Kampanye One Day No Rice dijadikan program pemerintah mungkin karena saat ini dihadapkan pada ancaman krisis pangan (beras). Selain itu juga karena beras menjadi bahan makanan yang semakin banyak dinikmati oleh banyak negara. Apalagi masyarakat Indonesia adalah yang paling banyak dan tinggi mengkonsumsi beras. Dari suatu data disebutkan konsumsi beras bangsa Indonesia mencapai (dan paling tinggi di dunia) 139,15 kg/kapita/tahun, Jepang meningkat menjadi 50 kg/kapita/tahun, Malaysia 80 kg/kapita/tahun, Thailand 70 kg/kapita/tahun. Rata-rata dunia adalah 60 kg/kapita/tahun.
Untuk menghambat bergeraknya ancaman krisis beras itulah maka pemerintah mengkampayekan One Day No Rice. Namun benarkah kita di bawah ancaman krisis beras sehingga perlu mengkampanyekan hal yang demikian? Dengan meminjam apa yang pernah dikatakan Bayu Krisnamurthi bahwa keanekaragaman pangan itu bentuk kurvanya lucu. Bila pendapatan rendah maka dia mengkonsumsi apa saja, namun bila pendapatan naik ia mengkonsumsi beras. Kemudian kalau pendapatannya naik lagi (kaya) dia akan beragam lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
paling murah dia makan, kalau nggak ada beras ubi, atau apa saja. Tetapi kalau dia
sudah punya pendapatan tetap, kelas menengah itu lebih makan nasi. Kemudian kalau
sudah semakin kaya semakin beragam.
Dari pendapat itu sebenarnya tingkat konsumtif beras tidak konstan pada posisi sebanyak jumlah penduduk Indonesia. Namun terpengaruh dengan prosentase jumlah kaum miskin dan kaya. Konsumsi terhadap beras menjadi berkurang ketika ada sekitar
33.620.400 orang miskin di Indonesia yang disebutkan tadi sering tidak mengkonsumsi
beras. Angka itu didapat dari 237,6 juta penduduk Indonesia (sensus penduduk 2010),
dan 14,15% adalah orang miskin. Jumlah angka konsumtif terhadap beras akan semakin
rendah bila jumlah orang kaya juga banyak. Berdasarkan Certified Wealth Management
Association (WMA) pertumbuhan orang kaya di Indonesia mencapai 5,8% pada tahun ini.
Lima koma delapan persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah 13.780.800. Sehingga
orang yang tidak mengkonsumsi beras lebih dari sehari (day after day) adalah sekitar
47.401.200. Sebuah angka yang cukup tinggi yang tidak mengkonsumsi beras lebih dari
sehari (day after day).
Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu baik dengan tujuan untuk mendiversifikasi
pangan. Untuk mendiversifikasi pangan langkah yang seharusnya dilakukan adalah
selain meningkatkan taraf hidup rakyat Indonesia lebih baik juga harus memperhatikan
sektor pertanian, baik kepada petaninya maupun saat proses dari in sampai out farm,
dengan sungguh-sungguh. Memperhatikan sektor pertanian ini juga salah satu bentuk
untuk mengangkat kemiskinan di daerah pedesaan juga menciptakan lapangan kerja yang layak di pedesaan.
Sektor pertanian harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh sebab sektor inilah yang
menjadi garis terdepan dalam masalah pangan. Bila sektor ini benar serius diperhatikan maka kekhawatiran akan krisis pangan tidak akan terjadi. Langkah yang perlu dilakukan dalam sektor pertanian adalah, pertama, reforma agraria. Sebagaimana diketahui kepemilikan lahan oleh petani sangat minim, di bawah 1 ha, bahkan ada yang memiliki cuma 0,05 ha. Minimnya kepemilikan lahan ini tentu sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka. Meski para petani menggunakan benih unggul, pupuk lengkap, irigasi yang mencukupi, toh kalau kepemilikan lahannya sempit, hasil yang diperoleh hanya segitu-gitu.
Untuk itu reforma agraria diperlukan agar kesejahteraan petani menjadi meningkat.
Dengan lahan seluas 2 ha, ukuran petani sejahtera, maka nasib hidup akan lebih baik,
mereka bisa mensekolahkan anaknya, menambung, dan mempunyai daya beli yang tinggi. Reforma agraria sebenarnya sudah dituangkan dalam UU No 5 tahun 1960, sayang undang-undang itu tidak berjalan karena ada stigma bahwa undang-undang itu merupakan produk PKI. Stigma itu sah-sah saja karena yang paling keras memperjuangkannya adalah PKI. Padahal secara produk undang-undang itu dibikin oleh para ahli agraria yang ada pada saat itu dan lepas dari kepentingan partai politik manapun. Untuk itu reforma agraria menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan bagi pasangan terpilih, sebab undang-undang itu masih berlaku, belum dicabut atau diperbarui.
Kedua, adanya proteksi terhadap produk-produk pertanian. Selama ini produk-produk pertanian para petani pasarnya menjadi semakin menyempit. Sempitnya pasar karena melimpahnya produk pertanian dari luar negeri yang masuk ke Indonesia demikian banyaknya. Produk-produk pertanian dari asing harus diakui, beberapa di antaranya
mutunya lebih bagus, namun yang lebih menyakitkan harganya jauh lebih murah dibanding harga produk petani dari Indonesia. Akibatnya, ya jelas produk pertanian dari petani lokal menjadi tidak laku, karena tidak laku membuat produk itu busuk di gudang. Kita lihat betapa mengeluhnya peternak sapi perah, petani tebu, petani bawang. Produk-produk mereka dirusak dengan masuknya produk dari luar negeri sehingga membuat harga menjadi jatuh.
Untuk itu proteksi harus diberikan kepada para petani bila pasangan capres dan cawapres terpilih hendak mensejahterakan kaum petani. Ketiga, pembangunan infrastruktur pertanian. Harus diakui bahwa pembangunan infrastruktur pengairan di jaman Orde Baru cukup pesat. Kita lihat pembangunan Bendungan Gajah Mungkur, Kedung Ombo, Sermo, Palasari, dan bendungan lainnya dilakukan oleh Pak Harto, namun selepas itu pembangunan bendungan atau waduk nyaris tidak ada. Sehingga akibatnya bila musim kering lahan-lahan sawah kekeringan dan bila musim hujan kebanjiran.
Ini bisa terjadi karena di tahun 2007 tercatat, dari hasil penelitian Puslitbang Sumber Daya Air dan Balitbang PU, sebanyak 50 bendung dari total 106 bendung di Pulau Jawa mengalami kerusakan. Kemudian dalam laporan Departemen Pertanian di tahun 2008, disebutkan realisasi pembangunan infrastruktur pertanian dalam empat tahun terakhir baru mencapai 30% dari target selama 2005-2009.
Dalam laporan itu disebutkan berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kegiatan PLA selama 2005-2009 ditetapkan sasaran pembangunan infrastruktur pertanian sebanyak 22 jenis dengan biaya Rp6,79 triliun, namun hingga 2008 realisasinya baru sebesar Rp 2,41 triliun. Dari 22 jenis kegiatan Ditjen PLA selama 2005-2009 tersebut meliputi pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) seluas 440.007 ha namun realisasi baru 293.456 ha. Pengembangan jaringan irigasi desa (Jides) dari target 287.235 ha realisasi baru mencapai 187.235 ha, pengembangan tata air mikro baru terealisasi 105.961 ha dari sasaran 192.857 ha.
Untuk pengembangan irigasi air permukaan hingga 2008 baru terealisasi 748 ha dari target 2.581 unit selama 2005-2009, pembangunan embung terwujud 1.729 unit dari target 3.100 unit sedangkan pengembangan sumber air tanah dangkal hanya 5.485 unit dari sasaran 56.000 unit.
Sementara itu pengembangan sumber air tanah dalam dari sasaran 500 unit baru terwujud 99 unit, pengembangan irigasi bertekanan sebanyak 876 unit dari target 1.279 unit dan pengembangan sumur resapan sebanyak 2.499 unit atau melebihi target 2.420 unit.
Pengembangan jalan usaha tani (JUT) dari target 3000 km baru terealisasi 1.732 km, untuk jalan produksi dari target 2000 km baru terwujud 1.099 km, optimasi lahan tercapai 33.493 ha dari rencana 70.000 ha dan konservasi lahan tercapai 19.544 ha dari sasaran 30.000 ha.
Keempat, mengatasi masalah pupuk. Beberapa waktu yang lalu terdengar adanya kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk ini kalau ditelusuri secara mendalam akibat tidak adanya pasokan gas ke pabrik-pabrik pupuk. Tidak adanya pasokan gas dikarenakan Undang-Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang tidak berpihak kepada rakyat.
Undang-undang itu bisa terjadi karena UU No 22 Tahun 2002 lahir di bawah tekanan IMF. Dikatakan, saat krisis moneter tahun 1998, salah satu letter of intens antara Indonesia dengan IMF adalah menyebutkan agar Indonesia mengganti UU No 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara dengan undang-undang yang baru.
Minimnya pasokan gas ke pabrik pupuk itulah menyebabkan produksi pabrik pupuk menjadi tidak maksimal. Pabrik pupuk sebenarnya bisa menghasilkan 7 juta ton/tahun bila pasokan gas lancar, namun karena pasokan gas kurang maka produksinya hanya 5,8 juta ton/tahun.
(vit/vit)











































