Habis Centurygate, Matilah Air
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Catatan Agus Pambagio

Habis Centurygate, Matilah Air

Senin, 10 Mei 2010 09:05 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Habis Centurygate, Matilah Air
Jakarta - Berbulan-bulan rakyat Indonesia disuguhi sirkus Bank Century dan turunanannya (seperti kasus Susno, Gayus, Bibit-Chandra ) yang sangat melelahkan dan memusingkan rakyat kebanyakan. Para pihak yang merasa berkepentingan terus bermain akrobat dengan difasilitasi hampir oleh semua media di Republik ini, tanpa terlihat ujungnya akan ke mana dan seperti apa.

Pansus DPR, pejabat negara, cerdik cendekia,  tokoh politik, pengamat dsb semuanya berkomentar dan seolah-olah mereka yang paling paham, paling benar  dan pendapatnya paling dimengerti oleh rakyat kebanyakan. Eforia ini sangat melelahkan bagi saya karena tidak satu pun dari pembahasan Bank Century menuju pembelajaran positif bagi rakyat kebanyakan, kecuali saling memaki dan menyalahkan.

Lebih dari enam bulan kasus ini bergulir keras, sehingga semua lupa apa sebenarnya yang sedang dihadapi oleh rakyat kebanyakan di Tanah Air, seperti gizi buruk, tidak adanya lapangan pekerjaan baik bagi buruh kasar maupun intelektual lulusan perguruan tinggi, semakin sulitnya rakyat memperoleh akses air bersih,  bergilirannya listrik menyala, dan sebagainya yang merupakan akar penderitaan rakyat kebanyakan yang nyaris tidak pernah dibahas seserius Bank Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musim kemarau sudah mulai datang menghampiri Indonesia dan diperkirakan akan terus berlangsung sampai Oktober 2010, namun saya belum melihat ada langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi hal tersebut, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Peraturan sudah cukup memadai hanya pelaksanaannya masih gelap terus, tak jelas ujung pangkalnya.

Kasus matinya air bersih di wilayah DKI Jakarta saat ini merupakan contoh nyata yang seharusnya sudah diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan. Jangan hanya berpolemik dan berwacana saja,  mengingat pelaksanaan perjanjian kerjasama pengelolaan air di wilayah DKI Jakarta sudah berjalan hampir 12 tahun. Namun pelayanan penyediaan air bersih tak kunjung membaik. Jadi tak salah jika disebut, Habis Centurygate Matilah Air.

Persoalannya Ada di Mana?

Pengelola air minum (meski belum bisa diminum langsung) di Jakarta dalam memberikan pelayanan kepada konsumen tidak berdiri sendiri, karena ada pihak ketiga sebagai penyedia air baku. Operator air minum Jakarta (PT Aetra dan PT Palyja) bersama PAM Jaya tidak mengelola sendiri air baku dan jaringan saluran air baku dari sumber air ke pusat penjernihan air di wilayah DKI Jakarta.

Air baku untuk wilayah DKI Jakarta saat ini disuplai oleh PT Jasa Tirta II (PJT II) yang juga pengelola Waduk Jatiluhur. PT Palyja membeli sekitar 67% air bakunya dari PJT II dengan harga Rp 134/meter kubik, sisanya membeli air curah (air yang sudah dijernihkan) dari PDAM Tangerang seharga Rp 2.145/meter kubik dan menggunakan air  Sungai Krukut yang saat ini sudah semakin tercemar. Sedangkan PT Aetra 100% kebutuhan air bakunya berasal dari PJT II.

Dalam pengelolaan air baku, PJT II tentunya mempunyai perjanjian kerjasama B to B (Business to Business) dengan PAM Jaya sebagai partner dari 2 operator penyediaan air minum di wilayah DKI Jakarta, yaitu PT Palyja dan PT Aetra. Air baku dari PJT II dibeli atas dasar harga komersial bukan harga diskon.

Air baku dari waduk Jatiluhur tersebut disalurkan melalui Kali Malang dengan menggunakan pompa di Curug (sekitar 60 km dari Jakarta). Dari Kali Malang air baku mengalir melalui Kali Bekasi yang sudah sangat tercemar menuju pengolahan air milik PT Palyja dan PT Aetra di Jakarta, seperti di Pasar Rebo, Pejompongan dan Pulogadung.

Jika suplai air baku terhenti karena ada gangguan teknis di PJT II, maka sudah selayaknya PJT II bertanggung jawab kepada PAM Jaya, kecuali gangguan terjadi di pusat pengolahan air milik PAM Jaya dan operator. Sudah selayaknya perjanjian antara PJT II dengan PAM Jaya juga mencantumkan klausula tentang kompensasi sehingga perjanjian antara operator air minum dengan konsumen juga bisa menerapkan sistem kompensasi. Tanpa itu, sulit kiranya sistem kompensasi dapat diterapkan oleh operator ke konsumen.

Dalam kasus PT Aetra, memang PT Aetra yang harus bertanggung jawab pada konsumen karena yang menyebabkan terganggunya pelayanan kepada konsumen adalah rusaknya fasilitas pompa milik PT Aetra di Pulogadung. Dalam hal terganggunya pelayanan PT Palyja, PJT II-lah yang bertanggung jawab karena kerusakan pompa ada di Curug milik PJT II serta berkurangnya debit air di Kali Bekasi karena kemarau. Sistimatika ini harus jelas sampai dan terinformasikan ke konsumen.

Langkah Pemda Urus Air Minum

Pertama, harus jelas siapa bertanggung jawab apa ? Harus tanggung renteng jika terjadi gangguan penyediaan air minum mengingat banyak pihak terlibat dalam manajemen air minum: penyedia air baku, pemilik saluran air baku, operator pengelola air minum kota, Pemerintah Daerah, DPRD dan konsumen.

Kedua, rencana kenaikan tarif air dan perbaikan pelayanan sulit dilaksanakan jika rantai tanggung jawab ini tidak dikomunikasikan dengan baik ke pelanggan. Akibatnya semua  pihak akan berkomentar ASBUN alias asal bunyi dan membuat permasalahan menjadi semakin rumit karena persoalan jadi melebar ke mana-mana.

Ketiga, tarif air ke pelanggan harus naik jika harga air baku akan segera dinaikkan oleh PJT II dalam waktu dekat. Begitu pula Tarif Dasar Listrik (TDL) juga  akan naik sebesar 10% mulai Juni 2010. Begitu pula dengan harga bahan kimia dan gaji karyawan. Pertanyaannya: mampukah para operator ini bertahan dengan tarif yang ada sekarang?

Dengan sistem full cost recovery yang mengharamkan subsidi dapat dipastikan jika harga air baku dari pihak ketiga dan TDL naik, sementara tarif air tidak naik, maka pelayanan operator kepada konsumen akan semakin buruk, kecuali sistem pengelolaannya tidak full cost recovery. Ini harus diantisipasi oleh Pemda DKI Jakarta.

Wahai paduka Badan Regulasi Air dan Gubernur DKI Jakarta yang saya sangat hormati supaya segera mengambil tindakan yang bijak dan berani, baik kepada konsumen maupun mitra bisnis yang terjepit pada pengelolaan manajemen air yang sangat tidak kondusif, demi masa depan pelayanan air minum yang lebih baik di wilayah DKI Jakarta.

AGUS PAMBAGIO (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen).


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads