Β
Dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, nama dianggap sebagai harapan orangtua atau doa kepada anaknya. Sebab itu banyak nama yang mengandung makna yang sangat baik dan indah bunyinya.
Berbeda dengan nama anak, orang Indonesia termasuk manusia "malas" dalam memberi nama daerah. Banyak nama daerah di Indonesia hanya disebutkan berdasarkan letak. Daerah yang terletak dibagian timur, diberi nama bagian timur, daerah yang letaknya dibagian barat, diberi nama barat dan sebagainya. Di pulau Jawa kita kenal Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Sumatera ada nama Sumatera Barat, sementara di Sulawesi ada Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Begitu juga di Maluku dan Papua.
Yang lebih runyam lagi, dari 17.504 pulau-pulau, sebanyak 9.634 pulau belum bernama, hanya 7.870 pulau yang sudah bernama. Bayangkan kalau dalam sebuah rumah tangga beranak 17 orang, 9 orang tak ada nama. Kalaupun diberi nama, dipanggilkan berdasarkan bentuk, misalnya si pendek, si jangkung, si gemuk dan sebagainya. Bagaimana bisa diharapkan dalam rumah tangga yang demikian akan ada saling peduli dan tolong menolong?
Β
Memberi nama sekadar dengan menyebutkan letak atau bentuk daerah menunjukkan betapa kita tidak mengindahkan identitas suatu daerah. Bagaimana mungkin diharapkan akan ada kepedulian untuk memelihara dan membangun daerah itu? Secara koseptual pemberian nama suatu daerah mempunyai pengaruh terhadap manajeman pembangunan daerah. Dalam kajian ilmu kebijakan publik dikenal pengertian tentang kebijakan berdasarkan simbolis. Setiap simbol mengadung makna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian juga dengan Provinsi Jawa Tengah akan mempunyai kesan yang tidak sama kalau itu diberi nama Provinsi Mataram atau sesuatu yang lain yang mengandung sejarah ketimbang sekedar menyebutkan nama mata angin. Hal yang sama juga berlaku dengan nama Provinsi Minangkabau ketimbang menyebutkan Sumatera Barat, karena terletak dibagian barat Pulau Sumatera. Singkatnya, nama-nama tersebut dapat dicari yang sesuai dengan identitas sejarah dan ciri khusus dari daerah tersebut.
Dalam sistem otonomi daerah, penataan pemerintahan dan pembangunan daerah dilakukan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan rakyat daerah itu. Maka itu identitas daerah dirasa penting untuk diangkat dan ditampilkan. Kesetiaan pada daerah tidak berarti menimbulkan provinsialisme yang memecah persatuan. Sebaliknya, pengabaian terhadap identitas daerahlah yang umumnya dapat menimbulkan terluka harga diri.
Dampak yang diharapkan dengan memberi nama terkait dengan identitasnya adalah:
Β
1. Adanya penghargaan terhadap keberadaannya. Penghargaan yang demikian dapat disamakan dengan penghargaan terhadap keberadaan seseorang dalam sebuah pergaulan. Makin dihargai identitasnya, makin betah dia berada dalam lingkungan pergaulan tersebut.
2. Menimbulkan sense of belonging terhadap daerahnya guna mencegah tindakan-tindakan yang merugikan daerah, seperti korupsi, perusakan alam dan tindakan-tindakan keji lainnya.
*) Said Zainal Abidin adalah ahli majanemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.
(vit/vit)











































