'Omprengan' Moda Transportasi Umum Nirpemerintah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

'Omprengan' Moda Transportasi Umum Nirpemerintah

Selasa, 19 Apr 2011 09:08 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Omprengan Moda Transportasi Umum Nirpemerintah
Jakarta - Setiap hari jutaan manusia berjejalan masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta untuk berkarya, mencari sesuap nasi dan berlian, mencopet, mengemis, mengatur negara dan kembali ke rumah tanpa sepenuhnya tergantung pada fasilitas transportasi umum yang seharusnya disediakan dan diatur oleh pemerintah, seperti bis kota, angkot, dan kereta api.

Kegagalan sebuah sistem pemerintahan daerah menangani dan menyediakan transportasi publik di Jakarta serta terjadinya pembiaran oleh pemerintah pusat, ternyata tidak menyurutkan semangat dan kreativitas publik untuk terus beraktivitas dan bergerak demi kepentingan perut dan keluarga, meski tanpa angkutan umum yang baik, nyaman, aman dan terjadwal.

Gubernur DKI Jakarta boleh beranggapan bahwa ia ahli masalah perkotaan dan Menteri Perhubungan juga boleh merasa sudah menata seluruh moda transportasi di Indonesia, tetapi nyatanya keduanya gagal memberikan pelayanan yang baik pada publik. Namun kekecewaan publik pada pimpinan negara ternyata menumbuhkan kreativitas asyik untuk menyelesaikan persoalan transportasi publik secara bergotong royong. Yaitu terbangunnya komunitas 'omprengan' eksekutif di sekitar Jabodetabek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini baru pada satu sisi persoalan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun secara kreatif diambil alih publik tanpa ada bantuan pemerintah sama sekali. Masih banyak kepentingan publik yang dibiarkan tanpa keputusan  pemerintah namun otomatis publik mengambil alih, misalnya masalah penyediaan air bersih, ketenagalistrikan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Kali ini penulis hanya akan membahas kreativitas publik mengurus persoalan transportasi dari dan keluar kota Jakarta demi kenyamanan, keamanan dan kepastian tiba di tujuan melalui pembentukan komunitas 'omprengan' yang nirpemerintah (non pemerintah).

Omprengan Moda Transportasi Umum Warga Kota

'Ngompreng' diterjemahkan secara bebas berarti mengangkut penumpang atau barang untuk menuju tujuan tertentu dengan membayar tarif sesuai kesepakatan antara pemilik kendaraan dengan orang yang menumpang karena tarif omprengan tidak diatur oleh peraturan apapun. Di kala angkutan umum di Jakarta masih dilayani oleh bis Robur, oplet Morris, bemo yang terbatas jam dan rute operasinya, munculah omprengan.

Saat itu beberapa kendaraan pribadi (bernomor polisi hitam) difungsikan sebagai taxi atau omprengan yang sangat diandalkan oleh publik sebagai sarana transportasi massa, khususnya malam hari kala angkutan umum resmi pemerintah sudah berhenti beroperasi. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan (kawasan Jabodetabek), 'omprengan' merupakan angkutan umum kelas eksekutif karena umumnya menggunakan kendaraan minibus berbagai merek yang dilengkapi dengan penyejuk udara, bebas rokok dan aman dari pencopet serta pelecehan seksual karena saling mengenal. Sekali jalan biasanya dapat mengangkut antara 8 sampai dengan 12 penumpang.

Omprengan eksekutif ini biasanya beroperasi antara pukul 05.03 - 08.00 dan di wilayah DKI Jakarta antara pukul 17.00 - 19.00. Dengan biaya rata-rata Rp 8.000 sampai dengan Rp 12.000 per sekali jalan. Lokasinya kalau di Bodetabek, umumnya berada di dekat pintu masuk tol. Sedangkan di Jakarta ada disekitar segi tiga emas, Sudirman-Thamrin-Gatot Soebroto. Ada juga didaerah lain sekitar lokasi perkantoran, seperti di sekitar jalan TB Simatupang dan sebagainya.

Lokasi 'ngetem omprengan' biasanya dikuasai dan dikoordinir dengan baik oleh sekelompok orang. Pemilik kendaraan 'omprengan' untuk bisa 'ngetem' harus menyewa lapak parkir sebagai anggota dengan harga bervariasi. Selain itu setiap meninggalkan lokasi lapak, pemilik kendaraan harus membayar uang timer sekitar Rp 2.000 sampai dengan Rp 3.000/sekali jalan.

Pemilik lapak atau pihak lain juga menyediakan park and ride untuk sepeda motor dengan tarif Rp 3. 000/hari, bisa juga menginap dengan tarif berbeda. Jumlah lapak dan park and ride tersebar di berbagai penjuru di wilayah perbatasan. Sementara Pemprov DKI Jakarta sudah 6 tahun mengoperasikan bus TransJakarta, sampai hari ini baru 3 lokasi yang mempunyai park and ride (Pasar Minggu, Blok M dan Kali deres). Sehari pemilik kendaraan dapat mengangkut maksimal 2 rit pulang pergi. Kalau pemilik mobil juga karyawan, maka dia bisa mengomprengkan mobilnya hanya 1 x pulang pergi. Biaya cicilan mobil, perawatan, bensin terbayar ditambah sedikit keuntungan. Komunitas omprengan semakin tumbuh seiring dengan semakin tidak mampunya negara memberikan pelayanan transportasi umum yang baik kepada warga negaranya.

Para pemimpin negara dan pemimpin wilayah saat ini asyik bercitra dan bermanuver politik terus melalui jargon-jargon demi rakyat namun sudah hampir 15 tahun rezim reformasi berkuasa, tidak keliatan adanya pertumbuhan yang signifikan di sektor pelayanan transportasi umum. Hampir semua sarana transportasi umum di seluruh Indonesia hancur. Masih ada tetapi sebagian besar sudah mengabaikan keselamatan dan keamanan penumpang. Belum lagi jumlahnya juga sudah jauh berkurang sementara kebutuhan transportasi umum terus tumbuh sejalan dengan semakin tingginya pergerakan manusia dari pinggir kota ke kota dan sebaliknya.

Sikap yang Harus Dilakukan Pemerintah

Angkutan umum sistem omprengan merupakan angkutan umum tidak resmi namun omprengan yang merupakan upaya kreatif publik, jangan dihancurkan atau dilarang selagi pemerintah belum dapat memberikan sarana transportasi umum yang memadai. Omprengan terbukti berhasil mengurangi kepadatan jalan raya di wilayah Jabodetabek, mengurangi pemakaian BBM, mengurangi kadar polusi, memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang memuaskan bagi konsumen. Bayangkan betapa padatnya jika setiap pengguna omprengan masuk Jakarta dengan menggunakan kendaraannya masing-masing.

Jadi sebaiknya pemerintah segera benahi sarana transportasi umum yang aman, nyaman, tepat waktu bukan malah membangun 6 ruas jalan tol dalam kota DKI Jakarta dan jalan layang non tol yang tidak mempunyai AMDAL operasional (hanya AMDAL konstruksi yang ngawur).

Percepat pembangunan MRT, circular line kereta api Jabodetabek dan perbaiki total sistem bis Trans Jakarta (busway) sebagai angkutan umum modern. Wahai Pemerintah, berpikirlah secara program bukan proyek. Lupakan upaya mencari dana Pilkada 2012 dan Pemilu 2014, yang patut diduga akan didapat dari proyek pembangunan 6 ruas jalan tol, tetapi wujudkan segera sarana transportasi umum yang 'ciamik' dan dapat diandalkan serta dibanggakan oleh publik. Salam.

*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.


(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads