Hal demikian tentu sangat memprihatinkan bagi kita, jumlah itu menunjukan hampir separuh bupati, belum termasuk gubernur, di Indonesia yang melakukan tindak penyalahgunaan anggaran.
Bila kita cermati, penyalahgunaan anggaran itu terjadi bukan saja karena si kepala daerah ingin memperkaya diri sendiri, namun bisa jadi untuk menutupi biaya-biaya politik yang mereka lakukan, saat pilkada, sehingga saat menjadi kepala daerah dianggap waktu yang tepat untuk memanipulasi uang negara untuk membayar utang-utangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermasalahnya kepala daerah dengan masalah anggaran belanja daerah atau anggaran lainnya, ini merupakan akibat dari si kepala daerah menghalakan segala cara untuk memenangkan pilkada. Ketidaksejahteraan dan minimnya pendidikan masyarakat dimanfaatkan oleh calon kepala daerah dengan memanipulasi diri dengan pencitraan dan menyuap masyarakat (money politic) agar memilih dirinya.
Tentu biaya untuk melakukan pencitraan dan menyuap masyarakat tidak cukup dengan Rp 100 juta, namun harus bermiliar-miliar rupiah bahkan triliunan. Dalam sebuah diskusi di sebuah televisi swasta beberapa waktu yang lalu, disebutkan untuk menjadi gubernur di sebuah provinsi di Pulau Jawa, untuk membiayai saksi saja dibutuhkan Rp 8 miliar. Tentu biaya itu akan membengkak berlipat-lipat bila untuk keperluan logistik pilkada, money politic, dan menyuap panitia-panitia pilkada agar kecurangan yang dilakukan tidak diungkap dan atau ikut memenangkan pilkada.
Dalam sebuah berita online diungkapkan, pilkada Gubernur Jawa Barat yang akan digelar Februari 2013, disebutkan KPUD Jawa Barat membutuhkan dana hampir Rp 1 triliun. Dana sebesar itu diasumsikan pilkada digelar dua putaran serta dengan acuan perhitungan indeks kebutuhan rata-rata pemilih sebesar Rp 19.000 dikali 33 juta orang.
Lebih lanjut dalam berita itu diungkapkan, calon kepala daerah yang ingin menang dalam pilkada, misalnya parpol di Jawa Barat mematok biaya bagi pasangan calon hingga Rp 430 miliar dengan asumsi meraih 17,2 juta suara. Angka itu diperoleh bila satu suara dihargai dengan Rp 25.000. Bayangkan bila yang maju dalam pilkada itu lebih dari 4 pasangan, tentu duit yang berputar untuk pilkada mencapai di atas Rp 3 triliun.
Hal inilah yang membuat ketika si calon terpilih ia akan berpikir seribu kali bagaimana mengembalikan uang hingga Rp 430 miliar. Membayar dengan gaji, tentu jauh panggang dari api. Untuk itulah kepala daerah serobot kanan, serobot kiri, untuk mengembalikan utang-utangnya itu. Namun dampaknya, ya ia akan ketangkap KPK atau BPK.
Untuk mengatasi hal yang demikian, maka yang diperlukan di sini adalah bagaimana mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat. Dalam kondisi masyarakat cerdas dan sejahtera, money politic akan bisa dicegah. Masyarakat yang cerdas dan sejahatera tidak mau menjudikan nasibnya dengan uang Rp 25.000, namun ia ingin bagaimana kebijakan yang dikeluarkan mampu memberi nilai positif dan meningkatkan harkat dan martabat hidupnya.
Sekarang masyarakat masih banyak yang hidup di bawah sejahtera dan masih minimnya pendidikan yang ia kuasai, sehingga ia tidak menjadi beban bagi dirinya namun juga menjadi beban negara. Namun anehnya hal ini dimanfaatkan calon-calon kepala daerah untuk mendulang suara, dengan memberi mereka uang Rp 25.000 atau lebih, namun harus memilih dirinya.
Untuk itulah di sini pentingnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat agar money politic tidak terjadi. Tidak terjadinya money politic tidak hanya menguntungkan calon kepala daerah namun juga menyehatkan demokrasi.
Pada Juli 2012 ini, Jakarta akan melaksanakan pilkada. Dalam pilkada ini akan diikuti oleh 6 pasangan. Sebagai ibu kota negara Indonesia tentu biaya Pilkada Jakarta tidak sedikit. Masing-masing calon bisa jadi akan berlomba-lomba mengerahkan seluruh tenaganya, baik uang maupun jaringan, untuk memenangi pilkada.
Alangkah sayangnya bila uang yang jumlahnya mencapai triliunan itu dihambur-hamburkan dalam sebulan, selama kampanye dan sehari sebelum coblosan. Alangkah arifnya bila uang yang ada itu digunakan untuk membangun Jakarta, baik transportasi, perumahan, pencegahan banjir, dan jaminan sosial.
Untuk meredam agar uang yang keluar semakin banyak dan terhambur-hambur, baiknya pilkada Jakarta dilakukan sekali putaran saja. Dengan satu putaran, praktis uang yang keluar dibatasi. Lihat saja, anggaran penyelenggaraan pilkada DKI Jakarta 2012 dialokasikan Rp 250 miliar. Nilai itu ditetapkan dengan antisipasi pilkada berlangsung dua putaran.
Bandingkan dengan dana penyelenggaraan pilkada Jakarta 2007, dari anggaran Rp 124 miliar yang dipersiapkan, hanya terpakai Rp 86 miliar, ada sisa Rp 38 miliar. Sisa yang cukup besar dan bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Bila dalam Pilkada Jakarta 2012 satu putaran maka, maka kemungkinan sisa uang sebesar Rp60 miliar hingga Rp 70 miliaran.
Pilkada satu putaran tak hanya menghemat biaya pilkada, namun juga mengecilkan ongkos pemenangan pilkada dari para calon. Bila pilkada dua putaran, calon yang masuk dalam putaran selanjutnya tentu akan diperas dan dikuras lagi oleh partai pendukung dan partai pendukung baru. Kelak bila ia menang dari hasil dua kali putaran, maka bayang-bayang penyalahgunaan anggaran akan menghantui masyarakat Jakarta. Dengan pilkada dua putaran bisa jadi, uang untuk rakyat diselewengkan untuk membayar utang calon terpilih. Untuk itu pilkada Jakarta cukup satu putaran saja.
*) Suroso P. Andrianto adalah pengamat politik dan alumni Magister of Social Development Universitas Indonesia. Nomor kontak: 081319713307. Email:
sp.andrianto@facebook.com
(vit/vit)











































