Teori asal-usul negara, jelas mengatakan, negara diadakan oleh rakyat. Rakyat perlu membentuk negara karena mereka butuh ketenangan dan keselamatan. Negara diciptakan untuk mencegah dan memberantas setiap kekuatan yang mengancam, mengganggu dan merusak kehidupan rakyat.
Oleh karena itu, negara diberi kewenangan tunggal untuk menggunakan alat-alat kekerasan. Disebut kewenangan tunggal, karena tidak ada organisasi lain yang diberi kewenangan itu, kecuali negara. Tujuannya tidak lain, guna menghancurkan setiap kekuatan yang mengacaukan ketenteraman masyarakat. Jadi, bisnis pertama negara adalah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tugas negara menjaga keamanan dan keselamatan tetap utama. Sebab tanpa jaminan keamanan dan keselamatan, mustahil terjadi pemenuhan atas kebutuhan lain. Rakyat sejahtera dan berpolitik bebas, tak mungkin terjadi bila mereka tidak aman tenteram hidupnya.
Ketika negara lemah, keamanan dan keselamatan rakyat nyaris tidak terjamin. Hal ini bisa kita saksikan pada saat menjelang dan sesudah negara Orde Baru jatuh pada Mei 1998. Menjelang puncak pimpinan negara jatuh, tidak ada pihak yang bisa menjamin keselamatan rakyat.
Rakyat bahu membahu menciptakan keamanan sendiri. Warga negara yang rentan kehidupan sosial politiknya, khusunya etnis Cina, menjadi kalang kabut dan korban kekerasan. Negara tidak ada, karena alat-alat negara tidak berdaya. Tentara dan polisi tidak berfungsi setelah kehilangan kendali.
Setuasi itu berlanjut hingga beberapa tahun setelah Presiden Soeharto jatuh. Dalam waktu cepat Presiden Habibie memang berhasil mengendalikan elite militer dan polisi. Namun pengendalian itu tidak berlangsung mulus, sehingga alat kekerasan negara gagal menghadapi pertikaian antarkelompok masyarakat di berbagai daerah: Maluku, Kalimtan Tengah, Kaimantan Barat, dll.
Lebih celaka lagi, dalam peritiwa kekerasan antarkelompok tersebut, militer dan polisi, hanyut terlibat dalam konflik. Kehadiran mereka tidak mententeramkan, justru malah menambah kekerasan. Ratusan ribu korban jiwa melayang; harta benda musnah sia-sia.
Kekuatan-kekuatan masyarakat tetap meningkat dalam masa kepresidenan Gus Dur. Salah satu sebabnya, Gus Dur gagal mengendalikan tentara dan polisi, sehingga mereka tidak saja membiarkan kekuatan-kekuatan masyarakat berkembang menjadi milisia, para militer, tetapi juga membantu perkembangannya: dibiarkan beraksi, malah dibela saat mengejami kelompok lain.
Baru pada zaman Megawati, negara kembali menguat. Alat-alat kekeasan negara, militer dan polisi, kembali dalam satu kendali. Megawati berhasil mengembalikan fungsi negara selaku penjamin keamanan dan keselamatan rakyat. Presiden bersikap tegas, militer dan polisi menjalankan perintah negara. Hasilnya, konflik di Maluku selesai, kekerasan di Kalimantan menghilang. Kelompok-kelompok kekerasan yang biasa unjuk gigi di jalanan Jakarta pun bubar jalan.
Bagaimana setelah SBY berkuasa? Peritiwa konflik berdarah seperti di Maluku dan Kalimantan, memang tidak terjadi lagi. Namun, hampir setiap pekan, pada masa kekuasaannya, selalu terdengar aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain. Polisi tidak mencegah, tentara tidak ada perintah untuk bertindak. Terjadi pembiaran.
Skalanya memang kecil jika dibandingkan dengan konflik Maluku dan Kalimantan. Tapi kekerasan tetap kekerasan, dan rakyat jadi korban. Negara gagal menjamin keselamatan individu atau kelompok masyarakat akibat kekerasan yang dilakukan oleh kelompok lain. Dan itu terjadi, pada saat negara kuat, pada saat negara dipimpin oleh seorang mantan jenderal.
* Didik Supriyanto:Β wartawan detikcom. Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pendapat perusahaan.
(diks/nrl)











































