Belum reda amarah rakyat Yogya akibat 'disakiti' presiden dengan ungkitan status istimewa Kota Gudeg, kebijakan benar tapi salah waktu itu kembali diulang. Kali ini menyangkut soal pajak. Warung tegal (warteg) akan dikenai pajak. Atau yang makan di warteg akan dipajaki.
Warteg yang dipajaki itu akan diterapkan DKI Jakarta dan menyusul daerah-daerah lain di Indonesia. Wacana yang segera nyata itu masih dalam proses. Namun begitu, kontra terhadap kemungkinan itu sudah menyebar. Pemilik warteg serta konsumennya menjerit. Mereka meradang. Sebab yang ada dalam benak mereka bukan bayar pajak sebagai kewajiban warga negara, tetapi yang terpampang adalah Gayus dan banyak pihak yang bagi-bagi jarahan uang pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ketika sakit hati itu belum terlampiaskan, kini tiba-tiba saja diwacanakan warteg atau yang makan di warteg dikenai pajak. Maka rakyat menganggap pemerintah negeri ini sudah kehilangan martabat dan kepekaan. Para penggedenya tidak punya hati. Dan keberpihakannya terhadap wong cilik sudah tidak ada lagi. Padahal sektor itu sudah diketahui sebagai 'areaย miskin'.ย
Ucapan itu seperti mengingatkan rakyat terhadap kolonialisme yang pernah terjadi di negeri ini. Penjajah sesukanya menerapkan pajak yang mencekik petani. Mewajibkan tanam paksa. Mewajibkan kerja rodi. Memaksa kerja paksa sebagai romusya. Dan raja serta ambtenar jadi kaki tangan penjajah . Mereka adigang-adigung terhadap rakyat. Memeras di sana-sini. Upeti menggurita. Dan tampil raja-raja kecil yang berdiri tegak menginjak rakyat jelata.
Gayus mirip itu. Hanyalah satu yang terkuak. Gayus yang lain berkeliaran bermandi harta. Juga bos yang belum dikuak atau memang tidak dikuak identitasnya. Mereka menabur sebagian uang jarahan untuk 'pengamanan'. Dan jadilah 'aparat' itu sebagai komplotan penjajah sekaligus penjarah yang tidak beda dengan perampok yang bagi-bagi peran dan bagi-bagi hasil rampokan.
Memang, kalau berpikir jernih, negara hidup dari pajak. Dari uang pajak itu perangkat serta infrastruktur terbangun. Pajak adalah darah. Darinya denyut nadi yang disebut negara mendistribusikan. Namun niat baik itu menyulut kemarahan karena kaca buram petugas pajak sedang dipertontonkan. Tidak salah jika banyak kalangan menyebut isu kebijakan ini sebagai langkah yang tidak bijak. Terkesan menista si miskin memuliakan koruptor.
Masih banyaknya rakyat miskin dan maraknya maling uang negara, rakyat berharap-harap suatu ketika tampil maling budiman. Merampok uang negara untuk kepentingan rakyat papa. Memberinya tanah, rumah atau modal untuk berusaha. Dari uang maling itu ratusan atau ribuan kaum miskin sejahtera. Dan lahir 'jamaah' yang memandang maling adalah perbuatan mulia. Itu pernah terjadi, kendati hanya dalam mitos Maling Celuring dan perampok Lokajaya.
Namun sejauh ini, semua maling uang negara itu ternyata rakus dan serakah. Tak pernah bagi-bagi hasil dengan rakyat. Mereka nikmati sendiri hasil jarahannya. Ketika tertangkap, mereka menularkan ilmu malingnya untuk menciptakan maling-maling baru seperti dia. Maling rakus dan serakah.
Di tengah banyaknya koruptor, saya berharap ada satu atau dua koruptor yang korupsi bukan untuk dirinya tapi untuk rakyat. Itu agar si miskin tidak terbebani membayar pajak. Gembira 'dilibatkan' dalam pembangunan, kendati tak pernah bertanya apa yang dibangun dan untuk siapa pembangunan itu.
Adakah naif harapan itu? Entahlah!
*) Djoko Suud Sukahar adalah pemerhati budaya, tinggal di Jakarta.
(vit/vit)











































