Puncak dari โvandalismeโ suporter Indonesia ditandai dengan penghentian pertandingan oleh wasit asal Korea Selatan, Lee Min Hu, pada menit 77. Lee Min Hu menghentikan pertandingan karena suara petasan yang meledak berulang kali dianggap sudah membuat bising telinga sehingga menganggu konsentrasi dan keamanan pemain.
Insiden yang demikian tentu mencoreng wajah persepakbolaan Indonesia yang sudah terpuruk semakin ambruk. Insiden ini pula yang membuat badan sepakbola Asia, AFC, maupun badan sepakbola dunia, FIFA, bisa memberi sanksi kepada PSSI sebab PSSI tidak bisa memberi rasa aman kepada pemain selama masa pertandingan. Hukuman dari pelanggaran tersebut adalah denda US$ 1 juta, bisa juga sanksi pertandingan tanpa penonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vandalisme itu bisa terjadi di depan mata SBY kemungkin besar disebabkan oleh: pertama, sistem pengamanan ketika masuk dalam Stadion Gelora Bung Karno tidak ketat bahkan terkesan longgar, buktinya suporter Indonesia bisa membawa petasan dalam jumlah yang tidak sedikit. Tidak sedikit karena bunyi letusan yang terdengar berulang-ulang.
Pengamanan yang longgar membuat kita juga bertanya kenapa bisa demikian, sebab biasanya kalau ada peristiwa di mana presiden hadir, pengamanan sangat ketat, bahkan kendali pengamanan ada di tangan Paspampres.
Masyarakat yang ada di ring-ring pengamanan presiden dari pintu ke pintu akan digeledah dari segala hal yang dibawa. Namun kenapa dalam pertandingan antara Bahrain melawan Indonesia, hal demikian sepertinya tidak dilakukan, sehingga suporter Indonesia bisa membawa petasan yang banyak. Coba kita bayangkan bila dalam pertandingan itu ada teroris yang menyusup ke kerumunan suporter, betapa mengerikan pertandingan itu, tidak hanya membahayakan pemain dan penonton namun juga presiden.
Kedua, anarkisme suporter Indonesia dalam pertandingan Indonesia dan Bahrain itu merupakan salah satu rangkaian dari suburnya budaya vandalisme pada suporter Indonesia. Sebagai mana kita ketahui bahwa sejak lama suporter Indonesia sudah biasa melakukan tindakan kekerasan bahkan sampai pembunuhan antarsuporter ketika pertandingan antarkesebelasan terjadi. Sepulang dari pertandingan, kalah atau menang, mereka melakukan berbagai kegiatan yang melanggar hukum, dari membajak angkutan umum, membeli tidak membayar, merusak fasilitas-fasilitas umum, ada pula yang melakukan pelecehan seksual.
Contohnya, pada 4 September 2006 di Stadion 10 November, Surabaya, saat Persebaya melawan Arema Malang dalam pertandingan Copa Dji Sam Soe, Bonek ngamuk total. Dalam kerusuhan itu, terjadi pembakaran mobil stasiun televisi milik ANTV, mobil milik Telkom, sebuah mobil milik TNI Angkatan Laut, sebuah ambulans dan sebuah mobil umum. Sementara puluhan mobil lainnya rusak berat.
Suburnya tindakan vandalisme, karena tidak adanya tindakan yang tegas terhadap mereka. Bahkan pernah PSSI mencabut ketetapan sanksi terhadap sebuah klub yang suporternya telah melakukan kerugian kepada PT Kereta Api Indonesia. Tidak tegasnya hukum inilah yang membuat suporter tidak jera melakukan pelanggaran hukum.
Ketiga, vandalisme suporter Indonesia dalam pertandingan Bahrain dan Indonesia di depan mata SBY, dan mereka tidak takut melakukan demikian, bisa jadi SBY sudah tidak mempunyai wibawa di mata rakyat sehingga rakyat pun tak malu-malu melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dulu ketika Soeharto menghadiri peristiwa-peristiwa olahraga di Gelora Bung Karno, selain ketatnya pengamanan, wibawa Soeharto yang tinggi, maka rakyat tak berani melakukan tindakan macam-macam di stadion.
Saat ini rakyat tak malu-malu melakukan demikian, di depan siapapun, sebab rakyat melihat elit politik juga tanpa malu-malu melakukan vandalisme korupsi. Bahkan vandalisme korupsi itu juga di depan mata presiden.
Vandalisme dari suporter Indonesia bisa terjadi juga dikarenakan rakyat melihat SBY tak tegas dalam bertindak sehingga membuat rakyat berpikir, kita melanggar hukum tidak apa-apa sebab paling-paling juga tidak akan ditindak, yang korupsi miliaran saja tidak ditindak kok. Carut-marutnya politik dan etika para elitnya inilah yang juga menjadi pemicu rakyat melakukan tindakan melanggar hukum tanpa peduli di mana mereka berada dan di depan mata siapapun.
Ardi Winangun
Penggemar sepak bola yang tinggal di Matraman, Salemba, Jakarta Timur
(nwk/nwk)











































