Prioritaskan Hal-hal yang Perlu Diprioritaskan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Prioritaskan Hal-hal yang Perlu Diprioritaskan

Rabu, 04 Jan 2012 16:24 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Prioritaskan Hal-hal yang Perlu Diprioritaskan
Jakarta - Penyelenggaraan pemerintahan memerlukan kepintaran dalam menetapkan prioritas. Mana yang perlu didahulukan, dikerjakan lebih dahulu. Mana yang perlu dikemudiankan, dilakukan kemudian. Mana yang mungkin dilakukan secara serentak, dilakukan secara bersamaan. Hal ini perlu agar waktu dapat dihemat dan kualitas sasaran yang ingin dicapai atau output yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang direncanakan.

Prioritas di sini tidak dilihat sekadar pada pentingnya kegiatan itu dibandingkan dengan kegiatan lain. Dalam praktik banyak kegiatan yang lebih penting harus dikemudiankan, karena harus didahulukan kegiatan lain yang tidak penting, tetapi merupakan prasyarat untuk memulai pekerjaan yang penting itu.

Memahami perlunya prioritas, agaknya bukan persoalan yang sulit. Yang sulit adalah pelaksanaannya. Banyak faktor ikut mempengaruhi. Baik yang berasal dari luar organisasi (eksternal) maupun yang bersumber dari dalam organisasi (internal). Yang jelas, pada umumnya, berasal dari pihak-pihak yang berkepentingan. Akibatnya, pekerjaan menjadi rancu sehingga secara keseluruhan banyak strategi tidak dapat direalisasikan secara sempurna. Kelemahan lain yang timbul sebagai akibat dari tidak adanya perioritas adalah pemborosan waktu dan energi untuk mengerjakan hal-hal yang tidak pokok, sementara yang paling pokok tidak tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan strategi pemerintah untuk meningkatkan percepatan pembangunan, beberapa kementerian dewasa ini mulai melakukan kebijakan-kebijakan yang bersifat menggebrak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, misalnya, melakukan reformasi birokrasi dengan perbaikan kualitas pimpinan LPND dalam lingkup koordinasinya melalui penyaringan terbuka, Kementerian BUMN melakukan perubahan dalam cara pembinaan dengan identifikasi hal-hal yang menyimpang dan penampilan sederhana. Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan juga melakukan gebrakan dengan kewajiban bagi PNS menguasai bahasa Inggris dengan nilai TOEFL minimum 600. Suatu nilai yang tidak mudah untuk dicapai oleh mereka yang tidak pernah tinggal lama di negara-negara yang berbahasa Inggris atau bukan berpendidikan bahasa Inggris.

Yang menjadi pertanyaan apakah gebrakan-gebrakan itu terkait langsung dengan prioritas dari tugas yang harus diselesaikan? Kualitas pimpinan yang dihasilkan melalui penyaringan terbuka nampaknya cukup meyakinkan daripada sekedar penunjukan oleh satu orang. Baik kompetensi maupun integritas. Sementara penampilan sederhana juga penting, terutama untuk memberantas kebiasaan hidup mewah di kalangan pejabat negara yang berujung pada korupsi. Asal saja, penampilan itu tidak sekedar dibuat-buat dalam tataran sebagai 'pencitraan'. Pencitraan hanya berhubungan dengan kulit permasalahan, bukan dengan isinya. Akibatnya hanya berpengaruh dalam waktu singkat. Begitu pimpinan bertukar, kebiasaan lama muncul lagi di lingkungan yang sama yang lebih berbahaya, kalau itu dilakukan dengan 'ria' atau sekedar untuk 'show off'.

Kalau kewajiban menguasai bahasa Inggris dengan nilai TOEFL 600 untuk PNS dalam lingkungan Kementerian Perdagangan yang banyak berhubungan dengan luar negeri, mungkin ada benarnya. Tetapi apakah itu perlu diprioritaskan, mengingat banyak parner dagang kita yang tidak termasuk dalam kelompok negara-negara berbahasa Inggris. Karena itu target pencapaiannya belum perlu diprioritaskan dalam waktu singkat. Hal itu dapat dilakukan dengan menyaring calon-calon PNS baru yang menguasai bahasa Inggris demikian, daripada menekan mereka yang sudah ada di dalam kementerian itu. Peningkatan kemampuan juga dapat dilakukan secara bersamaan dengan kegiatan lain pada waktu dan hari-hari tertentu sejauh tidak mengganggu tugas-tugas pokok. Tetapi bukan dengan tingkat kemampuan penguasaan bahasa Inggris sampai 600.

Prioritas pokok bagi Kementerian Perdagangan adalah peningkatan eksport dari produk manufaktur dan hasil pertanian terolah, penataan import bahan baku dan bahan setengah jadi untuk menunjang produksi dalam negeri serta mencegah impor barang-barang yang dapat mematikan produksi dalam negeri. Di samping itu diperlukan adanya networking perdagangan antar kota dan antar daerah di Indonesia, bersamaan dengan peningkatan daya beli dalam negeri (domestic purchasing power) dari sektor pertanian di desa-desa di berbagai daerah yang selama ini terabaikan. Melalui peningkatan daya beli dalam negeri itulah negara-negara besar yang sekarang maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman dan lain-lain dahulu melakukan pembangunannya. Bukan dengan mengundang investasi asing atau mengimpor barang-barang luar negeri yang dapat mematikan produksi dalam negeri dan memperkecil daya belinya.

*) Said Zainal Abidin adalah ahli majanemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik. Penulis juga guru besar STIA LAN dan penasihat KPK.

(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads