anggarannya di RAPBD 2013, seperti kartu sehat untuk semua RS dan bisa untuk kelas 2, penambahan dan perbaikan Rusunawa, pembangunan kampung susun deret, penyediaan 1.000 bus Trans Jakarta dan sebagainya.
Bapak Gubernur yang saya hormati. Sebagai penutup, perlu saya ingatkan bahwa awal Desember 2012 RAPBD 2013 sudah harus disampaikan ke DPRD begitu pula dengan perubahan RDTR. Sudahkah ada pembahasan awal dengan DPRD ? Saya percaya Anda berdua akan dapat mengatasinya dengan catatan Anda berdua sudah mengenal dengan baik semua pejabat di Pemprov DKI Jakarta dan juga para anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Salam
*) Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen
(asy/asy)











































