Amuk Massa di Bima Harus Dicegah Tidak Terulang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Amuk Massa di Bima Harus Dicegah Tidak Terulang

Senin, 30 Jan 2012 08:55 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Amuk Massa di Bima Harus Dicegah Tidak Terulang
Jakarta - Amuk massa yang terjadi di Bima, yang berujung pembakaran kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat dan pembebasan paksa para tahanan dalam peristiwa berdarah di Sape pada 26/1/2012, merupakan puncak daripada frustrasi sosial warga di kawasan itu. Mereka melampiaskan amarah karena berbagai tuntutan pencabutan Surat Izin Penambangan yang dikeluarkan Bupati Bima Ferry Zulkarnain, seolah dianggap angin lalu --tidak digubris.

Mereka telah berkorban dengan jiwa dan raga ketika memblokir pelabuhan laut di Sape, yang kemudian dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian yang menimbulkan korban nyawa dan luka-luka. Ironinya, banyak diantara mereka yang ditahan dan bahkan dijadikan tersangka.

Warga telah pula berkorban dengan memasang perintang kayu yang ditebang dan batu besar di berbagai jalan supaya tidak bisa dilalui sebagai bentuk protes dan perlawanan. Warga akhirnya mengalah karena aparat memaksa dan membuka perintang jalan. Begitu pula protes solidaritas masyarakat Bima di Jakarta, Makassar dan berbagai kota lainnya di Indonesia dalam bentuk demonstrasi, tetapi Bupati Bima tidak bergeming atas tuntutan rakyatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prolog, sebelum terjadi pembakaran kantor Bupati dan pembebasan paksa para tahanan sebenarnya merupakan "tanda," bahwa masyarakat sangat kukuh dalam perjuangan mereka menuntut keadilan supaya Surat Izin Usaha Penambangan dicabut, tetapi gagal dipahami oleh Bupati dan jajarannya. Seharusnya amuk massa yang amat merugikan itu, tidak perlu terjadi, jika Bupati dan jajarannya memiliki nurani dan kepekaan sosial dalam mengamalkan kebijakan publik.

Selayaknya setiap rencana pembukaan kegiatan usaha apalagi kegiatan penambangan di kawasan dekat hunian masyarakat, harus dikomunikasikan/disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat tentang rencana kegiatan usaha tersebut, manfaat dan kegunaannya bagi masyarakat di sekitar itu.

Jika masyarakat sudah paham dan bisa menerima, Bupati baru boleh mengeluarkan Surat Izin Usaha Penambangan. Cara ini memakan waktu agak lama, tetapi inilah model pembangunan yang bersifat partisipatif.

Akan tetapi, para Bupati dan Gubernur di daerah, masih bermental Orde Baru. Cara berpikir dan prilaku mereka, sama sekali belum berubah. Mereka tidak memiliki kebijakan publik yang menjadikan rakyat sebagai subyek dalam pembangunan di berbagai bidang. Padahal rakyat sudah semakin cerdas, sadar dan berani, tidak mau lagi dijadikan obyek dengan alasan demi pembangunan dan investasi.

Sebenarnya tidak terlalu pelik penyelesaiannya kasus Bima. Kalau Bupati sudah telanjur mengeluarkan izin usaha penambangan dan masyarakat tidak setuju, seharusnya segera dilakukan dialog (musyawarah). Pelaksanaannya, bisa ditempuh dua cara. 1) Bupati mengundang para tokoh masyarakat yang berpengaruh dan perwakilan dari generasi muda yang memprotes pemberian Surat Izin Usaha Penambangan untuk berdialog. Jika tidak terdapat titik temu setelah beberapa kali pertemuan, maka dilakukan musyawarah lanjutan melalui sistem mediasi, yaitu diperantarai (dimediasi) oleh tokoh-tokoh masyarakat terkemuka yang berasal dari daerah Bima, misalnya yang tinggal di Lombok. Jakarta atau kota-kota lain di Indonesia, tetapi memiliki pengaruh dan kewibawaan serta dapat diterima oleh masyarakat setempat dan Bupati.

Masalah ini menjadi rumit, karena setelah terjadi peristiwa di Sape, tidak segera diselesaikan melalui dialog, yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Kalau dari awal hal itu disosialisasikan dan dalam pelaksanaan kegiatan usaha melibatkan keikut-sertaan masyarakat, maka pasti tidak akan terjadi kerusuhan sosial yang berujung pembakaran kantor Bupati.

Harus Dicegah Tidak Terulang

Kasus yang terjadi di Bima, Mesuji dan berbagai daerah lain, diperkirakan akan marak terjadi di masa depan, jika tidak ada upaya pencegahan. Hal itu, seiring dengan rencana kenaikan BBM, yang pasti menyulut naiknya berbagai kebutuhan 9 bahan pokok, yang tentu akan berdampak pada kesulitan ekonomi masyarakat di sekitar pertambangan atau perkebunan, yang kehilangan tanah sebagai sumber kehidupan.

Ini sangat penting dan mendesak dilakukan upaya pencegahan agar kasus di Bima tidak terulang di masa depan. Bentuk pencegahan dapat dilakukan, pertama, memberi kesempatan kepada mereka untuk ikut bekerja di pertambangan atau perkebunan sesuai kemampuan mereka. Ini amat penting karena faktor utama mereka berontak adalah kesulitan hidup yang dialami. Jika mereka diikut-sertakan dalam perusahaan sebagai pekerja dan mendapatkan pemasukan (income), maka pasti tidak ada yang berontak.

Kedua, memberi beasiswa kepada anak-anak mereka untuk belajar di daerah lain dalam upaya mengangkat harkat dan martabat mereka di masa depan.

Ketiga, menyediakan sarana olah raga dan kesenian, serta fasilitas umum seperti poliklinik, sarana ibadah, dan seorang komunikator yang ahli agama untuk membina mereka.

Terakhir, mengelola dinamika masyarakat di sekitar pertambangan dengan kebijakan publik yang pro rakyat banyak, mendahulukan dialog, penuh empati, peduli dan simpati terhadap mereka. Kalau hal itu dilakukan, maka frustrasi sosial dan amuk massa yang terjadi Bima dan daerah lain, insya Allah dapat dicegah pada masa mendatang.

*) Musni Umar, Ph.D adalah sosilog, Direktur Institute for Social Empowerment and Democracy (INSED).

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads