Sistem Monarki Tidak Sesuai dengan Sistem Demokrasi?
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Sistem Monarki Tidak Sesuai dengan Sistem Demokrasi?

Kamis, 02 Des 2010 17:47 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Sistem Monarki Tidak Sesuai dengan Sistem Demokrasi?
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dalam sidang kabinet terbatas, bahwa  sistem monarki (seperti yang berlaku di Yogyakarta), tidak sesuai dengan sistem demokrasi. Pernyataan itu telah berkembang begitu rupa, sehingga terkesan seolah-olah ada konflik antara Pak SBY dengan Sultan.

Kesan yang demikian itu tidak baik, karena dapat memicu timbulnya sikap pro dan kontra secara individual dalam masyarakat, yang pada gilirannya bukan menyelesaikan persoalan bangsa, tetapi menumbuhkan bibit-bibit perpepcahan dalam tubuh bangsa yang sudah penuh dengan borok-borok perpecahan.

Menurut pendapat saya, sebaiknya perbedaan pendapat yang demikian jangan diperluas dan jangan ditunggangi dengan maksud untuk memperoleh keuntungan sesaat, dengan mempertaruhkan nasib bangsa. Beberapa hal perlu diperjelas. Untuk ini yang perlu dipergtanyakan antara lain adalah, apa yang sesungguhnya beliau maksudkan? Apakah dalam hubungan dengan sistem pengangkatan Kepala Daerah berdasarkan keturunan, atau dalam kaitan dengan sistem hubungan antara Raja dengan Rakyatnya yang bersifat feodalistis?

Kalau yang beliau maksudkan itu dalam hubungan antara raja dengan rakyat yang kelihatannya sangat feodalistis, di mana rakyat harus merangkak-rangka waktu menghadap raja, saya kira itu harus segera dihilangkan. Tapi kalau dalam hubungan dengan sistem pengangkatan kepala daerah yang berbeda dengan daerah lain, hal ini perlu dipertimbangkan tentang  maksud penyelenggaraan sistem demokrasi dalam wujud sistem otonomi daerah di Indonesia.

Implementasi sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui sistem otonomi daerah mengandung pengertian, bahwa setiap daerah mempunyai hak untuk menyelenggarakan pemerintahan daerahnya sesuai dengan kesadaran dan aspirasi rakyat di daerahnya. Dalam hal ini, semua daerah adalah daerah khusus, namun tetap ada aspek-aspek tertentu yang seragam secara nasional. Aspek-aspek inilah yang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

Kalau yang dimaksudkan oleh Bapak SBY adalah tentang sistem pengangkatan kepala daerah  sebagai raja dan diangkat berdasarkan keturunan tanpa pemilihan umum oleh rakyat, saya kira hal itu dapat disesuikan dengan mempertimbangkan, pertama, tetap dilakukan melalui pilihan rakyat. Kedua, dengan tetap mengindahkan dan memperlakukan kekhususan masing-masing daerah berdasarkan sistem otonomi daerah.

Perlakuan keseragaman seperti dalam Era Orde Baru perlu dihindarkan, karena itu  berarti menafikkan sistem otonomi daerah sebagai cara penerapan sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia yang sudah disepakati sejak awal Era Reformasi perlakuan keseragaman, tanpa mengindahkan kekhususan masing-masing daerah akan mengarah pada re-sentralisasi sistem pemerintahan seperti dalam Era Orde Baru.

*) Said Zainal Abidin adalah ahli majanemen pembangunan daerah (regional development management) dan kebijakan publik, guru besar STIA LAN. Sekarang sebagai penasihat KPK.


(vit/vit)


Berita Terkait