Politik transaksional nampaknya semakin transparan dan lestari. Koalisi rapuh yang melahirkan kesamaan yang tidak sama dalam angket pajak melahirkan ide baru. Koalisi dibangun ulang. Kontrak disusun untuk ditandatangani. Disetujui agar sama kata dalam keputusan dewan.
Partai yang dirancang untuk kembali ‘dibeli’ itu adalah Partai Golkar (PG) , Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai-partai itu jauh-jauh hari sudah ‘terbeli’ dan dimasukkan dalam kotak euphemisme yang disebut koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan yang tidak disepakati itu nampaknya membuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terganggu. Dewan Pembina Partai Demokrat itu merasa ‘harga’ layak yang diberikan tidak diapresiasi. Apalagi PKS dengan jatah empat menteri masih sering melakukan manuver. Sejak itu koalisi meriang. Demam dan panas dingin. Mungkin dalam reshuffle kabinet tak lama lagi menterinya akan dihabisi.
Transaksi yang bersifat pseudonim memang tidak bisa ‘dipidanakan’. Juga tidak bisa diberikan sanksi tegas bagi yang menyimpang. Toh kesepakatan itu dibangun melalui kata-kata. Diucap dan gampang menguap. Omdo.
Bertolak dari pengalaman koalisi yang tidak koalitif itu, Partai Demokrat sekarang menerapkan prinsip Pegadaian, menangani masalah tanpa masalah. Partai yang sepakat koalisi disuruh menandatangani ‘surat perjanjian’. Draf itu sedang dibuat. Entah untuk maksud apa dan keperluan apa. Adakah untuk dilaporkan polisi jika partai yang tanda tangan ingkar janji? Wong politik itu implisit kok dipaksa untuk dieksplisitkan.
Sebagai rakyat kita tidak peduli dengan ‘surat’ itu. Kita juga pura-pura tidak mau tahu dengan ‘kulakan’ Partai Demokrat ‘membeli’ partai-partai lain. Tukar guling itu selagi tidak dituangkan dalam hitam-putih, maka transaksional itu anggap saja hanya rumor. Desas-desus yang implikasinya kalau dipercaya su'udzon dan kalau diangkat ke permukaan menjadi fitnah.
Tapi dengan transaksi politik dituangkan dalam perjanjian, seperti gagasan Partai Demokrat itu, maka kita sebagai rakyat wajib berteriak dan menuntut. Sebab hakekatnya yang mereka jual itu adalah kita. Rakyat dinegosiasikan, ‘diperjual-belikan’ amanatnya demi jabatan atau memperkaya seseorang yang mengatas-namakan rakyat.
Partai Demokrat terkesan tidak cerdas dan tidak elegan dalam persoalan ini. Partai ini memberi contoh tidak baik dan tidak etis. Menunjukkan diri sebagai partai transaksional. Partai ‘pembeli’ partai lain dan mengkonversikan jabatan menteri sebagai alat beli.
Jika ‘surat perjanjian’ sepakat seia-sekata direalisasi, maka ini harakiri legislatif di tangan eksekutif. Sidang wakil rakyat sekadar kumpul. Keputusan bukan ditimba berdasar aspirasi rakyat tetapi lebih layak disebut sebagai hasil mentransaksikan rakyat.
Adakah partai politik sekarang sudah menjadi pabrik yang menempatkan rakyat sebagai komoditas? Jika seperti itu, layak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan karena sudah terjadi monopoli di ‘perusahaan’ ini.
* Djoko Suud Sukahar, budayawan tinggal di Jakarta.
(nrl/nrl)











































