Lakon Nunun Majnun
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Djoko Suud

Lakon Nunun Majnun

Selasa, 24 Mei 2011 10:36 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Lakon Nunun Majnun
Jakarta - Nunun Nurbaeti resmi tersangka. Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu sebentar lagi menjadi pesakitan. Tapi apa mungkin majnun (lupa ingatan) bisa dipidana? Ini yang perlu ditunggu. Bukan perkaranya bagi-bagi cek yang menarik disimak, tapi prosesinya menyidangkan 'orang gila'. Adakah gelar perkara nanti melibatkan pula hakim dan jaksa yang turut gila?

Negeri ini memang dipenuhi orang tergila-gila. Gila harta menghalalkan cara suka-suka. Korupsi marak dipraktekkan yang punya jabatan. Menipu dan berbohong bukan aib. Dan masuk bui dianggap lumrah. Ini bagian dari kebanggaan. Mirip tahanan politik di era pergerakan, karena sekeluarnya dari penjara tetap kaya. Merdeka dari kemiskinan.  

Sedang yang gila jabatan berebut tak peduli negara dikorbankan. Kongres PSSI berubah drama kolosal mirip Ampak-Ampak Singgolopuro. 'Pasukan berandal' menggalang kecu untuk beradu otot agar maunya menang. Dan itu layak disebut begitu, karena semuanya berorientasi uang. Kejahatan kerah putih !

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegilaan seperti itu satu dua bulan lagi kembali akan meramaikan jagad hukum kita. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. Wanita ini diindikasikan sebagai pembagi cek untuk puluhan wakil rakyat. Suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2004 itu meledak dan jadi bahan perbincangan. Sejak itu Nunun kabur ke negeri jiran tak kunjung pulang. Dia beralasan berobat karena sakit lupa ingatan akut.

Tapi di dalam negeri, nama Nunun terus berkibar. Sebab kasus itu setidaknya telah menyeret 26 anggota DPR-RI. Mereka menjadi tersangka. Bersama-sama tinggal di rutan Cipinang. Saban saat harus sidang sebelum kasusnya diputus. Dan setiap sidang itu hampir pasti nama Nunun disebut.

Nunun merupakan saksi kunci. Dia sama dengan Miranda Goeltom. Penyidik dan tersangka lain sangat berkepentingan terhadap kehadiran owner PT Wahana Esa Sejati itu. Tapi Nunun misterius. Dia tetap bersembunyi. Cekal yang dijatuhkan dua bulan lalu pun tidak mempan memaksa wanita ini balik ke Indonesia. Dan entah setelah statusnya kini naik menjadi tersangka.

Menurut dr Andreas Harry, dokter pribadi Nunun, wanita itu menderita lupa akut. Kalau diterjemahkan dalam bahasa awam, Nunun 'gila' tapi tidak seperti orang gila yang mengamuk. Dia tidak ingat apa-apa lagi. Tidak ingat pernah memberi cek pada 26 wakil rakyat yang hampir masuk bui. Tidak ingat asal dana Miranda untuk dibagi-bagi. Dan mungkin karena itu dia tidak ingat pulang, dan tidak ingat sebagai istri mantan Wakapolri, petinggi polisi yang pastinya paham hukum.

'Ketidak-ingatan' ini memang ada yang untung dan buntung. Yang diuntungkan itu Miranda Goeltom yang bisa beralibi sesukanya. Juga Nurbaeti yang 'lholhak-lholok' tak bisa ditanyai. Sedang yang buntung tentulah wakil rakyat yang jumlahnya berjibun memenuhi barak Cipinang itu. Mereka dipenjara ramai-ramai gara-gara 'perbuatan' orang lupa ingatan.

Tapi kalau lupa ingatan Nurbaeti itu terkuak sebagai kebohongan, maka jumlah yang masuk bui rasanya makin banyak lagi. Bukan hanya Nurbaeti dan Miranda Goeltom (kemungkinan besar), tetapi juga dokter pribadi Nunun. Bersusun-susun pasal akan menjeratnya. Dan mudah-mudahan itu tidak dilupakannya selagi masih ada waktu untuk ingat.

Nunun gila atau waras, alasan dan ketidakhadiran di kasus pidana ini benar-benar 'gila' atau mendapat 'perlakuan gila'. Nunun adalah warga terhormat. Sebagai istri mantan pejabat 'cerdas hukum', dia harusnya taat hukum. Sikap itu membuat siapa saja muak melihatnya. Betapa kehormatan keluarga dipertaruhkan dengan kebodohan yang menjijikkan seperti itu.

Jalan-jalan ke Singapura-Thailand adalah kebodohan itu. Keluarga membantah dan tidak memberi akses penyidik soal keberadaannya merupakan kebodohan yang lain. Atribut mantan istri Wakapolri amat memalukan untuk disandang. Dan harusnya polisi perlu merasa dipermalukan. Jangan heran misteriusnya Nunun hingga kini dituding sebagai 'perlakuan gila' aparat terkait.

'Gila' dan majnun adalah sama. Ini merupakan kegilaan dari orang yang tidak gila. Dalam khasanah sastra sufisme, majnun itu mengental dalam sosok Qois tergila-gila Layla. Kelakuan tidak sewajarnya itu merambah dunia spiritualitas setelah seratus tahun wafatnya Nabi Muhammad SAW. Majnun adalah 'ritus' menabung pahala dan mengurangi penambahan dosa akibat godaan duniawi.

Gila di masa itu adalah cita-cita. Papa sebagai kebanggaan. Mendekonstruksi rasi tindak terpuji. Dan raja atau pejabat tinggi ramai-ramai melakukan penyamaran sebagai fakir yang menghamburkan harta dan mengorbankan tenaga membantu rakyat yang benar-benar miskin sebagai tujuan.

Kala itulah ilmu laduni menggelincir. Tauladan tidak harus mendongak ke atas. Manusia terhormat bukan umaroh. Dia adalah insan yang jauh dari gemerlapnya duniawi. Era itulah 'Tahafut Al-Falasifah' yang menyejukkan jiwa lahir. Mengakhiri polemik panjang syariat dan ma'rifat. Itu hasil renungan Al-Ghazali yang melepas pangkat dan derajat menyendiri (uzlah) memohon untuk kemaslahatan umat.

Tapi kini gila dan majnun telah berganti. Harga diri, kesantunan, kesederhanaan, kejujuran, amanah, bukan lagi cita-cita. Perampok, maling, copet, ngutil, harapan. Itu ada di sekitar kita, menjadi teman kerja kita, dan naudzubillah himindzalik, mudah-mudahan tidak dijalani anak dan keturunan kita.  

Adakah Nunun dan 'segerbong' yang tersangkut perkara ini seperti itu? Adakah kasus ini juga rentan dengan hadirnya hakim dan jaksa yang' ikut gila'? Rasanya kita perlu menunggu sampai babak akhir dari peristiwa ini.


*) Djoko Suud Sukahar adalah pemerhati sosial budaya, tinggal di Jakarta.

(asy/asy)


Berita Terkait