Pelabuhan Merak: Macet Lagi, Macet Lagi
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Pelabuhan Merak: Macet Lagi, Macet Lagi

Senin, 16 Jul 2012 12:20 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pelabuhan Merak: Macet Lagi, Macet Lagi
Jakarta - Dalam setahun kemacetan di Merak bisa terjadi sebanyak 4 sampai dengan 5 kali. Berbagai analisa dari beragam sumber telah muncul, tetapi persoalan kemacetan di pelabuhan Merak tak kunjung berakhir. Setelah kemacetan bulan Mei 2012 yang menimbulkan kerusuhan antara sopir truk dengan aparat pelabuhan terkait pungli, bulan ini muncul kembali kemacetan hingga di kilometer 88 tol Merak tanpa sebab yang jelas.

Kejadian ini tentunya sangat merugikan pemilik barang, ekspedisi atau pemilik truk, pengelola jalan tol Merak, PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) sebagai pengelola dermaga dan kapal penyeberangan, pemilik kapal penyeberangan serta tentu saja publik. Apa sebenarnya yang sedang terjadi di Pelabuhan Merak? Mengapa pemerintah tidak mampu menanggulanginya?

Banyak sumber mengatakan bahwa kemacetan memang di ciptakan oleh para pihak yang ingin Jembatan Selat Sunda (JSS) segera dibangun, sehingga kekusutan di pelabuhan Merak harus diciptakan. Ada yang berpendapat bahwa kemacetan di Merak memang sengaja dibiarkan oleh mafia pungli di pelabuhan Merak supaya pendapatan mereka stabil dan terus meningkat. Ada yang mengatakan bahwa kemacetan disebabkan oleh infrastruktur yang minim dan semakin buruk. Mana yang benar?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, beberapa kali saya merapat ke Merak untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Terakhir saya ke Pelabuhan merak pada hari Rabu tanggal 11 Juli 2012 minggu lalu bersama rombongan Wakil Menteri Perhubungan.

Persoalan Klasik Pelabuhan Merak

Dari pembahasan di Kantor Administratur Pelabuhan (Adpel) Merak, dapat disimpulkan beberapa hal yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak yang selalu berulang dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah, yaitu:

1. Dari 5 dermaga yang ada di Pelabuhan Merak, ternyata hanya dermaga 1, 2 dan 3 (milik PT ASDP) yang saat ini beroperasi penuh. Sedangkan dermaga 4 milik swasta (PT Infinity) dan dermaga 5 milik PT ASDP bermasalah.

2. Kondisi dermaga 1 sudah harus segera dilakukan pengerukan karena sudah mengalami pendangkalan berat dan efisiensinya turun.

3. Pengguna lebih suka dengan dermaga 1, 2 dan 3 kerena ketiga dermaga tersebut mempunyai pemecah ombak (break water) meskipun sederhana tapi saat cuaca buruk sangat membantu. Sementara dermaga 4 dan 5 yang menghadap laut lepas sampai hari ini belum ada pemecah ombaknya. Sehingga saat cuaca buruk, menimbulkan antrian panjang di dermaga 1, 2 dan 3.

4. Kapal/ferry enggan merapat di dermaga 4 dan 5 karena selain tidak mempunyai pemecah ombak, konstruksi dermaganya juga berbahaya karena ada bagian dermaga (ramp) yang menjorok dan mudah tertabrak kapal. Sudah beberapa kali kapal menabrak dermaga 4 dan 5 yang berakibat dermaga tersebut harus ditutup sementara.

5. Banyak kapal penyeberangan usianya sudah di atas 15 - 25 tahun (sekitar 23 kapal dari 33 kapal yang siap beroperasi). Setiap kapal rata-rata melakukan 4 trip/hari atau 8 kali pelayaran pulang pergi.

6. Mesin kapal harus bekerja extra keras untuk merapat atau lepas dermaga sebanyak 16 kali/hari. Ini membuat mesin kapal cepat rusak dan harus masuk dok setiap 12 bulan. Ini yang membuat sering kekurangan kapal.

7. Tidak ada klasifikasi jenis kapal di masing-masing dermaga. Di setiap dermaga bercampur kapal berbagai ukuran, akibatnya tidak ada standardisasi waktu bongkar muat dan jenis kendaraan yang diangkut. Waktu tambat jadi sering tak menentu.

8. Tarif angkutan barang via Merak jauh lebih murah daripada tarif angkutan barang melalui pelabuhan samudra, seperti dari Tanjung Priok ke Sumatera. Biaya angkut barang dari Jawa ke Sumatera via Merak hanya sekitar 1/3 dari biaya angkut via Tanjung Priok. Anehnya tarif penyeberangan via Merak lebih murah dari tarif penyeberangan perintis di Timur Indonesia yang disubsidi Pemerintah.

Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah

Untuk menanggulangi persoalan kemacetan di Pelabuhan Merak, pemerintah harus melakukan beberapa langkah berikut:

1. Segera standardkan dan klasifiksikan semua dermaga dan kapal, sehingga kapal bisa merapat di dermaga yang sesuai dengan klasifikasinya. Tidak ada yang harus antri terlalu lama di dermaga favorit (1, 2 dan 3) atau di laut.

2. Segera lakukan pengerukan dermaga 1 supaya kemampuan dermaga 1 sama dengan dermaga 2 dan 3.

3. Segera bangun pemecah ombak dan perbaiki dermaga 4 dan 5 supaya dermaga tersebut dapat digunakan secara optimal, meskipun saat cuaca buruk.

4. Tingkatkan kemampuan dermaga yang ada secepatnya.

5. Remajakan kapal-kapal yang ada dan tingkatkan kecepatan kapal dari hanya 7 knot menjadi di atas 10 knot supaya trip/kapal bertambah.

6. Siapkan kapal tunda untuk membantu ferry merapat dan lepas dermaga sehingga kerja mesin bisa dikurangi dan waktu docking bisa lebih lama dari 12 bulan.

7. Naikkan tarif penyeberangan supaya kompetitif dengan angkutan barang via pelabuhan Tanjung Priok atau pelabuhan samudera lainnya supaya pemilik kapal serta PT ASDP bisa meningkatkan pelayanan.

8. PT ASDP harus mempunyai database lengkap tentang konsumen, barang apa yang selalu diangkut, berapa ukuran truknya dsb.

9. Pastikan JSS jadi dibangun atau tidak. Supaya PT ASDP dan perusahaan kapal swasta lain bisa membuat perencanaan yang baik untuk peningkatan pelayanan pada konsumen.

Sebagai penutup, menurut saya untuk menangulangi macet lagi macet lagi di Pelabuhan Merak, sebaiknya pemerintah merevitalisasi sistem transportasi Selat Sunda saja daripada harus membangun JSS. Biayanya lebih murah. Awalnya saja sudah di politisasi dan melelahkan. Kita negara kepulauan, jadi yang harus berjaya adalah angkutan antar pulau/laut, bukan jembatan. Jembatan Suramadu yang jauh lebih pendek saja belum terlihat manfaatnya untuk Madura. Salam.

*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads