Suap itu sudah diduga sebelumnya. Dugaan itu bukan lahir dari sifat iri dengki dan syak-wasangka, tetapi lebih karena tradisi. Tradisi yang diuri-uri (dilestarikan) itu menyebut, ada proyek ada komisi. Ada pekerjaan ada upeti. Dan itu kalau bukan untuk pribadi biasanya untuk 'sesaji sang mbaurekso'. Partai politik pengayom.
Partai politik butuh logistik. Logistik dalam skema partai di Indonesia adalah dana yang ditimba dari 'uang kutip'. Yang eksekutif memberi ruang terbukanya proyek sebagai jalan bagi-bagi rezeki. Dan yang legislatif menyambangi konstituen melalui dana anggaran untuk kemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus ini logis. Partai sekarang sudah 'tidak berideologi' lagi. Kalaulah masih ada, maka ideologi itu mimesis jabatan dan kekayaan. Itu yang diperjuangkan. Demi itu eksekutif, legislatif, yudikatif memasuki siklus punya rumah pribadi, menempati rumah dinas, berakhir di rumah tahanan. Koruptor itu manusia rasional, kendati tidak bermoral.
Mata rantai itu tak hendak diputus dan terputus. Itu tampak dari produk hukum yang menjebaknya tanggal sebelum diundangkan, sanksi ringan, serta indikasi partai yang kian mencolok sebagai wahana mendapatkan kekuasaan dan kekayaan an sich. Ini diperkuat yang bopeng sudah ratusan masuk bui, dan patut diduga yang kelihatan baik sebagian hanya karena pandai mencari celah dan belum tertangkap tangan.
Untuk itu rakyat jangan terlalu bermimpi mereka berbuat untuk kemakmuran dan kesejahteraannya atau demi kejayaan negeri. Hakikatnya mereka sedang berjudi, merancang di waktu terbatas bisa memperkaya diri sendiri dan menyumbangkan pundi-pundi demi denyut partai. Adakah itu pula yang melatari kasus suap Wisma Atlet di Kemenpora yang diduga melibatkan Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat yang sekarang masih silang-sengkarut itu?
Jawabnya hampir 'ya'. Sebab ini bagian dari 'tradisi'. Tradisi yang dulu sah dan halal, tapi kini masuk ranah korupsi. Tradisi itu belum direvitalisasi, mirip uang partisipan bagi 'penyewa atau pembeli' partai politik sebagai kendaraan untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati, Walikota atau Gubernur yang bermiliar-miliar. Tetapi mengapa komentar di Partai Demokrat tidak searah?
Terbelahnya opini itu bukan tentang masa lalu. Tudingan Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga juga tidak soal menangnya 'Kelompok Anas' dan kalahnya kelompok lain. Itu hanya kesimpulan awal praduduk soal. Alirannya diduga bengkok ternyata lempeng. Jika ditarik garis lurus, terlalu banyak yang bakal jadi korban serta dipermalukan. Itu alasan kubu Anas juga melakukan pembelaan.
Adakah itu karena kasus ini sulit dilacak? Sebenarnya gampang dirunut kalau memang mau merunut. Ini tak beda dengan main gaple. Permainan ini jelas, balak kosong sebagai pemimpin permainan. Dari balak kosong berurut yang punya buntut. Yang kalah pun unggul bisa diretrospeksi. Ini karena jelas dan gamblang prosesinya.
Tapi menjadi sulit dan muskil, karena kasus ini telah terpolitisasi. Dalam politik tak dikenal transparansi. Semua menjadi abu-abu. Yang terang diredupkan melalui negosiasi. Yang remang-remang digelapkan via bargaining uang atau posisi. Itu yang membuat perkara pidana ini gulita, kendati dikilik-kilik lawan politiknya.
Bagaimana ending kasus ini? Adakah benar seperti itu kejadiannya? Kita tunggu reaksi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, dan tentu, hasil penelusuran KPK. Hanya yang hampir pasti, Rosa bak pelanduk di tengah gajah lawan gajah.
*) Djoko Suud Sukahar adalah pemerhati sosial budaya, tinggal di Jakarta.
(vit/vit)











































