Humanisme-Kebangsaan Jalan Menuju Kedamaian Indonesia
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Humanisme-Kebangsaan Jalan Menuju Kedamaian Indonesia

Selasa, 17 Apr 2012 10:40 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Humanisme-Kebangsaan Jalan Menuju Kedamaian Indonesia
Jakarta - Rasanya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa saat ini hampir setiap individu mengalami kegalauan. Galau dalam arti tidak bisa menemukan suatu kondisi yang menenteramkan jiwa dan raga. Kegalauan itu praktis menjadi gejolak universal yang mempunyai pertalian cukup erat dengan hiruk-pikuk kehidupan berbangsa dan bertanah air. Mungkin kondisi paling menohok dari kehidupan berbangsa pada kehidupan pribadi setiap anak bangsa ini adalah, semakin merajalelanya tindak korupsi yang notabene dilakukan oleh para birokrat dan para wakil rakyat di parlemen. Sungguh fakta ini tidak bisa dibilang sebagai suatu hal yang sederhana, tetapi lebih dari itu telah memberikan dampak paling mematikan dari kehidupan berbangsa.

Bangsa ini begitu cukup mudah mengkonversi dari setiap yang utama menjadi alternatif, dari kebutuhan yang primer menjadi sekunder, dari sekadar alat menjadi sebuah tujuan, begitu terus setiap urusan menjadi semu tanpa diketahui nilai substansinya yang hakiki. Persoalan ini nampaknya menjadi salah satu sumber dari kekacauan pada bangsa tercinta ini. Para pemimpin bangsa ini lebih bangga menjadi seorang birokrat (penguasa) dibandingkan menjadi pengayom rakyat, begitulah satu penggalan contoh dari sebuah konversi yang marak berlaku pada setiap lini kehidupan berbangsa di negeri ini.

Sejatinya, persoalan di atas merupakan persoalan yang cukup dasar dan sederhana dalam tatanan kehidupan manusia secara umum. Dikatakan sederhana, karena persoalan tersebut bukan persoalan menyangkut sistem kenegaraan yang terbilang lebih rumit, akan tetapi persoalan tersebut lebih dekat pada kurangnya peresapan makna moralitas dari masing-masing individu. Walau demikian, persoalan ini tidak juga bisa dianggap terlalu ringan, karena jika persoalan yang mendasar ini bila terlupakan untuk dibenahi akan menjadi bom waktu yang suatu saat bisa saja meluluh lantakkan bumi tercinta nusantara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan konversi nilai yang tidak akurat di atas bila ditarik ke dalam terminologi agama lebih dikenal dengan kemorosotan akhlaq (dekadensi moral). Persoalan akhlaq ini merupakan bagian dari agenda perubahan penting dari adanya agama itu sendiri. Di dalam Islam misalnya, dinyatakan bahwa diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk membenahi akhlak (innama bu’itstu liutammima makarim al-akhlaq). Dengan demikian, persoalan sederhana dan mendasar ini memang harus didahulukan sebelum agenda-agenda penting lainnya seperti, persoalan kepemimpinan, keadilan dan seterusnya. Tetapi kenyataannya, bangsa ini begitu sangat cepat dalam melakukan konversi, sehingga kesadaran untuk membenahi akhlak itu sendiri tergantikan oleh ramainya perebutan kekuasaan semata.

Bila dicermati lebih dekat, persoalan konversi ini senyatanya tidak sebatas konversi semata tanpa adanya ganti yang lebih menggiurkan. Adapun ganti yang sangat sensual serta membuat setiap mata takjub ketika menatapnya adalah, gundukan rupiah. Bagaimanapun retorika itu berujar, namun realita selalu jujur mengungkapkan bahwa para pemimpin bangsa ini masih bersujud dibawah kaki rupiah, dolar dan sejenisnya. Fakta bernama korupsi, kasus suap, penyelewengan dana kemaslahatan rakyat serta sejumlah kepalsuan lainnya adalah buah dari konversi yang digantikan oleh rupiah yang sejatinya adalah kedzaliman yang nyata.

Lembaga Keagamaan yang Mandul

Beranjak dari pola konversi tersebut, maka sudah selayaknya perhatian setiap individu untuk memulai menyegarkan dimensi kereatif moralitasnya yang lama terpendam akibat kealpaan berkepanjangan. Kesadaran itu perlu terus distimulan dari berbagai sisi, hal itu disebabkan karena terlalu mendalamnya ideologi konversi itu menjangkiti setiap sel-sel hidup dalam tubuh setiap individu di negeri ini. Sejauh pantuan penulis selama ini, lembaga-lembaga sosial keagamaan yang notabene begitu cukup konsis dalam penanganan persoalan moral tidak mampu membasmi ideologi konversi tersebut. MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai institusi formal terkemuka keagamaan umat Islam, serta NU dan Muhammadiyah sebagai dua ormas representasi dari ormas Islam yang ada, nyatanya juga belum bisa menangani persoalan ini. Lembaga-lembaga tersebut terasa mandul, bahkan pada beberapa sisi aktivitasnya tidak mengarah pada penanaman akhlaq.

Sungguh deskripsi di atas tidak bermaksud mengkerdilkan peran dari lembaga-lembaga keagamaan yang ada, tetapi lebih tepatnya hal tersebut hanya bagian dari catatan kecil yang mungkin butuh untuk dilihat sewaktu-waktu. Selain dari pada itu, bila mencoba mengekspos eksistensi lembaga atau ormas keagamaan, khususnya dalam agama Islam belum bisa dirasakan eksistensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu tercermin dari masing-masing agenda lembaga keagamaan yang hanya berkutat pada penggemblengan pada sisi ‘ubudiyah semata. Peran lembaga yang ada berkisar pada apa yang bisa dibilang halal ataupun haram yang nilai substansinya kurang tepat untuk kondisi bangsa yang sedang terpuruk ini.

Sejatinya, apa yang telah dilakukan oleh sejumlah lembaga keagamaan dan ormas Islam sudah cukup besar. Bila melihat sejarah, sungguh peran yang digulirkan oleh lembaga keagamaan begitu cukup signifikan, terutama ketika saat-saat kemerdekaan negeri ini dirajut. Namun ketika melihat realita yang tersunguhkan saat ini, semangat kebangsaan dari lembaga-lembaga keagamaan seakan suram lantaran masing-masing lembaga atau ormas Islam yang ada selalu menyibukkan dirinya sendiri. Kesibukan parsial tersebut sungguh begitu kentara ketika masing-masing ormas atau lembaga keagamaan tersebut saling menuding dan mengklaim dirinya sebagai kelompok paling benar.

NU (Nahdatul Ulama) misalnya, selama ini terkesan begitu sangat sibuk dengan kegiatan-kegiatan fadhailul ‘amal (keutamaan-keutamaan amalan) saja. Sebagai salah satu contoh konkretnya, warga nahdliyyin dibiarkan saja meratap-ratap di kuburan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) dengan hanya menganggap beliau sebagai sang wali. Tetapi pada kenyataannya, mereka banyak melupakan ajaran-ajaran Gus Dur tentang pluralisme kebangsaan yang sudah sejak lama diperjuangkannya. Sungguh hal ini suatu kondisi yang cukup memperihatinkan, di mana anak bangsa ini diajarkan menghafal nama-nama tokoh bangsa, tetapi dihardik untuk melupakan cita-cita sucinya.

Lain halnya dengan Muhammadiyah, organisasi ini lebih bangga diakui sebagai organisasi pembaharu dan modern, sekaligus juga sebagai penggagas gerakan pemurnian Islam. Komodernan yang diusungnya nampaknya juga sangat bermakna parsial, sehingga tidak jarang gerakan komodernannya tidak bernuansa universal yang menaungi seluruh elemen bangsa ini. Walau tidak terlalu kentara, gerakan organisasi ini masih tergolong sibuk pada dirinya sendiri dan begitu cukup ekstrem pada pandangan keagamaan yang bertalian pada pemurnian Islam. Sebagai contoh, Muhammadiyah masih terkesan terlalu sibuk pada persoalan TBC (Tahayyul, Bid’ah dan Churafat) saja, sehingga dakwahnya pun masih sangat tertinggal dan terbilang kurang tepat sasaran.

Deskripsi singkat di atas cukup representif untuk menggambarkan eksistensi lembaga keagamaan yang masih tergolong jumud dalam konteks pembenahan pada problem pokok bangsa ini. Pada sisi inilah maksud dari kemandulan tersebut, akan tetapi peran dan konsribusi lembaga atau ormas Islam dalam mendewasakan bangsa ini di sisi yang lain tentu juga tidak bisa diabaikan begitu saja.

Apa yang Dilupakan?

Seperti yang diujarkan sebelumnya, bahwa peran lembaga dan ormas Islam tentu tidak bisa ditepis dari realiatas yang tersuguhkan. Karenanya, penulis sengaja pada segmen ini memulai dari suatu pertanyaan, hal ini dimaksudkan bahwa pada dasarnya setiap individu, lembaga keagamaan serta-serta ormas-ormas Islam yang ada mempunyai tujuan untuk mengangkat bangsa ini dari keterpurukan. Akan tetapi, di balik kesibukan untuk mengangkat bangsa ini dari
keterpurukan tersebut, penulis mencoba mengangkat sesuatu yang mungkin saja terlupakan.

Bila kembali pada problem awal dari tulisan ini, bahwa muasal dari kebobrokan bangsa ini adalah adanya akselerasi konversi tatanan prinsip-idealis pada sesuatu yang sifatnya materi. Persoalan ini tentu menjadi salah satu tanggung jawab bersama, termasuk di dalamnya adalah lembaga dan ormas Islam yang ada. Hal demikian tidak bisa dipungkiri lagi, karena maksud dari problem konversi itu senyatanya adalah akhlaq. Sedangkan persoalan akhlaq itu sendiri merupakan bagian dari garapan lembaga keagamaan dan ormas Islam.

Akhlaq inilah yang merupakan problem terlupakan oleh sekian banyak lembaga dan ormas Islam yang ada. Mungkin saja dalam dakwah yang sudah bergulir persoalan akhlaq dalam arti sempit sudah tergarap, akan tetapi akhlaq dalam kerangka yang jauh lebih besar belum sepenuhnya bisa ditransmisikan dalam kegiatan dakwah tersebut. Sebagai contoh, sering sekali di masjid-masjid dan di pengajian disinggung persoalan akhlaq, akan tetapi maksud dari akhlaq di situ masih terlalu dangkal yang hanya bernuansa parsial saja. Akhlaq yang dikemukakan masih pada persoalan interaksi antar sesama, tetapi akhlaq dalam arti kehidupan berbangsa serta penentuan cita-cita kebangsaan sangat jarang diperdengarkan.

Selama ini, akhlaq yang diajarkan mengenai kebaikan selalu berbalas dengan pahala atau surga, sementara kejahatan selalu berbalas dosa atau neraka. Dakwah akhlaq lewat jalan seperti ini sudah tidak mampu lagi digubris oleh setiap elemen bangsa ini. Maka lembaga keagamaan sudah selayaknya mengubah strategi dakwah akhlaqnya. Sebagai upaya untuk itu, maka lembaga kegamaan dan ormas Islam paling tidak mengupayakan dua hal penting untuk sebuah pemahaman akhlaq.

Pertama, akhlaq yang dipahamkan kepada khalayak hendaknya harus diikuti dengan landasan-landasan atau prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal. Di situlah umat harus dikenalkan dengan hak-hak asasi manusia secara umum, prinsip-prinsip keadilan, keharmonisan dan kebebasan tentu menjadi hal-hal yang tidak bisa ditepis untuk dikenalkan juga. Secara prinsip, dalam pemahaman akhlak model ini prinsip kemanusian universal baik dalam kerangka ruang pribadi ataupun di ruang publik menjadi hal mutlak untuk dikenalkan.

Kedua, lembaga keagamaan atau ormas Islam hendaknya juga menanamkan akhlaq dengan berlandaskan wawasan kebangsaan, di dalamnya terdapat pluralitas serta cita-cita universal kebangsaan yang termanifestasikan dalam sila kelima dalam Pancasila yang berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan menjadi sangat penting, mengingat keragaman menjadi realitas tak terbantahkan di negeri Nusantara ini. Maka akhlaq berbasis kebangsaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Akhirnya, setelah berbagai macam uraian di atas, lembaga keagamaan dan ormas Islam yang ada tidak boleh segan, apalagi sampai curiga dan tidak mau menggandeng prinsip humanisme dan kebangsaan dalam meramu nilai akhlaq yang akan diajarkan pada umat. Kedua basis itu menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi untuk merangkul keberagaman dan mengukuhkan kosolidan kehidupan berbangsa. Ketika bangsa ini sudah solid, maka akselerasi konversi dari tatanan prinsip-idealis dari bangsa ini tidak pernah akan tertukar oleh sesuatu apapun. Semoga…

*Alumnus TMI AL-Amien Prenduan Sumenep Madura dan staf pengajar di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta

(nrl/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads