(Menebak) Siasat Foke & Prijanto
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

(Menebak) Siasat Foke & Prijanto

Selasa, 24 Jan 2012 16:50 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
(Menebak) Siasat Foke & Prijanto
Jakarta - Jika tidak ada halangan, Rabu (25/1/2012) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dan mengundang Prijanto sekaligus memutuskan diterima tidaknya pengunduran Wakil Gubernur DKI itu. Rapat paripurna kali ini, adalah kali kedua setelah pada kesempatan pertama, yakni Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis (12/1/2012) silam, surat pengunduran diri Prijanto harus direvisi atas saran Dewan.

Sebagai catatan awal, Prijanto sendiri telah mengirim surat pengunduran diri pada 23 Desember 2011. Akan tetapi surat pengunduran diri ini oleh Prijanto ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia u.p Menteri Dalam Negeri dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Propinsi DKI Jakarta. Usai menerima surat, Ketua DPRD Propinsi DKI Jakarta, H Ferrial Sofyan kemudian mengirim surat balasan kepada Prijanto bernomor 1044/-073.6 empat hari kemudian.

Surat tertanggal 27 Desember 2011 ini pada intinya berisi dua hal. Pertama, soal pemberitahuan bahwa ketentuan pemberhentian Wakil Kepala Daerah bisa dilakukan atas usulan Pimpinan DPRD dan diputuskan melalui rapat paripurna. Kedua, bahwa surat pengunduran diri Prijanto seharusnya bukan ditujukan kepada presiden, tetapi ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan disertai alasan pengunduran diri yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjawab permintaan Dewan, Prijanto pun kembali mengirim 9 Januari 2012, yang intinya mematuhi permintaan dan arahan Ketua Dewan. Bahkan, dalam surat balasan itu, Prijanto berjanji akan mengirim alasan tertulis lengkap disertai bukti-bukti yang diperlukan untuk alasan pengunduran dirinya. Sehari kemudian, tepatnya 10 januari 2012, Prijanto lagi-lagi mengirim surat kepada Ferrial. Pada surat keduanya itu, Prijanto mengungkapkan dengan sangat gamblang (baca: jelas) alasan pengunduran dirinya, dengan menuliskan lima (5) perspektif alasan. Banyak hal dikemukakan Prijanto, mulai dari soal penegakan hukum yang timpang, pengelolaan keuangan yang amburadul, pelanggaran etika demokrasi, pengebiran martabat, hubungan sosial yang aneh, hubungan birokrasi yang tidak lazim, hingga alasan administrasi. Sayangnya, dalam surat itu, Prijanto belum menyertakan bukti-bukti yang dimaksud.

Nah, jika benar nasib Prijanto akan diputuskan pada Rapat Paripurna Rabu ini, tentu Foke tidak akan diam menghadapi itu semua. Pasalnya, ada satu langkah yang bakal membuat Foke tercoreng mukanya. Apa itu?

Prijanto belum mau menyertakan bukti-bukti pendukung alasan pengunduran diri pada suratnya terdahulu. Kemungkinan besar akan disampaikan pada saat Rapat Paripurna nanti. Jika penyampaian bukti-bukti itu dilakukan pada hari Rabu ini, maka sangat berpotensi menjatuhkan posisi Foke yang selama ini masih di atas angin. Bagaimanapun, pengunduran Prijanto bukanlah persoalan sepele. Pasalnya, publik sudah tahu ada persoalan serius antara Foke dan Prijanto. Sekadar logika saja, jika keduanya tidak ada masalah, mengapa Foke selama 4 tahun lamanya membiarkan Prijanto ngantor berbagi dua/satu ruangan dengan Sekda Propinsi DKI Jakarta, dan bahkan Foke tidak mau menempati ruangan kerja Gubernur peninggalan Sutiyoso? Publik baru tahu beberapa minggu lalu, bahwa sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur, Prijanto ternyata tak pernah mendapatkan haknya: yakni menempati ruang kerja Wagub yang seharusnya diterimanya.

Publik warga Jakarta pun, kini menunggu apa yang sebenarnya akan terjadi pada hari Rabu ini. Sebagai pasangan yang dipilih langsung oleh warga Jakarta, tidak semestinya persoalan keduanya kemudian dibungkam sedemikian rupa sehingga warga Jakarta dibiarkan menjadi penonton drama panjang pasangan yang dilantik tahun 2007 itu. Pasalnya, surat menyurat antara Prijanto dengan DPRD, serta pergulatan batin antara Foke dengan Prijanto, selama ini hanya bisa diraba-raba oleh pemilihnya. Tidak banyak yang tahu, sebenarnya apa yang terjadi antara keduanya. Jika pasangan yang sudah 4 tahun bersama kemudian terjadi perpecahan, berarti ada persoalan serius yang kemungkinan sengaja ditutupi.

Oleh karenanya, alangkah terhormat Anggota Dewan, apabila pada kesempatan rapat paripurna itu, mereka memberi ruang panggung kepada Prijanto selaku pemohon pengunduran diri, agar bisa menyampaikan secara terbuka alasan pengunduran diri kepada publik di hadapan rapat paripurna. Biarkanlah Prijanto sampaikan apa yang melatarbelakangi niat pengunduran diri itu. Biarkanlah rakyat yang menilai sejauh mana urgensi Prijanto untuk mundur. Pemberian ruang panggung ini tentu sangat penting, sekaligus untuk menunjukkan betapa DPRD Propinsi DKI Jakarta sangat menghargai rakyat yang diwakilinya. Pemberian ruang panggung kepada Prijanto, bernilai tinggi bagi masyarakat Jakarta, agar mereka semua tahu persis persoalan yang dihadapi pejabat publik yang diawasi oleh perwakilannya di DPRD DKI Jakarta ini.

Jika ruang panggung diberikan pada Prijanto, setidaknya masyarakat Jakarta akan tahu banyak hal yang selama ini tertutup kabut tebal. Apa itu?

Pertama, apakah benar terjadi pengebirian Gubernur terhadap tugas dan wewenang Wakil Gubernur? Selama ini, sosok Prijanto tak banyak muncul dalam kapasitas mewakili Gubernur DKI. Padahal, selama menjabat Gubernur, Foke beberapa kali ke luar negeri, dan semestinya tugas-tugas yang diembannya, bisa dilimpahkan kepada Prijanto. Akan tetapi, ada dugaan kuat ini tidak dilakukan. Banyak pelimpahan tugas oleh Gubernur bukan dilakukan Wagub, tetapi diwakili oleh Sekda. Posisi Wagub dibiarkan sebagai pejabat 'tiri'.

Kedua, apakah benar terjadi kesengajaan penghindaran dan pelimpahan tugas berisiko kepada Wagub? Informasi yang didapat dari DPR RI, khususnya dari Komisi VI, beberapa kali kunjungan kerja DPR RI, ternyata tidak ditemui sendiri oleh Gubernur Fauzi Bowo, tetapi tugas penerimaan justru dilimpahkan kepada Prijanto.

Padahal, kunjungan DPR RI tentu yang dimaksud adalah bertemu Gubernur sendiri, bukan pada Prijanto. Bahkan, informasi juga datang dari Komisi III DPR RI yang pada akhir tahun lalu ingin berkunjung ke Pemprov DKI. Jika sebelumnya kehadiran wakil rakyat dari Senayan itu akan ditemui Foke, belakangan berubah. Rombongan Komisi III mendapatkan kabar kehadirannya hanya akan ditemui Wagub Prijanto. Akibat perubahan ini, pertemuan tersebut gagal dilakukan, dan DPR RI membatalkan kunjungannya.

Ketiga, apakah benar terjadi pelanggaran hukum oleh Foke sehingga memicu niat pengunduran diri Prijanto? Desas-desus yang terdengar, Prijanto selama 4 tahun tak diikutkan dalam berbagai keputusan penting. Misalnya menyangkut pengangkatan beberapa Dirut BUMD, maupun pengaturan komposisi Direksi. Jika ini benar adanya, maka Prijanto-lah yang tahu. Bagaimana proses pelanggaran hukum itu bisa terjadi, Prijanto bisa membongkarnya. Berapa kali pelanggaran hukum bisa terjadi, hanya Prijanto yang sanggup menceritakannya.

Meski belum diketahui pasti detailnya, namun indikasi ini bisa dilihat pada kenyataan bahwa Wagub pada beberapa kesempatan mengirim Nota Dinas keberatan tatacara pengangkatan Dirut PDAM Jaya dan Direksi PD Pasar Jaya tahun 2010. Juga Nota Dinas Wagub soal Reklamasi Pantai Ancol seluas 60 hektar tahun 2008 yang sarat korupsi, dan juga beberapa kebijakan tidak lazim oleh Foke. Atau, soal pengenaan kenaikan tarif parkir, juga ada Nota Dinas Wagub yang sangat krusial. Indikasi korupsi di berbagai sektor, maupun ide pengenaan pajak warteg yang kontroversial, serta ide kenaikan parkir 400% dan sebagainya.

Dihadang Kubu Foke

Dengan penyampaian terbuka oleh Prijanto, maka masyarakat luas akan bisa menilai dan pada waktu yang akan datang, masyarakat bisa memberikan usul dan masukan untuk pembangunan Jakarta yang lebih baik. Sebaliknya, apabila persoalan itu hanya boleh diketahui anggota Dewan dan meninggalkan unsur masyarakat, betapa piciknya wakil kita di DPRD itu.

Tidak bisa dipungkiri, mundurnya Prijanto memang salahsatunya dipicu oleh kemungkinan Prijanto banyak tahu ada penyelewengan di situ. Jika seperti ini, pengakuan Prijanto tentu sangat penting artinya bagi pembangunan Jakarta ke depan. Maka, keterbukaan Prijanto, diperlukan. Baik Prijanto maupun DPRD Provinsi DKI Jakarta, tidak perlu lagi menutup-nutupi persoalan yang dihadapi Ibukota. Ketertutupan informasi akan menjadi penghambat Jakarta menjadi kota metropolitan ideal. Jangan-jangan, penyebab gesekan jabatan semacam itulah yang berefek pada kebijakan atas Jakarta, sehingga tidak sesuai dengan yang diinginkan. Problem Jakarta yang tidak transparan, apalagi dengan niat disembunyikan dari masyarakat, sungguh sebuah kemunduran yang besar.

Jauh hari, penulis mencoba mengunjungi Kantor Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, ada suasana tidak kondusif diantara dua ruangan yang dihuni Foke maupun Prijanto. Penulis pernah melihat sendiri ruangan tempat Prijantio bekerja, ada 2 banner mencolok soal 'deklarasi perang' terhadap koruptor yang kemungkinan ada niat mau memasuki ruangan Pri. Ruangan yang terbuka lebar bagi rakyat Jakarta ini, tentu berbalik situasi dengan ruangan Foke yang serba menggunakan PIN dan password. Jangan-jangan pemasangan banner di ruangan Prijano memang sengaja dilakukan untuk menyindir Foke yang kantornya tertutup rapat?

Dari berbagai hal yang penulis ketahui, ada satu hal penting yang perlu diungkapkan. Bahwa rasanya sangat berat bagi Foke apabila membiarkan Prijanto berbicara terbuka di hadapan Anggota Dewan yang terhormat pada Rabu ini. Letupan-letupan Prijanto, akan dianggap sebagai faktor berbahaya bagi posisi Foke yang akan maju sebagai kandidat calon Gubernur incumbent. Pengakuan bekas Wakil Gubernur, bisa saja menjatuhkan posisinya seketika, atau setidaknya menghambat jalan menuju kursi Gubernur untuk periode kedua.

Oleh karenanya, jika ada langkah-langkah Foke untuk menghadang ide itu, tentu sangat wajar. Apapun akan dilakukan kubu Foke agar posisinya aman, dan tidak terganggu dengan berbagai alasan yang akan dikemukakan oleh Prijanto saat rapat paripurna nanti.

Untuk itu, dengan kekuasaan dan kekuatan yang dimiliki Foke saat ini, berbagai kemungkinan bisa terjadi. Termasuk upaya suap. Anggota Dewan yang akan hadir di rapat paripurna, sangat rawan terkena penyakit berbahaya bernama suap. Pada kondisi kritis seperti itu, banyak alibi bisa disampaikan kepada publik untuk memenangkan salahsatu peserta yang sedang bertarung, hanya karena suap. Apakah akan memenangkan Foke dan mengorbankan Prijanto. Atau, sebaliknya, akan membiarkan Prijanto menelanjangi Foke dengan mengorbankan nama besar Foke. Itu tergantung Anggota Dewan yang terhormat.

Satu-satunya peluang untuk mengawal keterbukaan informasi publik, adalah dengan menyoroti anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta saat rapat paripurna. Juga memelototi dan membuka telinga lebar-lebar, siapa tahu ada yang memberikan laporan akurat adanya permainan uang di balik ini semua. Baik Prijanto maupun Foke, keduanya memiliki peluang yang sama. Keduanya memiliki kesempatan untuk bermain di tempat yang sama. Keduanya memiliki siasat untuk saling mempertahankan diri dari kemungkinan serangan opini dan isu serta fitnah sejak mereka berdua dilantik, hingga salah satunya mengundurkan diri.

Maka dari itu, menjelang rapat paripurna Rabu ini, berbagai kasak-kusuk pun mulai terjadi. Dikabarkan, karena ada ketakutan kubu Foke, sehingga ada informasi terjadi aliran dana milyaran yang dipakai pihak tertentu untuk mengatur agar DPRD Propinsi DKI Jakarta tidak memberikan ruang bagi Prijanto berpidato menyampaikan alasan pengunduran diri secara terbuka. Ada upaya gelap dan sistematis agar pada saat Paripurna nanti, Prijanto hanya duduk manis, sebagai pendengar saat perwakilan semua fraksi menyampaikan pandangan-pandangannya atas surat pengunduran diri Prijanto. Di sisi lain, juga ada kabar bahwa Prijanto telah mempersiapkan segala sesuatu apabila kubu Foke menghadang dan melakukan akal licik dalam rangka black campaign terhadap Pri.

Apabila keduanya sudah mempersiapkan siasat masing-masing, masyarakat Jakarta kini tinggal menunggu waktu yang mendebarkan itu. Apakah Prijanto akan diberi kesempatan menyampaikan alasan pengunduran diri secara terbuka di depan Anggota Dewan atau sebaliknya, hanya pimpinan Dewan-lah yang tahu.

Semoga peristiwa ini menjadi hikmah, betapa demokrasi yang diterapkan di Ibukota Jakarta khususnya, ternyata hasilnya tidak semanis yang dibayangkan.

*) Mustofa B Nahrawardaya adalah pengurus Majelis Pustaka & Informasi PP Muhammadiyah. Penulis juga staf ahli DPR RI dan Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads