Tifatul, Sosok Lain Setelah Jadi Menteri
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom Didik Supriyanto

Tifatul, Sosok Lain Setelah Jadi Menteri

Jumat, 19 Feb 2010 11:23 WIB
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
 Tifatul, Sosok Lain Setelah Jadi Menteri
Jakarta - Sejak SBY-Boediono dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, Oktober 2009 lalu, terdapat tiga isu mendominasi pembicaraan publik: pertama, kriminalisasi KPK; kedua, penyelidikan skandal Bank Century, dan; ketiga, rencana peraturan yang diproduksi Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Jika yang pertama, aktor utamanya adalah Bibit, Chandra dan Susno; yang kedua, Boediono dan Sri Mulyani; maka aktor utama yang ketiga adalah Tifatul Sembiring. Dialah Menteri Komunikasi dan Informasi pada Kabinet Indonesia Bersatu II, yang berasal dari Partai Keadilan Sejakteran (PKS).

Sebagai Presiden PKS, Tifatul dikenal sebagai tokoh Islam moderat. Pernyataannya mudah dipahami, santun tapi tidak dibuat-buat. Kritiknya kadang pedas, meski sering dibumbui lelucon. Tidak menghindar apalagi lempar tanggung jawab apabila terlibat polemik atau menghadapi tantangan lawan, termasuk lawan politik dari dalam tubuh PKS sendiri. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tifatul termasuk sedikit dari pemimpin partai yang punya visi pluralis. Pernyataannya menunjukkan pemahamannya yang baik tentang pluralisme masyarakat Indonesia. Jika terjadi konflik yang melibatkan komunitas Islam, dia cenderung mendamaikan, mencari solusi demi kebersamaan sebagai bangsa. 

Komitmennya terhadap demokrasi, tidak perlu dipertanyakan. Tifatul tidak pernah ragu mengarahkan kader-kader PKS dalam menghadapi perilaku curang dan korup. Dia sangat sensitif atas kasus-kasus yang melanggar kemerdekaan dan kebebasan warga negara sebagaimana dijamin konstitusi.

Namun semua persepsi baik tersebut buyar setelah dia jadi menteri. Sungguh mengherankan, di tengah kuatnya dukungan publik menolak kriminalisasi KPK, tiba-tiba dia melansir Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Padahal jika RPP berlaku, KPK akan lumpuh, karena kegiatan penyadapan adalah kunci keberhasilan membongkar kasus korupsi. Apakah Tifatul mau jadi penghadang KPK?

Masyarakat penyiaran juga dikagetkan oleh RPP Lembaga Penyiaran Publik yang hendak meleburkan RRI dan TVRI. Sebuah gagasan yang bagus jika merujuk pada pengalaman BBC di Inggris. Namun, dalam konteks Indonesia, di mana RRI dan TVRI punya sejarah sendiri-sendiri, hadirnya RPP itu jelas menimbulkan kontroversi. Kenapa gagasan baik itu tidak didiskusikan terlebih dahulu dengan para pihak yang terlibat?

Yang kemudian bikin banyak kalangan meradang, adalah hadirnya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia. Tidak perlu diperdebatkan lagi, RPM ini jelas-jelas melanggar UU Pers dan UU Penyiaran, karena fungsi utamanya adalah melakukan kontrol terhadap media. Apakah Tifatul berniat menjadi Harmoko baru?

Bagaimana Tifatul menghadapi kontroversi dan tantangan tersebut? Inilah yang menarik: Tifatul tampak tidak menjadi dirinya sendiri. Dia lempar tanggung jawab. Katanya,  RPP dan RPM itu sudah dipersiapkan pendahulunya. Dirinya hanya meneruskan saja kebijakan lama. Benarkah seorang Tifatul mau begitu saja meneruskan tiga rancangan kebijakan penting yang dibikin pendahulunya?

Dalam hal ini dua kemungkinan: pertama, dia tidak memahami isi RPP atau RPM, sehingga gagap menghadapi respons publik (oleh karena itu tidak perlu tersinggung jika ada yang bilang menteri bodoh); atau; kedua, Tifatul tidak berdaya untuk menahan keluarnya RPP atau RPM. Pertanyaanya, siapa yang mampu memaksa Tifatul untuk melakukan tindakan bodoh itu, dan untuk tujuan apa?


*Didik Supriyanto, wartawan detikcom.

(diks/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads