Cinta Rakyat dan Gerutu Pak Marzuki Alie
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Said Zainal Abidin

Cinta Rakyat dan Gerutu Pak Marzuki Alie

Senin, 15 Agu 2011 15:52 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Cinta Rakyat dan Gerutu Pak Marzuki Alie
Jakarta - Awal bulan Agustus 2011 pers sibuk memberitakan bahwa persepsi masyarakat kepada KPK merosot tajam. Hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survey Indonesia (LSI), menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada KPK pada tahun 2005 sebesar 58,1%, pada tahun 2011 turun menjadi 41,6 %.

Sementara kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam menangani korupsi masih tetap sama, yaitu 59%. Untuk menunjukkan bahwa survei itu cukup representatif, LSI menunjukkan jumlah responden dan cakupan wilayah yang cukup luas.

Ada pihak yang menganggap metologi penelitian sudah cukup mewakili aspirasi atau persepsi masyarakat karena sampel yang diambil cukup besar. Ada juga yang memandang masih banyak kekurangannya. Antara lain menunjuk pada aspek yang diangkat untuk dapat menyimpulkan sebuah persepsi masyarakat terlalu sempit.

Untuk mengambil kesimpulan tentang besarnya gajah, tidak cukup hanya dengan meraba belalai dan telinganya saja. Di samping itu masalah yang dipilih yakni tentang penanganan kasus korupsi Sesmenpora, masih berada dalam proses. Karena itu belum ada hasil atau belum ada kinerjanya.

Bagaimana persepsi diberikan terhadap kinerja suatu instansi, sementara kinerjanya belum ada. Sehingga menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi masyarakat, mengapa LSI buru-buru melakukan survei, sebelum kasus itu selesai ditangani dan Nazaruddin pada waktu itu belum tertangkap?
Β 
Hampir bersamaan dengan itu ada gerutu Pak Marzuki Alie yang menyarankan pengampunan para koruptor dan pembubaran KPK. Pernyataan atau lebih tepat disebut gerutu tersebut mendapat tanggapan yang cukup pedas dari masyarakat. Hampir tidak ada yang menyetujui pendapatnya, kecuali seorang Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar dan dua orang dari luar DPR.

Jika kedua hal tersebut dianalisis secara teliti, keduanya sebenarnya mempunyai nilai positif terhadap KPK. Keduanya bertolak dari kecintaan kepada KPK, bahkan mungkin dapat disebut sebagai kecintaan yang berlebih-lebihan. Keduanya dapat disamakan dengan sikap dua orang cucu saya yang berumur 8 dan 7 tahun, penggemar fanatik Klub Manchester United. Kalau klub itu bertanding, kami sekeluarga tidak dapat menonton TV, karena mereka berdua sudah siap di depan TV 15 menit sebelum pertandingan dimulai.

Saat pertandingan berlangsung, kami sekeluarga harus pindah ke kamar depan untuk tidak mengganggu mereka dan juga untuk tidak terganggu oleh suara mereka.

Keasyikan menonton klub favoritnya itu tidak diekspresikan dengan diam dan tenang, tetapi sebentar-sebentar mereka berteriak, sebentar-sebentar mereka saling tos gembira, dan tidak jarang mereka mengumpat-ngumpat kesal kepada klub favoritnya sendiri. Mereka mengumpat kalau klub favoritnya itu tidak berhasil memasukkan bola ke gawang lawan, padahal bola sudah di depan gawang.

Jadi, kalau persepsi masyarakat kepada KPK sesekali turun, lain kali naik menanjak, turun dan naik lagi, itu tidak berarti kepercayaan masyarakat kepada KPK sudah merosot. Itu tandanya permainan makin seru.

Begitu pula dengan Pak Marzuki Alie. Beliau menggurutu bukan karena benci kepada KPK. Pada waktu membuat pernyataan itu beliau mungkin lagi kesal, mengapa KPK tidak cepat-cepat menggulung habis para koruptor. Pada saat demikian, saya pandang beliau tidak berbeda dengan sikap kedua cucu saya itu. Ini tidak heran, karena setiap orang pada umumnya ada waktu matang seperti para wali, dan ada waktu bersikap atau berbicara seperti anak-anak. Namun pernyataan itu menggambarkan kepeduliannya pada kegiatan pemberantasan korupsi dan simpati yang berlebihan kepada KPK.

Yang sulit dipahami, mengapa pada waktu yang bersamaan keluar usulan untuk mengampuni para koruptor, sementara rakyat mengusulkan supaya koruptor dihukum seberat-beratnya?

Said Zainal Abidin adalah ahli manajemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.


(nrl/nrl)


Berita Terkait