Perlunya koordinasi atau forum bersama atau apapun namanya, di kalangan koalisi pendukung pemerintah, sebetulnya sudah lama diserukan. Baik oleh internal partai-partai koalisi, maupun oleh para pengamat politik. Tujuannya adalah menciptakan kekompakan di kalangan koalisi sehingga pemerintah tidak hanya kuat, tetapi juga bekerja efektif.
Rapat-rapat di kalangan partai koalisi untuk menghadapi masalah-masalah politik yang sifatnya tentatif –baru diadakan jika ada masalah krusial yang harus diputuskan bersama – sebagaimana terjadi pada lima tahun pemerintahan SBY-Kalla dan setengah tahun pemerintahan SBY-Boediono, terbukti justru menimbulkan kecurigaan dan kekisruhan koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Urgensi lain dari perlunya sekber koalisi adalah kenyataan bahwa koalisi tidak memiliki platform politik bersama ketika mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pemilu. Pemilu legisalatif dan pemilu presiden yang berurutan waktu seperti yang kita jalani selama ini, memang tidak memungkinkan partai-partai politik untuk membangun koalisi secara masuk akal.
Bagaimana tidak, setelah pemilu legislatif ketahuan hasilnya (ini pun baru berdasarkan survei), partai-partai baru bergerak membangun koalisi pencalonan peresiden dan wakil presiden. Praktis mereka hanya punya waktu satu bulan untuk bernegoisasi membangun koalisi. Mereka tidak mungkin membangun koalisi dari awal, sebelum hasil pemilu ketahuan. Sebab hal ini menyangkut posisi tawar masing-masing partai.
Jadi, jangan berharap partai-partai koalisi mampu membangun platform politik. Waktu tidak memungkinkan. Yang terjadi adalah transaksi politik yang bersifat pragmatis: pembagian jabatan politik (kursi kabinet dan jabatan-jabtan publik lainnya) tanpa mempertimbangkan rencana kerja pemerintah (karena plaftform politik tidak ada), tanpa mempertimbangkan kualitas calon pejabat.
Jadi, situasi dan kondisinya memang sudah tidak mungkin untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif sedari awal, meskipun pasangan calon presiden dan wakil presiden itu memenangkan pemilu dengan suara mutlak. Sebab, hasil pemilu –berapa pun besarnya– berakhir pada pelantikan. Setelah itu adalah menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan lembaga legislatif.
Jadi, pembentukan sekber partai-partai koalisi adalah keniscayaan, jika memang presiden dan wakil presiden terpilih bersama partai-partai koalisi ingin membentuk pemerintahan yang kuat dan efektif.
Lantas apakah sekber berarti kartelisasi politik? Pertanyaan ini tidak tepat, sebab ada sekber atau tidak, kartelisasi politik sudah dan terus akan terjadi. Justru dengan adanya sekber ini, partai-partai oposisi lebih jelas melihat, mana kawan mana lawan, sehingga mereka bisa melakukan kontrol secara lebih afektif.
Masalahnya adalah, partai oposisi tidak mau melakukan kontrol serius karena terlibat transaksi politik; sebaliknya partai-partai koalisi tidak mau kehilangan reputasi, sehingga bertransaksi dengan koalisi agar bungkam. Inilah kartelisasi politik yang sebenarnya. Jadi sistem check in balances tidak terjadi, karena masing-masing terlibat transaksi politik.
* Didik Supriyanto: wartawan detikcom. Tulisan ini merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pendapat perusahaan.
(diks/iy)











































