Negeri ini memang banyak dihuni para badut. Badut politik. Badut tidak lucu tapi berlagak lucu dan minta agar disebut lucu. Betapa tidak disebut badut jika KPK yang tugasnya mengusut korupsi memanggil Banggar tidak digubris. Padahal KPK hanya ingin tahu prosedur anggaran dikeluarkan. Yang dipanggil juga paham, bahwa memang seperti itu mekanisme kerja KPK.
Alasan Banggar tidak datang karena hanya melakukan kebijakan. Dan semua tahu, kebijakan di negeri ini sarat titipan. Selalu 'diduitkan' hingga sering error di tataran pelaksanaan. Dan lagian, kalau Banggar tidak salah kenapa takut. Toh diminta datang sebatas saksi. Saksi kasus korupsi Kemenakertrans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari polemik itu kita jadi curiga dengan ketidakhadiran pimpinan banggar yang rasanya seperti ketakutan dan diproteksi. Kita juga membaui sama dengan support dan 'ancaman' wakil rakyat terhadap KPK. Dari kejadian ini terbersit asumsi, ada sesuatu yang sedang diperjuangkan. Jika itu adalah soal korupsi dan gratifikasi, maka terbayang kasus itu terajut sejak di banggar, dan mungkin sebelum masuk banggar. Sebab bukan rahasia lagi di negeri ini, prosesi lahirnya kebijakan selalu dikawal cukong dan mafia proyek.
Beberapa kasus yang terkuak telah menunjukkan indikasi itu. Kasus Kemendiknas, Kemenpora, dan Kemenakertrans terpampang modus yang sama. Permainan itu diindikasikan terjadi dalam program-program yang lain. Ditransaksikan saat masih pengajuan, dibahas, dan direalisasi jika bisa 'diuangkan'.
Program-program yang sarat titipan itu terbanyak masuk melalui APBN-P. APBN-P tahun 2010 tentang pupuk organik bernilai triliun, misalnya, menyisakan masalah dalam pelaksanaannya. Dan Komisi Ombudsman Nasional gamblang mengakui tidak mendapat jatah itu karena menolak dimintai oknum Banggar Rp 9 miliar dari nilai anggaran Rp 31,7 miliar.
"Sekitar 40-an lembaga dan kementerian dapat alokasi APBN-P, tapi Ombudsman nol rupiah. Lembaga lain yang anggarannya hilang, yaitu Bapeten, BPOM, Lapan, Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, dan Badan Pengelola Kawasan Suramadu. Ini agak mengejutkan, karena Maret disetujui, tetapi Agustus jadi 0 rupiah," aku Budi Santoso dari Komisi Ombudsman Nasional seperti dirilis detik.com.
Ini memberi tengara, bahwa ketidakhadiran pimpinan Banggar yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans layak disimak sebagai langkah negasi pseudo agar jaringan 'mafioso' anggaran tidak terkuak. Sebab jika terkuak, maka akan banyak yang dipenjarakan. Itu karena korupsi di anggaran tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan berjamaah.
Sekarang 'perang' KPK dan DPR itu sedang berlangsung. Belum ketahuan pihak yang mengalah atau kalah. Hanya bagi rakyat, jika KPK menghentikan memeriksa Banggar DPR itu adalah indikasi kekalahan. Dan kalau diteruskan, apalagi mampu menjerat sebagai tersangka, itu pratanda ancaman dan serangan wakil rakyat itu tidak mempan terhadap institusi ini.
Yang tragis, kalau sampai Banggar kepepet berubah menjadi kunci pembuka borok DPR. Penggodokan kebijakan yang korup melahirkan kebijakan korup, yang secara otomatis menghasilkan pelaksanaan yang koruptif. Kalau sampai seperti itu realitasnya nanti, betapa menyakitkannya demokrasi transaksional yang rame ing pamrih tapi sepi ing gawe. Wakil rakyat tidak bekerja mensejahterakan rakyat, tetapi bekerja untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Tak terbayangkan pula apa yang bakal terjadi di Pemilu tahun 2014 mendatang. Rakyat tentu tidak mau lagi memilih koruptor sebagai wakilnya. Tapi kalaulah ternyata semuanya koruptor, maka memilih untuk tidak menjatuhkan pilihan mungkin pilihan terbaik. Adakah memang seperti itu wakil rakyat kita? Kita tunggu pekan-pekan ini untuk melihat kaca buram itu sedikit terang.
*) Djoko Suud, pemerhati masalah sosial budaya, tinggal di Jakarta
(asy/asy)











































