Pemecatan Ketua KPK Antasari Azhar, adalah jalan lebar pengungkapan skandal suap ini. Di lingkungan aktivis antikorupsi, beredar kabar bahwa Antasari bersikeras agar pengaduan Agus Condro tidak diproses. Apa yang dilakukan Antasari merupakan tindakan balas budi atas dukungan PDIP saat pemilihan pimpinan KPK.
Boleh percaya, boleh tidak. Yang pasti, transaksi politik di DPR kian hari kian transparan, terutama dalam penunjukan pejabat publik di mana DPR terlibat. Skandal jual beli kebijakan juga sudah terungkap, seperti kasus Bagan Siapi-api; demikian juga jual beli penyusunan anggaran, seperti dalam kasus pembangunan pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau politisi PDIP dan Golkar banyak jadi korban, tentu bisa dimengerti, karena jumlah mereka memang paling banyak pada periode lalu dan sebelumnya. Pengaruh mereka kuat, sehingga harga jual pun lebih mahal. Namun tidak salah juga, bila tuduhan politik tebang pilih itu benar terjadi. Pasalnya, orang-orang Partai Demokrat (sebagai kaki tangan SBY) sering menebar ancaman kepada partai lain yang kritis terhadap pemerintah.
Jika Anda percaya omongan Staf Khusus Presiden Denny Indrayana, bahwa sejumlah politisi sedang menawarkan barter dukungan politik ke pemerintah dengan penegakan hukum, maka Anda percaya bahwa politisi benar-benar dibikin kalang kabut oleh langkah penegakan hukum yang dilakukan SBY. Anda juga percaya, bahwa SBY benar-benar serius memerangi korupsi. Benarkah demikian?
Saya meragukan itu. Jika SBY benar-benar serius memerangi korupsi, maka kinerja kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi pasti meningkat pesat. Apalagi SBY sudah berkuasa periode lalu, sehingga memasuki periode kedua ini, SBY ibaratnya tinggal memetik hasilnya. Tapi lihatlah catatan kasus korupsi yang ditangani kepolisi dan kejaksaan! Tidak banyak, kalau tidak boleh disebut tidak ada.
Mengapa penanganan kasus korupsi kepolisian dan kejaksaan menjadi ukuran? Ya, tentu saja, karena kedua institusi itu ada di bawah kendali presiden langsung. Kapolri dan Jaksa Agung adalah pejabat yang ditunjuk dan diangkat presiden. Sementara hampir semua kasus korupsi yang menempatkan politisi sebagai korban, yang menangani adalah KPK.Β
KPK adalah lembaga negara independen, yang bekerja mandiri, yang tidak gampang disentuh oleh presiden. Lha, kalau presiden mendukung kerja KPK, mengapa pada awal kekuasaannya, presiden justru membiarkan (kalau tidak boleh disebut mendukung atau bahkan memerintahkan) kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan kriminilasi terhadap KPK?
* Didik Supriyanto: wartawan detikcom
(diks/iy)











































