Salah satu bukti terlihat pada peran Kementerian Pertanian (Kementan). Saat Rapat Kerja antara Kementan dengan Komisi IV DPR pada hari Kamis tanggal 15 September 2011 lalu, terlihat Menteri Pertanian (Mentan) kesulitan menjawab atau menjawab dengan tidak jelas beberapa pertanyaan anggota Komisi IV yang terkait dengan persoalan persapian dan persusuan.
Rencana pemerintah untuk menurunkan bea masuk (BM) bahan baku susu dari 5% menjadi 0% pun diserang secara membabi buta oleh Dirjen Peternakan (Koran Tempo dan Kontan 16 September 2011) dengan alasan membela peternak. Padahal tugas Kementan bukan urusan BM bahan baku susu yang merupakan kebijakan hilir Pemerintah. Kementan bertugas mengurusi kebijakan di hulu yang langsung berdampak pada peternak, bukan di hilir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementan dalam urusan persapian dan persusuan seharusnya melindungi dan mengembangkan peternak, supaya jumlah sapi bertambah secara signifikan dan kehidupan peternak menjadi lebih baik. Alangkah baiknya jika Kementan menciptakan strategi pengembangan sapi (sapi potong dan sapi perah) di tingkat peternak, sehingga dari tahun ke tahun akan terjadi peningkatan jumlah sapi potong dan juga susu sapi segar.
Di sektor tersebut, publik menganggap Kementan telah gagal karena sejak puluhan tahun lalu hingga sekarang jumlah sapi perah relatif tidak bertambah secara siginifikan. Akibatnya produksi susu sapi rendah dan membuat industri susu Indonesia masih terus mengimpor sekitar 70% kebutuhan bahan baku susunya dari Australia dan New Zealand dengan bea masuk 5%.
Akibatnya harga susu di tingkat konsumen terus meningkat. Bagaimana mau meningkatkan nutrisi anak Indonesia kalau kondisinya seperti ini ?
Kedua, Kementan seharusnya mengembangkan strategi pembiayaan pembelian sapi bagi peternak yang nantinya harus diusulkan ke Kementerian Keuangan. Saat ini skema kredit pembelian sapi masih memberatkan peternak terkait kolateral karena sapi belum dianggap sebagai aset yang dapat diagunkan ke bank. Mana ada peternak yang mempunyai aset untuk diagunkan oleh peternak selain sapi. Ini kewajiban Kementan untuk mengurusnya.
Ketiga, Kementan harus mengembangkan strategi agar harga pakan sapi terjangkau dan menyehatkan sapi. Produksi susu akan meningkat jika pakan bergizi. Dari investigasi saya di Jawa Barat saat Ramadan lalu, harga pakan sudah Rp 2.500/kg. Peternak hanya mampu membeli dengan harga antara Rp 1.500 - Rp 2.000/kg. Akibatnya produksi susu turun hampir 30%. Ini juga merupakan kewajiban Kementan untuk dibereskan. Bukan dibiarkan sehingga peternak memberi pakan pada sapinya rumput liar yang tak bergizi.
Keempat, Kementan harus memikirkan bagaimana agar susu peternak bisa terjaga kualitasnya sehingga harga juga tinggi seperti harga di tingkat internasional. Kementan harus mempunyai program pembangunan fasilitas penampungan susu berikut lemari pendingin yang higenis dan pengembangan fasilitas angkutan dari peternak ke penampung.
Selama ini peternak harus berjuang sendiri bersama koperasi, tanpa bantuan pemerintah. Di beberapa daerah, peternak dibantu dan dibina oleh industri susu supaya kualitas susunya sesuai dengan standar industri yang di inginkan.
Langkah Yang Harus Dilakukan
Jadi sekali lagi Kementan, melalui Dirjen Peternakan tidak perlu berteriak-teriak mengurusi BM yang berada di sektor hilir dengan alasan melindungi peternak. Urus saja persoalan-persoalan di atas dengan baik sehingga kehidupan peternak menjadi lebih sejahtera, produksi dan kualitas susu meningkat. Sehingga harga susu peternak pun dihargai cukup tinggi oleh industri. Jangan dibalik-balik dan memprovokasi peternak yang hidupnya sudah semakin sulit.
Semua ini terjadi karena Kementerian Koordinator Perekonomian tidak bisa menjalankan tugasnya dengan tegas dan bijak, sehingga Kementerian di bawahnya saling tumpang tindih kewenangan dan kebijakannya. Semua merasa berkepentingan dan mengatasnamakan golongan yang termarjinalisasi, dalam hal ini peternak.
Seperti disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BFF) pada penulis beberapa waktu lalu bahwa kebijakan fiskal persusuan ini terbalik-balik. Pemerintah seharusnya memberikan bea masuk lebih tinggi untuk barang jadi bukan bahan baku, supaya produksi dalam negeri meningkat dan nilai tambah ekonominya dinikmati oleh rakyat termasuk peternak, bukan oleh para pencari rente.
Salam
*) pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen
(asy/asy)











































