Ragunya Pemerintah Pilunya Publik
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Ragunya Pemerintah Pilunya Publik

Senin, 20 Des 2010 08:43 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ragunya Pemerintah Pilunya Publik
Jakarta - Sudah lebih dari tiga (3) bulan ini publik di Jakarta dibuat harap-harap cemas oleh isu bahwa pemerintah akan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hiruk pikuk pembahasannya di media menambah banyak pihak semakin bertanya-tanya. Siapa sasarannya? Bagaimana mekanisme di lapangannya? Mengapa pemerintah mencabut subsidi BBM? Dan sebagainya.

Seperti kita ketahui bahwa alasan pemerintah mencabut subsidi BBM adalah karena subsidi tidak tepat sasaran dan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2010 dengan jumlah BBM yang disubsidi sebesar 36,5 kilo liter dan harga minyak mentah USD 80/barel dengan kurs sebesar Rp 10.000/USD, maka subsidi dipatok oleh pemerintah dengan persetujuan DPR-RI sebesar Rp 89 triliun.

Ketidaktegasan Pemerintah sejak era Orde Baru sampai hari ini terkait dengan subsidi
BBM membuat bangsa ini terbelakang karena pemerintahΒ  tidak mempunyai dana pembangunan infrastruktur. Dana habis untuk subsidi BBM dan listrik sementara jumlah BBM impor juga terus bertambah. Jika infrastruktur tumbuh, maka kesejahteraan rakyat juga meningkat. Pada akhirnya rakyat akan mampu membeli BBM dengan harga keekonomian bukan harga subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidaktegasan pemerintah membuat publik terus dirundung pilu. Pembangunan infrastruktur terhenti dan berakibat ekonomi stagnan. Bayangkan jika dana subsidi BBM tersebut digunakan untuk membangun pembangkit listrik dan jaringan distribusi serta transmisinya, membangun bandara dan pelabuhan internasional berkapasitas besar, jalur ganda kereta api di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi serta pengembangan energi alternatif terbarukan, hasilnya pasti dahsyat secara ekonomi bagi publik.

Jadi, apakah pemerintah masih mau terus mempertahankan rezim subsidi untuk multisektor dengan dalih mensejahterakan rakyat? Secara politis mungkin benar tetapi secara riil, rezim subsidi menghancurkan kesejahteraan publik. Jika infrastruktur tumbuh, maka lapangan pekerjaan juga tumbuh sehingga publik sejahtera.

Bukti Pemerintah Ragu


Jika kita cermati, keraguan pemerintah muncul karena adanya dualisme kekuasaan di pemerintah terkait keputusan pencabutan atau pengurangan subsidi BBM, yakni antara Kementrian ESDM dengan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas). Sungguh membingungkan dan menyesatkan publik. Saya mengusulkan kepada pemerintah dan Komisi VII DPR-RI agar BPH Migas dibubarkan saja dan kembalikan perannya ke Pertamina. Tentunya harus diawali dengan perubahan UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

Selain itu belum ada informasi resmi dari pemerintah tentang mekanisme pengurangan subsidi BBM ini mencemaskan semua pihak. Apakah mekanismenya melalui pembatasan tahun pembuatan mobil, atau menggunakan kartu elektronik, atau dengan kupon khusus, atau dengan penjatahan jumlah BBM subsidi? Siapa kelompok sasarannya? Apakah hanya untuk kendaraan pribadi atau juga kendaraan umum dan roda dua?Β  Semua belum jelas.

Terkait dengan pengurangan subsidi BBM (premium) sebenarnya Komisi VII DPR-RI sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 2 Desember 2010, tetapi Kementrian ESDM minta penundaan. Artinya pemerintah memang belum siap terkait dengan konsep dan mekanisme pengurangan subsidi BBM yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2011.

Berikut contoh komunikasi saya semalam dengan salah satu anggota Komisi VII DPR-RI
terkait persoalan pencabutan subsidi BBM. Agus Pambagio: "Boss apakah Komisi VII
sudah menerima konsep Pemerintah tentang pengurangan subsidi BBM dan jadwal RDPnya ?". Anggota Komisi VII: "Masih belum karena ESDM lagi kita tugaskan untuk membuat kajian yang komprehensif sebelum dilaksanakan barang tuh".

Selain itu dalam diskusi terbatas di Hotel Le Meridien pada tanggal 23 November 2010
yangΒ  dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan Pertamina termasuk anggota DPR-RI,
Dewan Energi Nasional, dan petinggi media setuju bahwa subsidi BBMΒ  harus dikurangi
atau dicabut secara bertahap termasuk terhadap kendaraan roda dua. Hanya saja salah
satu anggota Komisi VII DPR tidak setuju jika kendaraan roda dua tidak disubsidi
karena kebanyakan konstituennya pengguna kendaraan roda dua. Subsidi untuk motor
boleh dicabut jika angkutan masal modern sudah tersedia.

Dari uraian di atas terlihat jelas bahwa pemerintah sebagai regulator memang belum
mempunyai konsep yang jelas alias ragu-ragu untuk memutuskan kecuali sekadar
melempar wacana ke publik.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Segera pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, putuskan apakah benar pencabutan atau pengurangan subsidi BBM akan dilaksanakan per 1 Januari 2010 atau ditunda? Kemudian bagaimana mekanisme pengurangan subsidi BBM, khususnya premium, akan dilaksanakan. Siapa saja kelompok sasarannya. Jangan ragu-ragu karena jika pemerintah terus ragu dan berwacana, maka publik akan semakin dirugikan. Kelangkaan BBM premium bisa muncul karena spekulan ingin ambil untung sesaat.

Segera bubarkan BP Migas dan BPH Migas karena keberadaannya tidak ada manfaatnya dan perannya membingungkan publik. Kembalikan kekuasaan mengurus hulu ke Kementerian ESDM dan mengatur kepentingan hilir ke Pertamina dengan terlebih dahulu mengubah UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

Pastikan dana pencabutan atau pengurangan subsidi BBM di alokasikan secara khusus atau di earmark kan untuk pembangunan infrastruktur supaya pertumbuhan ekonomi baik dan tercipta banyak lapangan pekerjaan. Pencabutan atau pengurangan subsidi BBM harus dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia dan siapkan program evaluasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Salam.

*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.


(vit/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads