Bagaimana tidak? Jika ingin menggunakan mobil pribadi tentu saja mereka harus menyiapkan anggaran transportasi yang lebih banyak setiap bulannya. Sedangkan jika ingin beralih ke sepeda motor tentunya juga bukan perkara yang mudah, mengingat polusi dan kemacetan pasti akan bertambah parah apabila seluruh masyarakat beralih menggunakan sepeda motor.
Oleh sebab itu, jalan satu-satunya adalah menggunakan sarana tranportasi massal (angkutan umum). Melihat kondisi angkutan umum di negeri ini, penulis merasa pesimis bahwa masyarakat yang terbiasa menggunakan kendaraan pribadi, mau beralih menggunakan angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, siapapun pengguna jasa angkutan umum, pastilah menginginkan pelayanan yang baik atas uang yang mereka bayarkan. Tetapi kenyataannya, uang yang mereka keluarkan tidak selalu berbanding lurus dengan kenyamanan dan fasilitas yang didapatkan. Sebagai contoh kecil misalnya, setiap hari masyarakat pengguna angkutan umum Transjakarta harus membayar sebesar Rp 3.500. Namun setelah membayar sejumlah di atas, masyarakat pengguna jasa ini, tidak mendapatkan fasilitas yang mereka inginkan, salah satunya adalah ketersediaan tempat duduk.
Bukankah tidak ada satu pun pengguna jasa angkutan ini yang bangun di pagi hari dan berharap untuk berdiri di dalam bus selama dalam perjalanannya? Jika demikian adanya, bukankah pengguna jasa Transjakarta yang membayar sejumlah Rp 3.500 harus mendapatkan fasilitas yang sama (baca: tempat duduk). Jika jawabannya adalah iya, maka tentu saja ada ketidakadilan antara pengguna jasa bus Transjakarta, padahal mereka sama-sama membayar dengan jumlah yang sama.
Memberlakukan tarif yang berbeda bagi pengguna jasa angkutan umum, baik itu bus, maupun kereta, untuk "kelas berdiri" dan "kelas tempat duduk" adalah salah satu alternatif yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat selain membenahi angkutan umum yang mungkin sudah membutuhkan peremajaan,dan menambah jumlah angkutan umum yang ada.
Karena jika ada pemberlakuan tarif seperti ini, maka masyarakat tentu bisa memiliki pilihan yang lebih baik dalam menggunakan sarana transportasi umum, sehingga ke depannya masyarakat pengguna mobil pribadi yang ingin beralih menggunakan angkutan umum, bisa memilih tingkat kenyamanan yang diinginkan (memang seharusnya demikian), mau menggunakan angkutan umum kelas berdiri? Atau angkutan umum kelas tempat duduk? Semuanya kembali kepada pilihan mereka, dengan biaya dan tingkat kenyamanan yang berbeda tentunya.
*) Ngurah Anditya Ari Firnanda tinggal di Slipi, Jakarta Barat.
(vit/vit)











































