Bagi Partai Demokrat (PD), sikap Partai Golkar (PG) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menyetujui pembentukan pansus mafia pajak, adalah bentuk pengkhianatan terhadap koalisi pemerintahan SBY-Boediono. Tudingan ini juga dinyatakan Partai Amanat Nasioan (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Oleh karena itu, PD, PAN, PPP dan PKB, terang-terangan menghendaki agar PG dan PKS
dikeluarkan dari koalisi. Mereka minta segera resuffle kabinet, dan para menteri yang berasal dari kedua partai tersebut, harus digusur. Sebagai gantinya, bisa dimasukkan unsur Partai Gerindara dan PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subianto menyetujui- bukan tidak mungkin Megawati berubah pikiran. Selama kekuasaan masih jadi obsesi, maka bersatunya PDIP, Gerindra dan PD, menjadi pilihan strategis pada Pemilu 2014 nanti.
Katakanlah PDIP dan Partai Gerindra berkoalisi bersama PD, PAN, PPP dan PKB untuk
mendukung pemerintahan SBY-Boediono, apakah kelak tidak ada pengkhianatan? Apakah nanti koalisi berjalan baik, sehingga pemerintah efektif bekerja karena mendapat
sokongan kuat dari DPR?
Jawabnya, belum tentu juga. Kemungkinan terjadinya pengkhianatan di antara koalisi PD, PAN, PPP, PKB, PG dan PKS, sama besarnya dengan koalisi PD, PAN, PPP, PDIP dan Gerindra.
Hal itu bisa terjadi karena koalisi memang tidak solid. Kenapa tidak solid? Jawabnya sederhana saja: karena koalisi terbentuk setelah pemerintahan SBY-Boediono
terbentuk. Jadi, sifat koalisi hanyalah mendukung pemerintahan, bukan membentuk
pemerintahan.
Kemungkinan pengkhinantan itu akan berkurang (bukan berarti tidak ada) jika koalisi
itu memang berangkat dari kesadaran bersama untuk membentuk pemerintahan; jadi bukan sekadar mendukung pemerintahan yang sudah terbentuk.
Dengan kata lain, koalisi yang dibangun setelah pemilu presiden, punya kecenderungan berantakan di tengah jalan; sebaliknya koalisi dibangun sebelum pemilu presiden, punya kecenderungan tetap solid hingga akhir pemerintahan.
Dalam konteks Indonesia, pernyataan kedua itu sifatnya asumsi, atau spekulasi. Sedang pernyataan pertama, sudah terbuktikan pada pemerintahan Gus Dur, SBY-Kalla dan SBY-Boediono.
Memang SBY tidak sempat jatuh, tetapi sepanjang pemerintahannya SBY-Kalla maupun
SBY-Boediono sibuk mengurusi ulah partai-partai koalisi di DPR, yang tidak selalu sejalan dengan rencana kebijakan yang mereka ambil. Pemerintahan SBY-Kalla diawali oleh tarik menarik rencana kenaikan BBM, sedang pemerintahan SBY-Boediono diawali oleh percekcokan soal skandal Bank Century.
Banyak orang percaya, bahwa apa yang terjadi pada pemerintahan Gus Dur, SBY-Kalla
dan SBY-Boediono, lebih karena faktor personal. Dalam hal ini karena leadership Gus Dur dan SBY lemah, atau tidak cocok dengan kondisi yang dibutuhkan.
Menurut saya, siapa pun yang menjadi presiden, akan mengalami kesulitan yang dihadapi oleh Gus Dur dan SBY, sebab ini bukan faktor personal, tetapi lebih karena masalah sistem. Apa yang terjadi pada pemerintahan Gus Dur, SBY-Kalla dan SBY-Boediono, sebetulnya merupakan cacat bawaan dari sistem pemerintahan presidensial.
Cacat bawaan itu adalah terjadinya divided government atau pemerintahan terpilah, yaitu pemerintahan yang ditandai oleh perbedaan partai yang menguasai eksekutif
dengan partai yang menguasai legislatif, atau presiden dan wakil presiden tidak mendapat dukungan dari parlemen. Divided government ini tidak terjadi dalam sistem
pemerintahan parlementer, sebab partai atau partai-patai mayoritas parlemen otomatis membentuk pemerintahan.
Nah, dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut, apakah berarti kita akan terus memiliki pemerintahan seperti ini pada masa-masa mendatang? Kemungkinan besar ya. Kecuali kalau kita berani mengubah sistem pemilu, tanpa harus mengubah sistem multipartai. Apa mungkin? Mungkin saja!
*) Didik Supriyanto adalah wartawan detikcom. Tulisan ini tidak mewakili kebijakan redaksi.
(diks/vit)











































