Belajar Kepada Anna Hazare
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Belajar Kepada Anna Hazare

Kamis, 25 Agu 2011 09:43 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Belajar Kepada Anna Hazare
Jakarta - Problem pembangunan di India sepertinya mengalami hambatan yang sama dengan di Indonesia, yakni maraknya korupsi. Maraknya korupsi di negerinya Syakh Rukh Khan itu salah satu indikasinya seperti yang dimuat di harian Time of India, yang menyatakan korupsi telah merongrong otoritas pemerintah dan sudah merambah ke berbagai sektor ekonomi. Data lain, pada tahun 2010, PERC (Political & Economic Risk Consultancy), mengeluarkan daftar 16 negara terkorup di Asia Pasifik, di mana Indonesia berada pada urutan pertama, sedang India pada urutan keenam.

Karena di India korupsi dianggap sebagai masalah yang gawat, maka timbullah perlawanan dari rakyat untuk melawan dan memberantas korupsi. Perlawanan terhadap korupsi di India sangat berbeda dengan di Indonesia, bila di Indonesia hanya sebatas gerakan moral seperti mengeluarkan pernyataan sikap atau yang baru-baru ini dilakukan 29 tokoh dengan mengirim surat kepada SBY agar melindung KPK, maka di India dilakukan dengan gerakan mogok makan.

Dua tokoh spiritual India yang menuntut pemberantasan korupsi dengan cara mogok makan adalah Anna Hazare dan Baba Ramdev. Baba Ramdev melakukan mogok makan untuk menuntut pemerintah mengambil kembali β€˜uang hitam’ yang disimpan di rekening-rekening asing yang diduga digunakan untuk transaki-transaksi ilegal. Ia terus melakukan gerakan antikorupsi untuk mengembalikan uang haram kepada negara bersama rakyat India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, Anna Hazare melakukan mogok makan untuk menentang dan melawan korupsi. Anna Hazare mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap praktik-praktik korupsi. Ia melakukan aksi mogok makan dengan tuntutan agar pemerintah memberlakukan UU anti-korupsi yang ketat seperti yang digambarkan dalam Jan Lokpal Bill, sebuah lembaga ombudsman dengan kekuatan untuk menangani korupsi di kantor-kantor publik.

Apa yang dilakukan Anna Hazare mengakibatkan munculnya protes nasional mendukung dirinya. Disebut 20.000 orang mendukung apa yang tengah dilakukan. Sebagai seorang tokoh spiritual, maka pengikutnya pun melakukan hal yang sama, yakni juga melakukan aksi mogok makan. Akibat dari gerakan yang dilakukan Anna Hazare, pemerintah India kalang kabut, sehingga polisi menangkap dan menahan Anna Hazare dan 2.600 pendukungnya, meski akhirnya dibebaskan lagi.

Dari apa yang dilakukan Baba Ramdev dan Anna Hazare membuat pemerintah India berpikir serius untuk membuat undang-undang antikorupsi. Sehingga pemerintah mengeluarkan lembaran negara pemberitahuan pada pembentukan komite bersama, tersusun dari pemerintah dan perwakilan masyarakat sipil, untuk rancangan undang-undang itu.

Dari gerakan yang dilakukan Anna Hazare maupun Baba Ramdev mampu membuat penyadaran rakyat India bahwa negerinya sedang dililit masalah yang serius. Sebagai tokoh spiritual maka apa yang dilakukan kedua tokoh itu diamini dan diikuti oleh ummatnya. Apa yang dilakukan kedua orang itu juga mampu mengabarkan kepada dunia internasional akan kondisi negerinya. Selanjutnya tekanan dari dalam negeri dan luar negeri itulah yang membuat pemerintah India menjadi serius dalam menangani masalah korupsi.

Bila tokoh spiritual India itu berhasil menekan pemerintahnya melakukan pemberantasan korupsi, lain dengan tokoh-tokoh yang ada di Indonesia, meski para tokoh lintas agama, tokoh nasional, dan gerakan para cendekiawan dan intelektual kampus sering berkumpul dan mengeluarkan pernyataan sikap untuk pemberantasan korupsi, namun korupsi tetap merajalela.
Mengambil data hasil survei PERC menunjukan tingkat korupsi di Indonesia selalu meningkat. Pada tahun 2010, nilai korupsi Indonesia 9, 07, dari patokan nilai 10 sebagai nilai tertinggi korupsi. Pada tahun 2009 nilai korupsi Indonesia 8, 32, sedang pada tahun 2008 nilainya adalah 7, 98.

Dari survei PERC terlihat Thailand dan Filiphina terbilang sukses memberantas korupsi. Pada tahun 2008, nilai korupsi Filiphina 9,0, namun pada tahun 2009 nilainya 7,0. Sedang Thailand pada tahun 2008 nilai korupsinya 8,0, satu tahun selanjutnya, tahun 2009, menjadi 7, 63. Tentu dari data tersebut keseriusan SBY dalam memberantas korupsi, dengan mengacu dari apa yang sering dipidatokan, tidak memberikan bukti.

Ketidakseriusan dalam memberantas korupsi bukan saja karena SBY tidak mampu menunjukan apa yang dikatakan selama ini, yakni terdepan dalam memberantas korupsi, namun juga para tokoh yang antikorupsi tidak mau berkorban jiwa dan raga untuk melakukan gerakan mendesak pemerintah untuk serius menangani korupsi. Mereka tidak mau seperti Baba Ramdev dan Anna Hazare dengan melakukan mogok makan atau gerakan lain yang bisa membuat pemerintah lebih serius memberantas korupsi. Baba Ramdev dan Anna Hazare melakukan mogok makan berarti rela mengorbankan jiwanya demi cita-citanya.

Gerakan antikorupsi di Indonesia tidak bisa sampai tuntas karena diantara elit politik, sendiri tidak satu kata. Mereka melakukan gerakan antikorupsi hanya sesuai dengan kepentingan politiknya. Bila gerakan antikorupsi itu untuk menghantam rival politiknya, elit politik serius, namun bila yang melakukan korupsi lingkarannya mereka berdalih macam-macam. Buktinya dalam soal keberadaan KPK dan kasus Nazaruddin, diantara anggota DPR sendiri macam-macam sikapnya, ada yang mendukung Nazaruddin, ada yang tidak, ada yang mendukung KPK, ada pula yang tidak.

Sementara gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh tokoh agama (serta cendekiawan, dan intelektual kampus) sebatas hanya imbauan yang dituangkan dalam tuntutan, pernyataan sikap, dan atau berkirim surat kepada SBY, tanpa diamini atau diikuti oleh ummatnya dengan gerakan massa atau people power. Padahal tokoh-tokoh agama itu memiliki massa yang cukup besar. Akibatnya tuntutan itu seperti tak mempunyai daya desak yang tinggi.

Apa yang dilakukan di Indonesia sebenarnya lebih mudah daripada di India. Di India belum ada undang-undang antikorupsi, sedang di Indonesia banyak undang-undang antikorupsi bahkan sampai Tap MPR. Untuk itu tokoh agama, cendekiawan, intelektual kampus, anggota DPR, dan masyarakat yang antikorupsi perlu meniru langkah-langkah Baba Ramdev dan Anna Hazare yakni mengorbankan jiwa dan raganya untuk memberantas korupsi, misalnya dengan melakukan mogok makan.
Β 
Ardi Winangun
Siswa Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa-Megawati Institute

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads