Membatasi BBM Bersubsidi, Tepatkah?
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Membatasi BBM Bersubsidi, Tepatkah?

Kamis, 26 Jan 2012 19:13 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Membatasi BBM Bersubsidi, Tepatkah?
Jakarta - Rencana pemerintah memberlakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi mulai 1 April harus dicermati baik-baik. Nantinya distribusi BBM bersubsidi hanya bagi angkutan umum dan kendaraan roda dua, sementara kendaraan bermotor roda empat pelat hitam (kendaraan pribadi) diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.

Ide pemberlakuan kebijakan ini berawal dari membengkaknya anggaran pemerintah untuk subsidi BBM. Pada 2011, realisasi anggaran subsidi mencapai Rp 294,9 triliun atau 124,3 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 sebesar Rp 237,2 triliun (detikFinance, 5 Januari). Di Jawa-Bali, 2.065 stasiun pengisian bahan bakar umum dari 3.061 pompa bensin sudah menjual BBM nonsubsidi, seperti Pertamax (majalah Tambang, 23 Desember 2011). Artinya, untuk wilayah Jawa-Bali saja masih perlu dibangun 996 pompa bensin agar siap melayani penjualan BBM nonsubsidi.

Menurut data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di Jakarta hanya 10 buah dan akan ditambah sembilan buah pada Februari untuk mendukung kebijakan pembatasan ini. Mengingat waktu yang kian dekat, sepatutnya pemerintah memikirkan simulasi dan mengantisipasi dampak yang akan muncul serta menyediakan sarana dan prasarana guna mendukung implementasi kebijakan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa Catatan

Jika target penerapan kebijakan itu tak bergeser, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah. Pertama, aturan beserta sanksinya. Pemerintah harus menegaskan apa sanksi bagi pengelola SPBU dan pembeli yang melanggar kebijakan ini. Juga harus menutup semua celah pelanggaran yang bisa terjadi. Jangan sampai angkutan umum berubah fungsi dan peran menjadi reseller BBM bersubsidi di pasar gelap. Atau operator SPBU menjual BBM bersubsidi dengan harga lebih mahal kepada masyarakat.

Untuk mengantisipasinya, bisa digunakan sistem kartu kendali kendaraan umum. Ini tentu butuh investasi dan komponen pendukung lainnya. Juga harus diperhitungkan bagaimana metode pengawasan pemerintah (bisa dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau kepolisian) terhadap SPBU ataupun di tingkat penjual bahan bakar eceran.

Kedua, dampak terhadap aktivitas ekonomi dan ancaman inflasi. Jika memang konsumsi BBM bersubsidi hanya ditujukan pada kendaraan roda dua dan kendaraan pelat kuning, pemerintah harus mempersiapkan mekanisme pengaturan untuk membantu kendaraan yang digunakan oleh para pelaku ekonomi kecil, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. Ide untuk mengubah pelat hitam kendaraan para pelaku ekonomi kecil dan UKM menjadi pelat kuning tidak sesederhana yang dibayangkan. Perlu biaya dan waktu untuk mengurusnya. Karena itu, sosialisasi sedini mungkin akan sangat bermanfaat.Β 
Ketiga, persaingan antara SPBU lokal dan SPBU asing (seperti Shell, Total, dan Petronas). Merujuk pada biaya tambahan (untuk pembelian converter kit) dan masih minimnya SPBG di Indonesia, pilihan beralih ke BBM nonsubsidi adalah pilihan paling rasional. Ada empat perusahaan yang menyediakan BBM nonsubsidi di Indonesia; Pertamina, Shell, Total, dan Petronas. Tentu saja kebijakan ini membuka peluang besar bagi empat perusahaan ini dalam menjual produk BBM nonsubsidi mereka. Dalam beberapa kasus, harga BBM nonsubsidi di SPBU asing kadang bisa lebih murah sehingga harus dicermati pemerintah jangan sampai produk Pertamina kalah bersaing.

Keempat, melakukan simulasi. Ini penting untuk meminimalkan dampak negatif sekaligus memungkinkan adanya perbaikan guna melancarkan kebijakan ini. Instansi yang bisa disertakan antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepolisian RI. Simulasi dibutuhkan untuk mengetahui secara detail, misalnya, bagaimana pengaturan kendaraan pelat hitam dan kuning, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, ancaman munculnya tekanan inflasi, serta semakin besarnya anggaran subsidi BBM jika jumlah kendaraan roda dua bertambah.

Berbagai catatan di atas tentu saja harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah mengantisipasi melonjaknya jumlah pengguna kendaraan umum. Semakin berjubelnya jumlah penumpang di halte-halte busway atau kereta api menunjukkan pemerintah masih kekurangan jumlah moda transportasi massal untuk masyarakat.

Belum lagi jika dikaitkan dengan faktor keamanan dan kenyamanan. Tentu investasi yang dibutuhkan akan semakin besar. Di sinilah pentingnya simulasi kebijakan dan, jika pemerintah belum siap baik dari segi sarana prasarana dan sumber daya manusia, ada baiknya opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ditunda terlebih dulu.

*) Aknolt Kristian Pakpahan adalah kandidat doktor Ilmu Politik di TU Dortmund, Jerman.Β 

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads