Century & 5 Tahun Belajar Jadi Presiden
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Didik Supriyanto

Century & 5 Tahun Belajar Jadi Presiden

Jumat, 05 Mar 2010 13:54 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
 Century & 5 Tahun Belajar Jadi Presiden
Jakarta - DPR sudah memutuskan bahwa terjadi penyimpangan dalam pemberian dan penyaluran dana talangan kepada Bank Century. Inilah klimaks ontran-ontran politik kedua, setelah kriminalisasi KPK, pada hampir lima bulan pertama kekuasaan SBY periode kedua.

Dalam kriminalisasi KPK, kita tidak tahu persis apa yang ada di kepala SBY ketika membiarkan begitu saja kepolisian dan kejaksaan menyangka dan menahan dua pimpinan KPK. Yang pasti, tindakan polisi itu segera diikuti oleh keluarnya perpu untuk mengisi dua jabatan yang ditinggalkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Masyarkat protes keras. Aksi turun di jalan terjadi di mana-mana. SBY pun membentuk tim khusus untuk mengkaji masalah tersebut. Namun rekomendasi tim agar penyidikan terhadap Bibit dan Chandra dihentikan, tidak dihiraukan. SBY tidak memberi perintah jelas, kepolisian dan kejaksaan pun merasa tidak perlu harus surut langkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terjadi ketegangan internal di Mabes Polri. Sejumlah perwira kasak-kusuk agar Kapolri dan jajarannya diganti, karena telah mempermalukan presiden. Hal yang sama juga terjadi di Kejaksaan Agung.Β 

Pertanyaannya: mengapa Kapolri dan jaksa agung kuekueh dengan langkahnya, yang jelas bertentangan dengan opini publik dan rekomendasi tim bentukan presiden? Mengapa presiden diam saja? Logika umum menjawab: polisi dan jaksa hanya menjalankan order, jika order tidak dicabut, ya jalan terus.

Itulah sebabnya, masalah kriminalisasi KPK yang sebetulnya bisa cepat diselesaikan, jadi berpanjang-panjang. Banyak urusan penting terabaikan, karena waktu dan tenaga tersedot ke masalah itu. Dan hal yang sama sesungguhnya juga terjadi dalam kasus Bank Century.

Kalau saja SBY sejak awal menegaskan kepada kawan koalisinya, bahwa masalah ini tidak perlu dihak-angket-kan atau di-Pansus-kan, karena masalah ini sudah diambilalih pertanggungjawabannya oleh presiden, maka Partai Golkar dan PKS tentu akan mengikutinya.

Namun karena SBY juga terprovokasi untuk membuktikan, bahwa dirinya dan partainya tidak menerima aliran dana tersebut, penyelidikan kasus Bank Century dibiarkan berkembang. Jadinya selama dua bulan ini, dunia politik hiruk pikuk oleh masalah Bank Century. Kegiatan pemerintah jelas terganggu, program tersendat.

Celakanya, setelah DPR memutuskan hasil pengungkapan kasus Bank Century, ternyata tidak berdampak apapun. Rekomendasi bahwa kasus ini harus diproses hukum, rasanya tidak mempunyai makna apa-apa. Toh dengan hasil pemeriksaan BPK sudah cukup untuk melecut KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk bergerak. Kecuali jika mereka siap dicaci maki rakyat lewat berbagai macam aksi jalanan.


Pada akhirnya, jika SBY berkali-kali menyesalkan terbuangnya waktu dan tenaga karena pengungkapan kasus Bank Century dan juga kasus kriminalisasi KPK, sesungguhnya penyesalan itu patut ditujukan pada dirinya sendiri. Lima tahun pertama, rupanya belum cukup untuk berlatih menjadi presiden.

* Didik Supriyanto: wartawan detikcom.

(diks/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads